Cek Fakta: Geng Ferdy Sambo Lakukan Sabotase, Hakim Wahyu Pingsan Gegara Makanan, Benarkah?

Blitz

Senin, 13 Februari 2023 | 21:57 WIB
Cek Fakta: Geng Ferdy Sambo Lakukan Sabotase, Hakim Wahyu Pingsan Gegara Makanan, Benarkah?
Cek Fakta Ferdy Sambo. (Youtube.)

Pasca vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polda Metro Jaya oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) banyak beredar video terkait hal ini. 

Akun Youtube Jejak Seleb unggah video dengan narasi judul bahwa ada sabotase yang dilakukan geng Ferdy Sambo kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan. 

"Meledakk!Geng Sambo Lakukan Sabotase Kesehatan Hakim Wahyu Lewat Makan ini?" tulis judul pada video berdurasi 3:00 menit tersebut. 

Pada video juga terdapat thumbnail yang berisi foto Ferdy Sambo. Selain itu ada juga foto ruang sidang PN Jakarta Selatan. Ada juga foto seseorang yang tengah digendong. 

"Subhanallah Ngeri! Geng Sambo terbukti sabotase kesehatan. Hakim Wahyu pingsan gegara makanan?" tulis narasi di thumbnail video. 

Penelusuran: 

Dari penelusuran, video dengan narasi geng Ferdy Sambo melakukan sabotase kesehatan kepada hakim Wahyu Imam merupakan informasi yang menyesatkan. 

Pada video yang diunggah pada Senin 13 Januari 2023 tersebut hanya ada suara narator. Narator dalam video menyebut bahwa hakim Wahyu Imam terbata-bata dan berbatuk-batuk. 

"Pimpinan sidang pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat ini terlihat terbata-bata dan terbatuk-batuk saat pembacaan vonis hakim," kata narator. 

baca juga

Namun dalam video tidak didapat fakta dan informasi valid yang menyebutkan bahwa hakim Wahyu Imam terkena sabotase kesehatan yang dilakukan geng Ferdy Sambo. 

Fakta, selama proses pembacaan vonis yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, hakim Wahyu Imam memang sempat berbatuk-batuk dan sesekali mengatur nafas. 

Hakim Wahyu Imam diketahui membacakan vonis kepada Sambo selama kurang lebih 6 jam. Ia membacakan amar keputusan secara bergantian dengan hakim anggota, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono. 

Fakta, hakim Wahyu Imam Santoso tidak pingsan selama membacakan putusan kepada Ferdy Sambo. Selain itu, hakim Wahyu Imam juga turut membacakan putusan 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi. 

Kesimpulan: 

Dari hasil penelusuran, video dengan narasi bahwa geng Ferdy Sambo melakukan sabotase kesehatan hingga membuat hakim Wahyu Imam Santoso merupakan konten HOAX. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Divonis Mati, Komnas HAM Berharap ke Depan Hukuman Mati Dihapuskan

Ferdy Sambo Divonis Mati, Komnas HAM Berharap ke Depan Hukuman Mati Dihapuskan

News | Senin, 13 Februari 2023 | 21:51 WIB

Cek Fakta: 3 Detik Mati, Ini Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Dieksekusi Mati, Benarkah?

Cek Fakta: 3 Detik Mati, Ini Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Dieksekusi Mati, Benarkah?

Blitz | Senin, 13 Februari 2023 | 21:38 WIB

Vonis Hakim Bikin Kecewa Sambo dan Putri, Pengacara Pertanyakan Nihilnya Hal Meringankan

Vonis Hakim Bikin Kecewa Sambo dan Putri, Pengacara Pertanyakan Nihilnya Hal Meringankan

News | Senin, 13 Februari 2023 | 21:22 WIB

Vonis Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Hukuman Mati, Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara

Vonis Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Hukuman Mati, Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara

Riau | Senin, 13 Februari 2023 | 21:19 WIB

Putri Candrawathi, Anak Jenderal yang Bakal Mendekam 20 Tahun di Balik Jeruji Besi: Bukan Korban Pelecehan

Putri Candrawathi, Anak Jenderal yang Bakal Mendekam 20 Tahun di Balik Jeruji Besi: Bukan Korban Pelecehan

Blitz | Senin, 13 Februari 2023 | 21:13 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×