Cara Registrasi Kartu XL Axiata. Cukup 2 Menit Anti Ribet!

Blitz

Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:47 WIB
Cara Registrasi Kartu XL Axiata. Cukup 2 Menit Anti Ribet!
Cara Registrasi Kartu XL (ANTARA FOTO/PRASETYO UTOMO)

Pada zaman sekarang ini, nomor telepon menjadi salah satu hal yang penting dan wajib dimiliki oleh setiap orang. Pasalnya, jika tak memiliki nomor telepon, seseorang tersebut tidak akan bisa berhubungan dengan orang lainnya melalui telepon.


Namun, saat ini, sebelum digunakan, setiap nomor harus diregistrasi terlebih dahulu untuk dapat dipakai dalam mengakses internet, telepon, pesan, dan aplikasi lainnya. Oleh karena itu, penting untukmu mengetahui cara melakukan registrasi nomor mu. Untuk kali ini, akan dibahas cara melakukan registrasi untuk kamu yang menggunakan kartu XL.


Untuk kamu yang menggunakan kartu XL, kamu dapat melakukan registrasi dengan beberapa cara. Bagi pengguna baru, kamu dapat melakukan registrasi kartu XL melalui SMS. Cara untuk melakukannya yaitu:


· Ketik: REGNIK#Nomor KK#.
· Kirim: 4444.
· Contoh: REG 1234567890654321#3201060400654321#.
· Tunggu notifikasi SMS bahwa nomor sudah aktif.
Sementara itu, bagi kamu pengguna lama kartu XL, kamu dapat melakukan registrasi dengan dua cara yaitu melalui SMS dan melalui website.


1. Cara Registrasi Kartu XL Melalui SMS

Jika kamu ingin melakukan registrasi kartu XL mu melalui SMS, maka kamu cukup mengikuti beberapa langkah mudah berikut ini.
· Ketik: ULANGNIK#Nomor KK#.
· Kirim: 4444.
· Contoh: ULANG 1234567890654321#3201060400654321#.
· Tunggu notifikasi SMS bahwa nomor sudah aktif.
 
2. Cara Registrasi Kartu XL Melalui Website

Untuk kamu yang ingin mencoba melakukan registrasi kartu XL mu melalui website, maka kamu harus mengikuti beberapa langkah mudah ini.
· Buka laman https://www.xlaxiata.co.id/registrasi di browser.
· Klik salah satu Verifikasi lewat OTP atau Nomor PUK.
· Klik Pilih. Masukkan Nomor XL, NIK, dan KK.
·  Klik Dapatkan Kode. Masukkan kode OTP.
· Isi centang di Captcha.
· Klik Daftar. Tunggu notifikasi SMS bahwa nomor sudah aktif.
 
Apabila terjadi kegagalan dalam registrasi dan daftar kartu XL, maka perlu dilakukan pengecekan ulang terhadap format SMS dan nomor NIK/KK. Cara daftar kartu XL di atas bisa dilakukan sendiri kapan saja dan dimana saja. Jika ada kesulitan, Kamu bisa mengunjungi gerai XL Axiata terdekat. Sebagai catatan, pelanggan dengan 1 (satu) nomor NIK/KK hanya dapat mendaftar untuk 3 nomor kartu XL. Bila metode registrasi kartu XL gagal, maka layanan panggilan keluar, panggilan masuk, SMS, dan internet tidak dapat dilakukan.
Bagaimana, cukup mudah bukan cara melakukan registrasi kartu XL mu? Jangan lupa registrasi kartu agar dapat kamu gunakan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Registrasi Kartu XL, Lengkap dengan Tips Apabila Gagal Aktivasi

Cara Registrasi Kartu XL, Lengkap dengan Tips Apabila Gagal Aktivasi

Jabar | Rabu, 19 Januari 2022 | 11:08 WIB

3 Cara Registrasi Kartu Indosat Anti Ribet dan Mudah

3 Cara Registrasi Kartu Indosat Anti Ribet dan Mudah

Jabar | Selasa, 18 Januari 2022 | 17:47 WIB

3 Cara Registrasi Kartu Indosat Anti Ribet

3 Cara Registrasi Kartu Indosat Anti Ribet

Jabar | Senin, 17 Januari 2022 | 15:45 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×