Daftar Lengkap Sidang Komdis PSSI, 5 Klub dan 2 Pemain Dapat Hukuman

Blitz

Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:17 WIB
Daftar Lengkap Sidang Komdis PSSI, 5 Klub dan 2 Pemain Dapat Hukuman
Logo PSSI (Logo PSSI. [laman resmi PSSI])

Komite Disiplin atau Komdis PSSI menggelar sidang perdana dalam kompetisi BRI Liga 1 2022/2023.

Dalam sidang yang berlangsung, Jumat (29/7/2022) lalu, Komdis mengeluarkan sejumlah item hukuman.

Ada lima klub yang mendapat sanksi perdana di musim ini yakni Persija Jakarta, PSS Sleman, Dewa United, Persita Tangerang, dan Persib Bandung.

Sementara dua pemain juga tak luput dari sanksi. Keduanya bek Borneo FC Leo Guntara dan wing back Arema FC Rizky Dwi Febrianto.

Persib dan Persija disanksi karena ulah suporternya sendiri. Bahkan, Maung Bandung sampai harus membayar denda Rp200 juta dikarenakan kelompok fans mereka alias Bobotoh menyalakan flare.

Kejadian itu terjadi saat Persib dijamu Bhayangkara FC dalam pekan pertama Liga 1 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang pada 24 Juli. Jumlah tersebut harus dibayar Persib karena cukup banyak Bobotoh yang menyalakan flare.

Sementara Persija sama seperti Persib juga didenda Komdis PSSI karena Jakmania menyalakan flare saat bertandang ke markas Bali United pada 23 Juli lalu.

Macan Kemayoran lebih sedikit Rp50 juta karena hanya kedapatan satu flare yang dinyalakan Jakmania.

Berikut Ini Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 29 Juli 2022:

1. Persija Jakarta
- Jenis Pelanggaran: Penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persija Jakarta
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

2. PSS Sleman
- Jenis Pelanggaran: Pelemparan yang dilakukan oleh suporter PSS Sleman,dengan menggunakan minuman kemasan plastik berisi air dalam jumlah yang cukup banyak dan benda yang menyerupai tongkat kayu yang ditujukan kepada pemain dan ofisial
tim PSM Makassar
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

3. Sdr. Leo Guntara (Borneo FC Samarinda)
- Jenis Pelanggaran: serious foul play dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan + Denda sebesar Rp10.000.000,-

4. Sdr. Rizky Dwi Febrianto (Arema FC)
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan + Denda sebesar Rp10.000.000,-

5. Persib Bandung
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib Bandung
- Hukuman: Denda Rp200.000.000,-

6. Dewa United
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain
mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

7. Persita
Pelanggaran: Terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persita
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sapu Bersih Dua Laga Awal BRI Liga 1 2022/2023, Persikabo 1973 Dilarang Besar Kepala

Sapu Bersih Dua Laga Awal BRI Liga 1 2022/2023, Persikabo 1973 Dilarang Besar Kepala

Bola | Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:03 WIB

Klasemen dan Top Skor Sementara Liga 1 2022/2023: Madura United di Puncak, Persis Solo di Zona Degradasi

Klasemen dan Top Skor Sementara Liga 1 2022/2023: Madura United di Puncak, Persis Solo di Zona Degradasi

Bola | Selasa, 02 Agustus 2022 | 09:01 WIB

5 Hits Bola: Lepas Gabriel Jesus Jadi Bukti Manchester City Anggap Remeh Arsenal

5 Hits Bola: Lepas Gabriel Jesus Jadi Bukti Manchester City Anggap Remeh Arsenal

Bola | Selasa, 02 Agustus 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi

Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi

Entertainment | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:53 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Sudah Bertahun-tahun Dibahas, Kapan Pelabuhan Tanjung Carat Benar-Benar Terwujud?

Sudah Bertahun-tahun Dibahas, Kapan Pelabuhan Tanjung Carat Benar-Benar Terwujud?

Sumsel | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:44 WIB

5 Rekomendasi Tempat Nongkrong Alam di Dramaga Bogor yang Lagi Hits 2026

5 Rekomendasi Tempat Nongkrong Alam di Dramaga Bogor yang Lagi Hits 2026

Bogor | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:44 WIB

Stop Feodal! Dosen Gaul Tak Akan Kehilangan Harga Diri

Stop Feodal! Dosen Gaul Tak Akan Kehilangan Harga Diri

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:40 WIB

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:37 WIB

Membongkar Perempuan di Titik Nol: Kisah Nyata yang Lebih Ngilu dari Fiksi

Membongkar Perempuan di Titik Nol: Kisah Nyata yang Lebih Ngilu dari Fiksi

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:35 WIB

4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya

4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya

Banten | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:34 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB