Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Bella

Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)
baca 10 detik
  • Polsek Tallo menetapkan IK sebagai tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap JN di sebuah rumah kosong, Makassar.
  • Penyidik menerapkan pasal berlapis termasuk pembunuhan berencana, meski keluarga korban menuntut hukuman mati bagi pelaku tersebut.
  • Polisi telah memeriksa enam saksi dan mengamankan bukti pendukung untuk memperkuat berkas perkara kasus pembunuhan tersebut.

Suara.com - Penyidik Polsek Tallo kini tengah menyusun jeratan hukum berlapis terhadap IK (19), tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan keji terhadap bocah perempuan berinisial JN (12). Meski ancaman penjara seumur hidup sudah di depan mata, pihak keluarga korban merasa sanksi tersebut belum cukup untuk membalas nyawa anak mereka.

Tragedi yang terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Sultan Abdullah II, Makassar ini, memicu kemarahan publik sekaligus duka mendalam bagi orang tua korban.

"Namun orang tua atau ibu korban ini mengharapkan (pelaku) hukuman mati," kata Kapolsek Tallo AKP Asfada di Kantor Polisi setempat, Makassar, Minggu.

Dalam proses hukum yang sedang berjalan, AKP Asfada menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan serangkaian pasal berat untuk memastikan pelaku tidak lolos dari jeratan hukum yang setimpal. IK dibidik dengan pasal pembunuhan berencana sebagai dakwaan utama.

Ancaman maksimal yang disiapkan adalah Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun. Selain itu, penyidik melapisinya dengan Pasal 458 KUHP (pembunuhan) dengan ancaman 15 tahun, serta Pasal 473 terkait pemerkosaan terhadap anak yang tidak sadarkan diri dengan ancaman 12 tahun penjara.

Hingga saat ini, polisi masih memegang kesaksian tunggal dari IK mengenai keterlibatan pihak lain. "Sampai saat ini, hasil pemeriksaan dan penyidikan dilakukan penyidik maupun penyelidik dipastikan belum ada perkembangan, baru satu orang pelaku dan itu diakui oleh pelaku sendiri," tuturnya.

Guna memperkuat berkas perkara, enam orang saksi telah dimintai keterangan, mulai dari rekan-rekan korban hingga sosok yang pertama kali menemukan jasad JN di toilet rumah kosong tersebut.

"Sudah ada enam saksi yang dilakukan pemeriksaan. Termasuk ibu kandung korban dan teman-teman korban, termasuk masyarakat yang pertama menemukan korban," ujar Asfada.

Penyidik juga tengah mempersiapkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Namun, langkah ini masih menunggu hasil lengkap dari tim identifikasi forensik (Inafis) dan Dokpol Polda Sulawesi Selatan terkait olah tempat kejadian perkara (TKP).

baca juga

"Dan koordinasinya itu membutuhkan untuk pemeriksaan kejiwaan, maka kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan. Namun untuk sampai saat ini masih di proses penyidikan, kita belum ada agenda sampai pemeriksaan kedua," tambah mantan Kanit Turjawali Polda Sulsel tersebut.

Mengenai situasi keamanan di lingkungan tempat tinggal korban dan pelaku, polisi memastikan kondisi tetap terkendali. Aparat terus memberikan edukasi agar warga tidak terpancing melakukan tindakan main hakim sendiri.

"Tidak ada kegiatan lain atau pun aksi yang bisa merusak Kamtibmas di wilayah tersebut. Kegiatan kami lakukan di sana, dari Babinkantibmas bekerja sama dengan RW termasuk patroli kita terus lakukan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat di sana," ucap Asfada.

Kasus ini bermula ketika jasad JN ditemukan mengenaskan di sebuah rumah kosong pada Selasa (26/5) malam. Berdasarkan penyelidikan, IK diduga kuat melakukan tindakan asusila saat korban tak berdaya sebelum akhirnya menghabisi nyawa gadis malang tersebut. Kini, pakaian pelaku dan CCTV di sekitar lokasi telah diamankan sebagai bukti kunci dalam persidangan mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB

Ditemukan Putri Kandung Dalam Kondisi Mengenaskan, Pembunuh WN Korsel di Tambun Akhirnya Tertangkap

Ditemukan Putri Kandung Dalam Kondisi Mengenaskan, Pembunuh WN Korsel di Tambun Akhirnya Tertangkap

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:50 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:08 WIB

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:53 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×