Komite Etik FIFA Perpanjang Skorsing Terhadap Jerome Valcke

Esti Utami

Rabu, 06 Januari 2016 | 23:31 WIB
Komite Etik FIFA Perpanjang Skorsing Terhadap Jerome Valcke
Logo FIFA di depan markas besarnya di Zurich, Swiss (17/12)[Reuters/Ruben Sprich]

Suara.com - Hakim komite etik FIFA, Rabu (6/1/2016) menyetujui perpanjangan masa skorsing sementara terhadap Jerome Valcke (Sekjen FIFA) selama 45 hari lagi, sebagaimana diusulkan oleh penyelidik.

"Sidang keputusan Komite Etik FIFA yang dipimpin Hans-Joachim Eckert telah memutuskan untuk memperpanjang masa hukuman skorsing terhadap Jerome Valcke dengan tambahan 45 hari," demikian pernyataan Komite Etik FIFA.

Pernyataan itu juga menyebutkan tambahan masa skorsing itu dimulai hari Rabu ini. Sebelumnya, Valcke telah menjalani masa skorsing 90 hari yang dimulai pertengahan September lalu dan berakhir Selasa (5/1/2016) tengah malam.

Anggota penyelidik Komite Etik FIFA hari Selasa telah menyerukan perpanjangan masa skorsing dari kegiatan sepak bola terhadap Valcke, agar memiliki waktu untuk mengevaluasi bukti-bukti.

Pada akhirnya, mereka mengusulkan hukuman skorsing sembilan tahun terhadap Valcke.

Penyelidik juga menuntut laki-laki Prancis berusia 55 tahun itu untuk membayar denda 99 ribu dolar AS, Valcke diduga terlibat dalam skema penjualan tiket Piala Dunia Brasil di pasar gelap yang harganya di atas harga resmi.

Ia sebelumnya juga diduga terlibat penyuapan 10 juga dolar AS kepada mantan ketua Federasi Sepak Bola Amerika Utara dan Tengah (CONCACAF) Jack Warner.

Kalau pun misalnya tidak ada tambahan masa skorsing sementara, Valcke tetap tidak mungkin kembali bekerja karena ia telah mendapat hukuman skorsing tanpa batas dari manajemen FIFA-- hukuman yang terpisah dari keputusan komite etik.

Pengacara Valcke hari Selasa kembali menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah.

"Penyelidik Komite Etik FIFA telah mengabaikan sikap teladan dan kontribusi Jerome Valcke yang luar biasa selama menjabat sebagai Sekjen FIFA," kata pengacara Barry Berke dalam pernyataannya. (Antara/AFP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×