Pro Kontra Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Netizen Bilang Dia Jadi Kebal Hukum, Benarkah?

Blitz

Rabu, 14 Desember 2022 | 11:47 WIB
Pro Kontra Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Netizen Bilang Dia Jadi Kebal Hukum, Benarkah?
Momen Deddy Corbuzier terima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. (Instagram/@mastercorbuzier)

Pesohor yang juga konten kreator, Deddy Corbuzier jadi pro kontra di tengah masyarakat setelah mendapat gelar kehormatan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat. 

Gelar tersebut diberikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Gelar kehormatan ini pun mendapat pro kontra di kalangan publik soal seberapa pantas dan layak Deddy mendapat gelar tersebut. 

Terkait hal ini, salah satu anggota DPR RI yang juga politisi partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi menyebut bahwa gelar tersebut layak didapat oleh Deddy Corbuzier. 

Menurut Bobby, gelar itu layak karena sebagai influencer publik, Deddy Corbuzier sangat berpengaruh. 

"Misalnya, mengajak bergabung Komcad (Komponen cadangan militer) atau kontra narasi terhadap politik identitas," ujar Bobby dikutip dari Wartaekonomi (jaringan Suara.com). 

Ditambahkan Bobby, Deddy Corbuzier memiliki skill spesial yang bisa bermanfaat untuk tugas keprajuritan. 

"Dinas prajurit militer kan ada operasi militer dan operasi militer selain perang," jelasnya. 

Pemberian gelar Letkol Tituler kepada Deddy pun membuat publik banyak memberikan komentar di kolom sosial media Instagram dari ayah Azka tersebut. 

"Spill gaji dan tunjangan nya dong om. Penasaran saya," tanya salah satu netizen

"ngak di gaji dia, tapi dapat support backingan. Jadi kebal hukum dia sekarang," jawab netizen lainnya.

Namun faktanya, tudingan netizen ini tidak sepenuhnya benar. Justru Deddy dengan statusnya saat ini bisa dihadapkan pada hukum militer. 

Hal ini tertuang dalam pasal 29 ayat 3 disebutkan orang yang diberi pangkat tituler akan diberlakukan hukum militer.

"Warga Negara yang diberi pangkat tituler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku hukum militer dan berada dalam kewenangan peradilan militer sebagaimana yang berlaku bagi Prajurit," bunyi pasal 29 ayat 3. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Nama Penerima Pangkat Tituler di Indonesia, Tak Hanya Deddy Corbuzier

Daftar Nama Penerima Pangkat Tituler di Indonesia, Tak Hanya Deddy Corbuzier

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 20:32 WIB

Ditanya Soal Letkol Tituler Deddy Corbuzier, KSAD Dudung: Itu Usulan Dari Kemhan

Ditanya Soal Letkol Tituler Deddy Corbuzier, KSAD Dudung: Itu Usulan Dari Kemhan

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 19:16 WIB

Selain Deddy Corbuzier, Deretan Tokoh Ini Juga Dapat Pangkat Tituler

Selain Deddy Corbuzier, Deretan Tokoh Ini Juga Dapat Pangkat Tituler

Video | Selasa, 13 Desember 2022 | 17:35 WIB

Ada Keahlian yang Tak Dimiliki TNI, Yudo Margono Tak Masalahkan Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Ada Keahlian yang Tak Dimiliki TNI, Yudo Margono Tak Masalahkan Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 17:44 WIB

Jangan Hanya Deddy Corbuzier dan Geng Artis! DPR RI Minta TNI Bisa Berikan Pangkat Tituler ke Profesi Lain

Jangan Hanya Deddy Corbuzier dan Geng Artis! DPR RI Minta TNI Bisa Berikan Pangkat Tituler ke Profesi Lain

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 17:34 WIB

Terkini

Hasil Piala Dunia 2026: Timnas Qatar Cetak Sejarah Usai Imbangi Swiss

Hasil Piala Dunia 2026: Timnas Qatar Cetak Sejarah Usai Imbangi Swiss

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:40 WIB

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:39 WIB

Jennifer Coppen Jadi Sorotan, Apa Pahala Mengajak Orang Masuk Islam?

Jennifer Coppen Jadi Sorotan, Apa Pahala Mengajak Orang Masuk Islam?

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:36 WIB

7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki

7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:34 WIB

Anime Jaadugar: A Witch in Mongolia Libatkan Pegulat Sumo Asli Mongolia

Anime Jaadugar: A Witch in Mongolia Libatkan Pegulat Sumo Asli Mongolia

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:25 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB

Wanita Hamil Tewas Bersimbah Darah di Wisata Alam Dumai, Diduga Dihabisi Suami

Wanita Hamil Tewas Bersimbah Darah di Wisata Alam Dumai, Diduga Dihabisi Suami

Riau | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:14 WIB

Asal-usul Malam 1 Suro Dianggap Sakral, Simak Sejarah dan Alasannya

Asal-usul Malam 1 Suro Dianggap Sakral, Simak Sejarah dan Alasannya

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:10 WIB

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB

Xiaomi Smart Band 10 Pro: Gelang Pintar dengan Fitur Kesehatan Lengkap dan Baterai Super Awet

Xiaomi Smart Band 10 Pro: Gelang Pintar dengan Fitur Kesehatan Lengkap dan Baterai Super Awet

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:00 WIB