Tersandung Kasus Korupsi, Neymar Bakal Diadili

Syaiful Rachman

Jum'at, 05 Mei 2017 | 15:33 WIB
Tersandung Kasus Korupsi, Neymar Bakal Diadili
Striker dan bintang Barcelona, Neymar. [AFP/Lluis Gene]

Suara.com - Penyerang asal Brazil Neymar menghadapi pengadilan perdata di Spanyol terkait korupsi nilai transfernya dari Santos ke Barcelona  pada 2013 silam, kata Pengadilan Tinggi Nasional Spanyol pada Kamis (4/5/2017).

Para tersangka di pengadilan itu adalah sang pemain, orang tuanya, kedua klub, presiden saat ini dan mantan presiden Barcelona Josep Maria Bartomeu dan Sandro Rosell, dan mantan presiden Santos Odilio Rodrigues, menurut pernyataan pengadilan.

Inti kasus ini adalah keluhan dari DIS, perusahaan Brazil yang memiliki 40 persen hak-hak Neymar ketika ia masih membela Santos. Mereka meyakini bahwa hak mereka atas transfer itu mendapat potongan karena nilai sebenarnya kesepakatan tersebut itu tidak diungkapkan.


Para jaksa penuntut mengatakan pada November bahwa Neymar semestinya didenda sepuluh juta euro dan mendapat hukuman dua tahun penjara. Untuk terdakwa-terdakwa yang baru pertama kali dituntut dalam kejahatan-kejahatan non kekerasan, hukuman kurungan dua tahun dan di bawahnya dilarang di Spanyol dan kemungkinan besar sang pemain tidak akan menjalani hukuman kurungan.

Barcelona mengatakan bahwa saat Neymar pindah transfer itu bernilai 57,1 juta euro, di mana 40 juta euro dibayarkan kepada keluarga Neymar.

DIS menerima 40 persen bagian dari 17,1 juta euro tersisa yang dibayarkan kepada Santos. Namun pengadilan memberikan nilai aktual yang ditransfer ke Barcelona adalah 25,2 juta euro, dan potongan untuk DIS semestinya didasarkan pada jumlah tersebut.

"Hakim menetapkan hukuman sebesar 3.429.768 euro sebagai uang pertanggung jawaban untuk Rosell, Bartomeu, Rodrigues, Football Club Barcelona, dan Santos Football Club, yang harus dibayarkan bersama-sama," demikian pernyataan pengadilan.

Barcelona tidak merespon surat elektronik (surel) yang meminta komentar. Tidak seorang pun mengangkat telpon di Santos maupun perusahaan Neymar yang bermarkas di Brazil, NN Consultaria, ketika Reuters mencari konfirmasi.

Transfer ini telah menimbulkan sejumlah penyelidikan di Spanyol dan Brazil.

Juni silam, Barcelona setuju untuk membayar denda 5,5 juta kepada pihak berwenang di Spanyol untuk menyelesaikan kasus terkait penipuan pajak. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mimpi Latih Barcelona, Koeman Gantikan Enrique?

Mimpi Latih Barcelona, Koeman Gantikan Enrique?

Bola | Kamis, 04 Mei 2017 | 19:21 WIB

Messi dan Suarez Semakin Tinggalkan Ronaldo

Messi dan Suarez Semakin Tinggalkan Ronaldo

Bola | Senin, 01 Mei 2017 | 08:23 WIB

Hasil Lengkap dan Klasemen Liga Spanyol Pekan ke-35

Hasil Lengkap dan Klasemen Liga Spanyol Pekan ke-35

Bola | Senin, 01 Mei 2017 | 07:12 WIB

Musim Segera Berakhir, Ini Janji Pelatih Barcelona

Musim Segera Berakhir, Ini Janji Pelatih Barcelona

Bola | Minggu, 30 April 2017 | 07:45 WIB

Terkini

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 01:49 WIB

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

News | Sabtu, 07 November 2026 | 01:37 WIB

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

×