Satgas Anti Mafia Bola Dalami Dugaan Aliran Dana ke Rekening Joko Driyono

Sabtu, 16 Februari 2019 | 17:23 WIB
Satgas Anti Mafia Bola Dalami Dugaan Aliran Dana ke Rekening Joko Driyono
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Minggu (22/7/2018). (Suara.com/Arief Apriadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Plt Ketum PSSI Joko Driyono dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang garis polisi (police line).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI