Selebgram Denise Chariesta tak berhenti untuk terus buat sensasi. Terbaru, pengusaha bunga tersebut posting foto artis Ayu Dewi di feed Instagram pribadinya @denisechariesta91
Di caption postingan tersebut, Denise mempromosikan usaha jualan bunganya yang berlokasi di Bali.
"Toko bunga gue FLEUR DE DC cabang BALI sudah open order ya gaes. Yang mau pesen bunga di bali wajib Order By WA : 081991991992 @fleurdedc Udah bisa di order mulai dari skrg!!" tulis capiton Denise.
Sontak saja postingan tersebut membuat banyak netizen yang geram dan kasih komentar nyelekit untuk Denise.
Bahkan salah satu netizen menuliskan bahwa postingan itu bisa menyeret Denise masuk penjara.
"Penggunaan foto seseorang utk komersil tanpa seijin orang tersebut? Ini bisa dikenai Pasal 12 UUHC yang isinya:
(1) Setiap Orang dilarang melakukan Penggunaan Secara Komersial, Penggandaan, Pengumuman, Pendistribusian, dan/atau Komunikasi atas Potret yang dibuatnya guna kepentingan reklame atau periklanan secara komersial tanpa persetujuan tertulis dari orang yang dipotret atau ahli warisnya.
.
(2) Penggunaan Secara Komersial, Penggandaan, Pengumuman, Pendistribusian, dan/atau Komunikasi Potret sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang memuat Potret 2 (dua) orang atau lebih, wajib meminta persetujuan dari orang yang ada dalam Potret atau ahli warisnya
.
“Apabila Anda memotret seseorang tanpa izinnya dapat dikenakan hukuman maksimal 10 tahun kurungan. Jika ditambah dengan penyebaran di medsos tanpa izin dapat menambah hukuman 2 tahun penjara dengan denda 150 juta.
.
Apabila Anda memotret seseorang tanpa izinnya dapat dikenakan hukuman maksimal 10 tahun kurungan. Jika ditambah dengan penyebaran di medsos tanpa izin dapat menambah hukuman 2 tahun penjara dengan denda 150 juta," urai salah satu netizen.
Komentar dari akun tersebut pun mendapat banyak like dan dukungan dari netizen lainnya.
"bnr bgt,,tanpa seijin org juga,,mdh2n satu sel sama Nikita mirzani," timpal akun lainnya.
"asik otw penjara," sambung akun lainnya.