Suara.com - DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan melaporkan pengurus PT Persija Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran diduga menghilangkan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Hilangnya saham diduga terjadi setelah Persija berubah menjadi perseroan terbatas (PT), yang mana perubahan tersebut merupakan andil Pemprov DKI.
"Pemprov membentuk Persija jadi PT. Tapi setelah dibuat menjadi PT, saham Pemprov DKI malah tidak ada. Nol saham. Terus kami dipaksa beli karena pakai nama Persija," kata Ahok di Balai Kota DKI, Senin (1/12/2014).
"Kalau begini harus lapor KPK, karena ini aset DKI yang digarong," lanjut Ahok.
Pada kesempatan itu, Ahok juga mengancam akan membatalkan niatnya membangun stadion baru bagi Persija.
Tadinya, kata Ahok, Pemprov DKI bersedia membangun karena memiliki sebagian saham Persija.
"Tapi kalau Persija tidak mau kasih saham, kami tidak mau," tegasnya.