- Pemerintah menyalurkan bansos reguler seperti PKH dan BPNT bagi masyarakat perkotaan pada November 2026 yang masuk dalam kelompok desil 4.
- Keluarga pada kategori desil 5 berhak memperoleh jaminan kesehatan gratis melalui program PBI-JK serta subsidi spesifik dari pemerintah daerah.
- Masyarakat perkotaan dalam kelompok desil 6 tidak lagi menjadi sasaran program bansos reguler karena dinilai sudah mandiri secara ekonomi.
Masyarakat di desil 6 dipastikan tidak menerima PKH, BPNT, PIP, maupun PBI-JK. Meski begitu, pada kondisi-kondisi tertentu, bantuan sosial yang bersifat kondisional, subsidi energi secara umum, atau intervensi ekonomi khusus di luar pengelompokan desil reguler terkadang masih dapat menjangkau kelompok ini.
Cara Mengecek Status Desil dan Penerimaan Bansos Masyarakat dapat memverifikasi secara langsung posisi desil sosial ekonomi keluarga serta status kepesertaan bansos secara mandiri. Pengecekan ini dapat diakses secara digital menggunakan smartphone tanpa perlu antre di kantor kelurahan.
- Buka aplikasi browser di ponsel cerdas Anda, seperti Google Chrome atau Safari.
- Akses situs web resmi pengecekan data di portal Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara presisi sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik kode verifikasi atau captcha keamanan yang muncul di layar dengan benar.
- Tekan tombol "Cari Data" untuk memerintahkan sistem melakukan pencarian di database nasional.
- Tunggu beberapa detik hingga laman menampilkan hasil pencarian.
- Sistem akan menampilkan rincian informasi mengenai kategori desil, rekam data sosial ekonomi, serta status bantuan sosial aktif yang tercatat atas nama Anda.
Mekanisme Pemutakhiran Desil Sosial Ekonomi Dinamika ekonomi di perkotaan kerap membuat status kesejahteraan sebuah keluarga berubah drastis akibat pemutusan hubungan kerja atau kebangkrutan usaha.
Jika angka desil yang tercantum di sistem dinilai tidak lagi merepresentasikan kondisi kemiskinan yang sebenarnya, masyarakat memiliki hak untuk mengajukan proses pemutakhiran atau perbaikan data.
- Pelapor dapat mendatangi langsung kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota dengan membawa dokumen pendukung untuk mengajukan pembaruan status ekonomi.
- Proses pemutakhiran juga bisa dilakukan secara digital dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di ponsel, lalu melakukan registrasi akun baru atau login.
- Akses menu "Profil" di dalam aplikasi, kemudian pilih fitur "Request Pembaruan Data" atau usul sanggah.
- Jawab seluruh kuesioner dan isi kolom pertanyaan dengan jujur sesuai dengan realitas kondisi ekonomi dan aset keluarga saat ini.
- Setelah data diajukan, tim pendamping sosial atau petugas kelurahan akan melakukan proses verifikasi berlapis, yang sering kali mencakup survei atau kunjungan langsung ke tempat tinggal pelapor.
- Pantau secara berkala hasil dari pengajuan tersebut melalui aplikasi untuk memastikan apakah status desil telah berhasil diturunkan atau disesuaikan dengan kondisi riil keluarga.