Persija Selangkah Lagi Dapatkan Dua Pemain Ini

Arsito Hidayatullah, Adie Prasetyo Nugraha

Sabtu, 18 November 2017 | 14:49 WIB
Persija Selangkah Lagi Dapatkan Dua Pemain Ini
Pemain Semen Padang, Riko Simanjuntak (kedua kanan), saat melakukan selebrasi gol bersama rekan-rekannya. [Antara]

Suara.com - Persija Jakarta bergerak cepat dalam melakukan perburuan pemain demi memperkuat timnya untuk musim depan. Pasalnya pula, Macan Kemayoran akan ikut ajang Piala AFC 2018.

Direktur Utama Persija, Gede Widiade mengatakan, telah melakukan negosiasi dengan dua pemain. Mereka adalah Riko Simanjuntak (Semen Padang) dan Arthur Bonai (Perseru Serui).

"Iya, saya sedang menyiapkan kontrak untuk mereka. Insya Allah, jika tidak ada halangan, bulan ini sudah rampung," kata Gede Widiade saat dihubungi, Sabtu (18/11/2017).

Gede memang sebelumnya menyatakan bakal melakukan perburuan pemain untuk musim depan. Sebab, persaingan yang harus dihadapi oleh Macan Kemayoran musim depan bakal lebih berat.

Namun, tidak hanya mendatangkan pemain, Persija juga bakal melepas beberapa pemain. Beberapa nama yang dikabarkan kontraknya tidak diperpanjang adalah Muhammad Hargianto, Willian Pacheco, Bruno Lopes, serta Amarzukih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bomber Timnas U-19 Ini Akui Banyak Dilirik Klub, Salah Satunya...

Bomber Timnas U-19 Ini Akui Banyak Dilirik Klub, Salah Satunya...

Bola | Kamis, 16 November 2017 | 12:46 WIB

Ditinggal Evan Dimas, Bhayangkara Tarik Pemain Ini dari Persija

Ditinggal Evan Dimas, Bhayangkara Tarik Pemain Ini dari Persija

Bola | Selasa, 14 November 2017 | 14:14 WIB

Persija Ingin Kembali ke SUGBK, Bagaimana Peluangnya?

Persija Ingin Kembali ke SUGBK, Bagaimana Peluangnya?

Bola | Selasa, 14 November 2017 | 11:26 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×