Setelah Ronaldo, Kini Giliran Modric Tersandung Masalah Hukum

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 19 Juni 2017 | 21:02 WIB
Setelah Ronaldo, Kini Giliran Modric Tersandung Masalah Hukum
Gelandang Real Madrid asal Kroasia, Luka Modric, saat memberikan kesaksian pada persidangan di Pengadilan Negeri Osijek, Kroasia, (13/6). [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bintang Real Madrid, Luka Modric, terancam pidana penjara hingga lima tahun. Ancaman ini menyusul dugaan keterangan palsu dalam kesaksian di Pengadilan Osijek, Kroasia, 13 Juni lalu.

Pada, Senin (19/6/2017), kantor Kejaksaan Negeri Kroasia mengungkapkan, pihaknya tengah menginvestigasi kasus dugaan kesaksian palsu yang dilakukan Modric.

Gelandang berusia 31 tahun ini dipanggil ke pengadilan untuk menjadi saksi dalam kasus yang mendera mantan bosnya di Dinamo Zagreb, Zdravko Mamic.

Mamic, mantan direktur eksekutif Dinamo Zagreb, dituding telah melakukan penggelapan dan penipuan pajak.

Dia dituduh secara ilegal menyimpan sebagian besar biaya transfer Modric dari Dinamo ke Tottenham Hotspur pada Juli 2004, untuk memperkaya diri sendiri, bukan untuk klub Dinamo Zagreb.

Penyelidikan telah membuktikan bahwa Mamic benar telah menyimpan uang tersebut, dan pihak pengacaranya pun tidak berusaha menyangkal hal itu.

Namun, pihak Mamic mengklaim tidak ada pelanggaran hukum terkait hal itu.

Bagian yang disengketakan adalah kontrak antara Dinamo dan Modric yang berisi sebuah lampiran dimana biaya penjualan dibagi rata 50:50 antara klub dan sang pemain.

Pihak jaksa penuntut mengklaim, lampiran perjanjian tersebut telah diubah setelah pemain tersebut telah terjual.

Baca Juga: Dituding Jadi Biang Kerok Keributan, Ini Pembelaan Oscar

Awalnya, Modric membenarkan hal itu. Namun, dia kemudian mengubah pernyataan awalnya dan mengaku sempat bingung.

"Ketika membicarakan hal itu, saya sedang bicara kontrak pribadi antara Mamic dan saya, yang mana mengatur pembagian biaya transfer," ujar Modric, 31 tahun, yang belum lama ini membawa Madrid juara Liga Champions 2016/17. 

Luka Modric (kanan) dan Mateo Kovacic berpose usai membawa Real Madrid juara Liga Champions. [AFP/Javier Soriano]

Pernyataan yang berubah-ubah inilah yang membuat pihak Kejaksaan Negeri Kroasia (DORH) membuka penyelidikan atas kasus tersebut.

"Kantor Kejaksaan di Osijek membuka penyelidikan terhadap warga negara Kroasia (kelahiran 1985) karena adanya keraguan ketika memberikan kesaksian di hadapan Pengadilan Negeri Osijek, memberikan keterangan palsu merupakan kejahatan terhadap keadilan sebagaimana Pasal 305 ayat 1 KUHP," demikian pernyataan dari pihak DORH.

Dikutip dari Independent, Senin (19/6/2017), jika terbukti bersalah, Modric terancam hukuman penjara enam bulan hingga paling lima lima tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI