Bharada E yang menjadi saksi pelaku resmi menerima perlindungan yang diajukan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Diputuskan untuk menjadi terlindung LPSK sebagai justice collaborator," kata Ketua LSPK Hasto Atmojo Suroyo.
Hasto mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Bharada E bahwa jika ingin menjadi terlindung dari LPSK, maka dia harus berperan sebagai justice collaborator.
"Dan akhirnya dua hari yang lalu itu kami tetapkan yang bersangkutan sebagai justice collaborator,"
Terkait keputusan LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada E, pengacara Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya tersebut saat ini sudah bisa tertawa.
"Baik-baik saja mas Aiman. Jadi kami sangat apresiasi atas diberikan perlindungan untuk klien kami. Karena menurut kami itu jalan menunju keadilan," ucap Ronny di Sapa Indonesia Malam Kompas TV.
"Kenapa saya bilang seperti itu, karena kami sudah memperjuangkan pembelaan terhadap Bharada E ini,"
"Dan saya lihat juga pemberitaan bahwa Bharada E sudah sehat dan bisa tertawa. Itu saya luruskan kepada publik. Tertawa ini karena kemarin-kemarin beliau ini tidak bisa rileks. Dan baru sekarang ini bisa rileks," jelas Ronny.
"Sekarang Bharada E sudah di kondisi lebih baik. Sudah bisa berbicara lebih baik. Lebih terbuka. Tapi saya juga ingin sampaikan ke publik, jangan salahkan sangka, ia tertawa bukan seolah-olah tidak ada beban,"
Ditegaskan oleh Ronny bahwa Bharada E sampai saat ini masih sangat terbebani dengan kasus yang dihadapinya.
"Sangat beban, bagaimana ini teman sekamarnya (Brigadir J). Teman yang setiap hari ketemu," ungkap Ronny.