Viral Video Tiktok Dukun Bersertifikat Mau 'Ngerjain' Pesulap Merah, Warganet: Biar FYP, Kun?

Blitz

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 23:32 WIB
Viral Video Tiktok Dukun Bersertifikat Mau 'Ngerjain' Pesulap Merah, Warganet: Biar FYP, Kun?
Praktik perdukunan dengan menggunakan foto Pesulap Merah Marcel Radhival viral di Tiktok. (Tangkapan layar akun TikTok abahrahman8)

Kasus perseteruan antara Gus Samsudin dengan Pesulap Merah Marcel Radhival terus menjadi perhatian semua kalangan.

Tak hanya masyarakat awam, dukun-dukun pun juga turun merespons perseteruan tersebut. Terbaru pemilik akun TikTok abahrahman8 melakukan 'ritual' yang meminta bantuan gaib untuk mengalahkan pesulap merah.

Video praktik 'perdukunan' tersebut pun diunggah dalam akun TikTok miliknya. Dalam video tersebut terlihat foto Marsel Radhival mengenakan pakaian merah dengan wig merahnya. Tak hanya itu, ada juga asap, yang sepertinya berasal dari kemenyan terbakar juga terlihat. 

Selain itu, ada juga keris kecil dalam sebuah wadah dari daun pisang. Pun tak ketinggalan kucing penglaris yang lazim diletakan di toko-toko sebagai simbol penglaris pun juga tampak dalam video tersebut.

Tak hanya itu, yang paling menarik terlihat Sertifikat Majelis Brajamusti yang bertuliskan pengijazah kepada tingkat mahaguru Abah Rahman lengkap dengan tanda tangan di sisi kanan-kiri 'ijazah dukun' tersebut. 

Saat melakukan ritual tersebut terdengar seolah mantera yang terdengar memanggil bantuan mahluk dari alam lain.

"Ya Gaib, ya gaib, ya gaib. Ya Khodam, ya khodam, ya khodam. Ya Danyang, Ya Danyang, Ya Danyang," ucap suara laki-laki yang sepertinya merekam video tersebut.

Kemudian kata-kata tersebut diulang dan langsung meminta bantuan kekuatan gaib untuk melawan Marsel Radhival karena pernyataannya dinilai menghina dukun.

"Wahai para gaib, wahai para gaib, wahai para gaib. Seorang mahluk yang bernama Marcel Radhival dia merendahkan dukun. Katanya dukun, kalau nggak cabul ya nipu," lanjutnya.

Tak sampai di situ, pria tersebut kemudian juga menyerahkan Marsel Radhival kepada mahluk gaib tersebut.

"Semuanya kuserahkan kepada kalian ya gaib ya gaib ya gaib. Marcel Radhival sudah seperti hakim kepada mahluk lainnya. ya gaib ya gaib ya gaib. Semuanya kuserahkan kepada kalian ya gaib ya gaib," ucapnya lagi.

Sejumlah warganet pun meresponsnya dengan nada menyindir ritual yang dilakukan pemilik akun TikTok tersebut. Pun sertifikat dukun menjadi sorotan warganet

"Jadi dukun juga harus punya setifikat ya," tulis pemilik akun TikTok @Al********.

Selain itu, ada juga yang menyindir dukun tersebut.

"Dukun main tiktok," tulis akun @0c****.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Brigjen Pol Krishna Murti Pamerkan 'Kesaktian' Gus Samsudin, Publik: gak Takut Dilaporkan ke Polisi Juga?

Brigjen Pol Krishna Murti Pamerkan 'Kesaktian' Gus Samsudin, Publik: gak Takut Dilaporkan ke Polisi Juga?

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 21:27 WIB

Pesulap Merah Tidak Mempercayai Adanya Anak Indigo, Bagaimana Penjelasannya?

Pesulap Merah Tidak Mempercayai Adanya Anak Indigo, Bagaimana Penjelasannya?

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 19:26 WIB

Waduh! Gus Samsudin Otw Polda Jatim Laporkan Pesulap Merah Marcel Radhival, Ada Apa?

Waduh! Gus Samsudin Otw Polda Jatim Laporkan Pesulap Merah Marcel Radhival, Ada Apa?

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:23 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB