Daftar Lengkap Sidang Komdis PSSI, 5 Klub dan 2 Pemain Dapat Hukuman

Blitz | Suara.com

Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:17 WIB
Daftar Lengkap Sidang Komdis PSSI, 5 Klub dan 2 Pemain Dapat Hukuman
Logo PSSI (Logo PSSI. [laman resmi PSSI])

Komite Disiplin atau Komdis PSSI menggelar sidang perdana dalam kompetisi BRI Liga 1 2022/2023.

Dalam sidang yang berlangsung, Jumat (29/7/2022) lalu, Komdis mengeluarkan sejumlah item hukuman.

Ada lima klub yang mendapat sanksi perdana di musim ini yakni Persija Jakarta, PSS Sleman, Dewa United, Persita Tangerang, dan Persib Bandung.

Sementara dua pemain juga tak luput dari sanksi. Keduanya bek Borneo FC Leo Guntara dan wing back Arema FC Rizky Dwi Febrianto.

Persib dan Persija disanksi karena ulah suporternya sendiri. Bahkan, Maung Bandung sampai harus membayar denda Rp200 juta dikarenakan kelompok fans mereka alias Bobotoh menyalakan flare.

Kejadian itu terjadi saat Persib dijamu Bhayangkara FC dalam pekan pertama Liga 1 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang pada 24 Juli. Jumlah tersebut harus dibayar Persib karena cukup banyak Bobotoh yang menyalakan flare.

Sementara Persija sama seperti Persib juga didenda Komdis PSSI karena Jakmania menyalakan flare saat bertandang ke markas Bali United pada 23 Juli lalu.

Macan Kemayoran lebih sedikit Rp50 juta karena hanya kedapatan satu flare yang dinyalakan Jakmania.

Berikut Ini Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 29 Juli 2022:

1. Persija Jakarta
- Jenis Pelanggaran: Penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persija Jakarta
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

2. PSS Sleman
- Jenis Pelanggaran: Pelemparan yang dilakukan oleh suporter PSS Sleman,dengan menggunakan minuman kemasan plastik berisi air dalam jumlah yang cukup banyak dan benda yang menyerupai tongkat kayu yang ditujukan kepada pemain dan ofisial
tim PSM Makassar
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

3. Sdr. Leo Guntara (Borneo FC Samarinda)
- Jenis Pelanggaran: serious foul play dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan + Denda sebesar Rp10.000.000,-

4. Sdr. Rizky Dwi Febrianto (Arema FC)
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan + Denda sebesar Rp10.000.000,-

5. Persib Bandung
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib Bandung
- Hukuman: Denda Rp200.000.000,-

6. Dewa United
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain
mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sapu Bersih Dua Laga Awal BRI Liga 1 2022/2023, Persikabo 1973 Dilarang Besar Kepala

Sapu Bersih Dua Laga Awal BRI Liga 1 2022/2023, Persikabo 1973 Dilarang Besar Kepala

Bola | Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:03 WIB

Klasemen dan Top Skor Sementara Liga 1 2022/2023: Madura United di Puncak, Persis Solo di Zona Degradasi

Klasemen dan Top Skor Sementara Liga 1 2022/2023: Madura United di Puncak, Persis Solo di Zona Degradasi

Bola | Selasa, 02 Agustus 2022 | 09:01 WIB

5 Hits Bola: Lepas Gabriel Jesus Jadi Bukti Manchester City Anggap Remeh Arsenal

5 Hits Bola: Lepas Gabriel Jesus Jadi Bukti Manchester City Anggap Remeh Arsenal

Bola | Selasa, 02 Agustus 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:59 WIB

Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen

Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 14:58 WIB

Sassuolo Bidik Eks Bintang AC Milan untuk Jadi Pelatih Baru Jay Idzes Cs

Sassuolo Bidik Eks Bintang AC Milan untuk Jadi Pelatih Baru Jay Idzes Cs

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 14:55 WIB

Operasi Pinggul, Erik Lamela Sampaikan Pesan Haru dari Rumah Sakit

Operasi Pinggul, Erik Lamela Sampaikan Pesan Haru dari Rumah Sakit

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 14:54 WIB

5 HP Xiaomi Kamera Leica Termurah, Hasil Jepretan Mewah ala Fotografer Pro

5 HP Xiaomi Kamera Leica Termurah, Hasil Jepretan Mewah ala Fotografer Pro

Tekno | Kamis, 30 April 2026 | 14:53 WIB

Abdul Wahid Disebut Tak Perintah Kumpulkan Duit, Pengacara: Terbongkar Fakta Sebenarnya

Abdul Wahid Disebut Tak Perintah Kumpulkan Duit, Pengacara: Terbongkar Fakta Sebenarnya

Riau | Kamis, 30 April 2026 | 14:53 WIB

Nilai Emil Audero Jadi Kiper Terbaik Serie A Meski Cremonese Tumbang Telak dari Napoli

Nilai Emil Audero Jadi Kiper Terbaik Serie A Meski Cremonese Tumbang Telak dari Napoli

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 14:52 WIB

Tampil Timeless dengan 4 Ide OOTD ala Ahn Hyo Seop dengan Nuansa Earthy

Tampil Timeless dengan 4 Ide OOTD ala Ahn Hyo Seop dengan Nuansa Earthy

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 14:50 WIB

Sudah Mendarat di Bali, Maia Estianty Spill Konsep After Party El Rumi dan Syifa Hadju

Sudah Mendarat di Bali, Maia Estianty Spill Konsep After Party El Rumi dan Syifa Hadju

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 14:48 WIB

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:47 WIB