Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa 30 Agustus 2022 digelar di dua tempat yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi di Sangguling dan rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari video live yang ditayangkan akun Youtube Polri TV Radio, terlihat kondisi ruangan di dalam rumah pribadi Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi yang berlokasi di Sangguling, Jakarta Selatan.
Tampak dalam rekaman tersebut, proses rekontruksi akan berlangsung di salah satu ruangan rumah pribadi Ferdy Sambo.
Dari tayangan video itu, sejumlah tim khusus (timsus) Polri menyiapkan kebutuhan dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Sementara itu, dalam rekonstruksi ini, saksi pelapor atau justice collaborator, Bharada E untuk pertama kalinya akan kembali tatap muka dengan Ferdy Sambo.
Terkait hal ini, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dipastikan hadir dalam rekonstruksi di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah di Saguling dan Duren Tiga, Jakarta.
Nantinya, Bharada E akan mendapat pengawalan melekat dari tim penyidik dan LPSK.
"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian.
Disampaikan Rully, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.
Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.
Baca Juga: Kocak, Vidi Aldiano Ditanya Alasan Tak Datang ke Sidang Ferdy Sambo Respons dengan Istigfar
Ia memastikan LPSK memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E yang berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.