Daftar Tersangka Kasus Brigadir J Terbaru: Ferdy Sambo, 2 Ajudan dan Sopir

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:32 WIB
Daftar Tersangka Kasus Brigadir J Terbaru: Ferdy Sambo, 2 Ajudan dan Sopir
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan - daftar tersangka kasus pembunuhan brigadir J (FB/Roslin Emika)

Suara.com - Polri mengungkapkan perkembangan terbaru terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terbaru, Mabes Polri telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus meninggalnya Brigadir J. Pengumuman tersebut menambah panjang daftar tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan status tersebut dilakukan setelah Ferdy Sambo menjalani beberapa kali pemeriksaan di Mako Brimob. 

"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdi Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya, Selasa (9/8/2022). 

Listyo mengungkapkan bahwa timsus telah menemukan sejumlah bukti adanya dugaan tindakan penghalangan proses penyidikan terhadap kasus Brigadir J. Selain itu, Timsus juga menemukan fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal kasus ini diumumkan. 

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia oleh saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," ungkap Kapolri.

Listyo menyebutkan jika Ferdy Sambo yang telah memerintahkan ajudannya untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas. Untuk melancarkan skenario tersebut, Ferdy Sambo menggunakan pistol Brigadir J untuk menembak tembok agar seolah-olah di TKP terjadi baku tembak. Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Tersangka pertama, Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E resmi ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) lalu. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Sementara tersangka kedua, resmi ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), atas nama Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Selain itu, ada tersangka ketiga berinisial K yang merupakan sopir pribadi Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Kemudian tersangka terbaru adalah Ferdy Sambo yang berperan memerintahkan ajudannya menghabisi nyawa Brigadir J.

Kapolri menyebut kasus pembunuhan Brigadir J masih terus didalami. Kemungkinan akan ada tersangka baru dan anggota Polri lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini bakal segera diperiksa.

Awalnya, kasus ini dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak antar polisi. Kini berubah menjadi peristiwa pembunuhan. Hal ini terjadi setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Data terbaru, kepolisian telah memeriksa 31 anggota Polri yang diduga melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP). Empat anggota polri di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan yang lebih intensif, salah satunya yaitu  Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD mengungkap jika terdapat tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J ini. Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan.  

Demikian tadi ulasan mengenai daftar tersangka kasus Brigadir J, terbaru Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka.  

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Jadi Tersangka dan Menyuruh hingga Membuat Skenario Kasus Tewasnya Brigadir J, Anggota DPR Ini Prihatin

Ferdy Sambo Jadi Tersangka dan Menyuruh hingga Membuat Skenario Kasus Tewasnya Brigadir J, Anggota DPR Ini Prihatin

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:26 WIB

Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir Yosua, Pengacara Siapkan Langkah Hukum

Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir Yosua, Pengacara Siapkan Langkah Hukum

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:23 WIB

Jejak Irjen Ferdy Sambo: Kadiv Propam, Jadi Tersangka Kasus Kematian Ajudan di Rumah Dinas Sendiri

Jejak Irjen Ferdy Sambo: Kadiv Propam, Jadi Tersangka Kasus Kematian Ajudan di Rumah Dinas Sendiri

Sumsel | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:19 WIB

Langgar Kode Etik, IPW Desak Kapolri Pecat Irjen Ferdy Sambo

Langgar Kode Etik, IPW Desak Kapolri Pecat Irjen Ferdy Sambo

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:18 WIB

Siapa Serda Ucok? Si Eksekutor Napi Lapas Cebongan Cari Pembunuh Brigadir J

Siapa Serda Ucok? Si Eksekutor Napi Lapas Cebongan Cari Pembunuh Brigadir J

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:17 WIB

Tak Ada Tembak-Menembak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Tak Ada Tembak-Menembak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:14 WIB

Terkini

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB