Suara.com - Pemerintah Italia mengeluarkan Undang Undang (UU) baru terkait pengamanan stadion saat berlangsung pertandingan sepak bola. UU baru itu mewajibkan klub untuk membayar pengamanan ekstra pihak kepolisian dan mengizinkan penggunaan Taser atau senjata kejut listrik.
UU itu baru disahkan parlemen, Kamis (16/10/2014) dengan komposisi suara 164 melawan 109. UU baru ini menuai protes dari pihak klub. Mereka menyebut pembayaran kepada pihak kepolisian untuk pengamanan stadion adalah 'pajak ilegal'.
Dua tim yang bermain diminta menyisihkan 1 dan 3 persen dari hasil penjualan tiket per pertandingan. Dana ini digunakan untuk membayar pengamanan ekstra kepolisian pada hari pertandingan.
Selain itu, penggunaan Taser dalam pengamanan pertandingan sepak bola menuai kontroversi. Pasalnya partai yang menyetujui penggunaan Taser juga menuntut pemerintah secara teratur memantau penggunaannya. (Football Italia)