Babak Akhir Sidang PSSI-Kemenpora

Syaiful Rachman

Kamis, 02 Juli 2015 | 15:00 WIB
Babak Akhir Sidang PSSI-Kemenpora
Menpora Imam Nahrawi.[Antara/Widodo S. Jusuf]

Suara.com - Sidang lanjutan gugatan yang dilayangkan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap SK Menpora tentang pembekuan PSSI telah memasuki babak akhir dengan agenda penyerahan bukti tambahan dari kedua pihak.

Pihak PSSI dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), menyerahkan bukti foto yang menguatkan adanya utusan dari pihak tergugat (Kemenpora) yang menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya, 18 April 2015.

"Kami tadi serahkan bukti foto seorang utusan dari pihak Kemenpora yang menghadiri KLB PSSI di Surabaya yakni Kepala Bidang Organisasi Prestasi Internasional Kemenpora Edy Nurinda," ujar kuasa hukum PSSI Hendry Hutagaol seperti dijelaskan tim media PSSI di Jakarta, Kamis.

Dalam foto yang diperoleh dari notaris PSSI tersebut, kata Hendry, Edy tampak sedang mengikuti jalannya kongres.

"Ada juga tadi kami serahkan absen dan cap jempol dari orang- orang yang mengikuti KLB. Yang bersangkutan, Edy Nurinda hadir membawa SK Kemenpora Nomor 01307 tetapi tidak ada niat baik untuk menyerahkan kepada PSSI," tuturnya.

Berbeda dengan PSSI, maka Kemenpora dalam sidang tersebut menyerahkan UU Ormas Pasal 35 ayat 1 dan 2 staatsblad 1870 Nomor 64 Pasal 4 dan 5, Surat Sekretaris Menpora Nomor 0212/MENPORA/VI/2015 tentang dukungan pelaksanaan turnamen pramusim Piala Presiden, serta Surat Sekretaris Jenderal Tim Transisi Nomor 001/TT-KEMENPORA/VI/2015 tanggal 19 Juni 2015 tentang undangan kepada klub peserta kompetisi Liga Utama untuk mengikuti turnamen Piala Kemerdekaan.

"Menurut saya, bukti-bukti yang diajukan Kemenpora tidak terlalu signifikan, dan ada yang sudah terlebih dulu kami serahkan. Bukti- bukti itu nantinya akan lebih menguatkan kami, apalagi dengan adanya bukti kegiatan tim transisi yang sebelumnya sudah tidak dianggap eksistensinya setelah putusan sela PTUN," kata Hendry.

Putusan sela PTUN tersebut menyebutkan bahwa SK Kemenpora Nomor 01307 tanggal 17 April 2015 ditunda pemberlakuannya, dengan demikian tim transisi yang merupakan turunan dari SK tersebut juga tidak diakui keberadaannya.

"Namun mereka tetap saja melakukan aktivitas dengan membuat undangan kepada klub-klub Divisi Utama untuk mengikuti turnamen mereka. Itu jelas penghinaan terhadap putusan peradilan," Hendry menambahkan.

Selanjutnya pada Senin (6/7) akan digelar sidang terakhir dengan agenda mendengarkan kesimpulan dari kedua pihak. Setelah itu hakim akan mengumumkan waktu untuk pembacaan putusan.

"Setelah kesimpulan nanti dilanjutkan dengan pembacaan hasil keputusan PTUN yang waktunya ditentukan oleh majelis hakim. Untuk berapa lama, saya pikir paling lama dua minggu. Semoga saja bisa lebih cepat," kata Hendry. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Lagi Fokus ke Belanda, PSSI Bidik Pemain Keturunan Indonesia di 5 Negara

Tak Lagi Fokus ke Belanda, PSSI Bidik Pemain Keturunan Indonesia di 5 Negara

Bola | Senin, 02 November 2026 | 12:28 WIB

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:15 WIB

Diam-Diam Bertemu Kapolri, Erick Thohir Bahas Langkah Tegas soal Kekerasan Suporter

Diam-Diam Bertemu Kapolri, Erick Thohir Bahas Langkah Tegas soal Kekerasan Suporter

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Dua Laga Tandang Timnas Indonesia Terancam Berubah, Erick Thohir Siapkan Skenario Cadangan

Dua Laga Tandang Timnas Indonesia Terancam Berubah, Erick Thohir Siapkan Skenario Cadangan

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:24 WIB

100 Persen Negara Asia Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir: Sudah Jelas

100 Persen Negara Asia Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir: Sudah Jelas

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Bobotoh Tewas Diserang, Eks Bos Klub Eropa: Padahal Timnas Indonesia Baru Juara

Bobotoh Tewas Diserang, Eks Bos Klub Eropa: Padahal Timnas Indonesia Baru Juara

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Erick Thohir Turun Tangan! Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Bobotoh di Pakansari

Erick Thohir Turun Tangan! Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Bobotoh di Pakansari

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Keributan Suporter PSGC vs PSIS Berujung Sanksi Berat, Naga Warak Dihukum 6 Laga Away

Keributan Suporter PSGC vs PSIS Berujung Sanksi Berat, Naga Warak Dihukum 6 Laga Away

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Capaian Dua Tahun Prabowo di Bidang Olahraga: Dari Rekor Dunia hingga Juara FIFA ASEAN Cup

Capaian Dua Tahun Prabowo di Bidang Olahraga: Dari Rekor Dunia hingga Juara FIFA ASEAN Cup

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:49 WIB

Indonesia Masuk Nominasi Grassroots dari AFC, Bukti Majunya Pembinaan Lokal

Indonesia Masuk Nominasi Grassroots dari AFC, Bukti Majunya Pembinaan Lokal

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Terkini

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:19 WIB

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

×