Joko Driyono akan Jalani Sidang Perdana Kasus Pengaturan Skor

Reky Kalumata, Stephanus Aranditio

Senin, 06 Mei 2019 | 08:21 WIB
Joko Driyono akan Jalani Sidang Perdana Kasus Pengaturan Skor
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3) dinihari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola Indonesia, Joko Driyono akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/5/2019) 13.00 WIB.

Humas PN Jaksel Achmad Guntur menjelaskan Mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu akan menjalani sidang dengan nomor perkara 463/Pid.B/2019/PN JKT.Sel.

"Perkara Nomor 463/Pid.B/2019/PN JKT.Sel atas nama terdakwa Joko Driyono,sidang perdana Senin 6 Mei 2019," kata Achmad Guntur, saat dikonfirmasi, Minggu (5/5/2019) malam.

Guntur mengatakan ketua majelis hakim yang akan menangani perkara Jokdri adalah Kartim Haeruddin, dan hakim anggotanya R. Iim Nurohim dan Sudjarwanto.

"Ketua Majelis Kartim Haerudddin, hakim anggota R.Iim Nurohim dan Sudjarwanto," jelasnya.

Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (mengenakan rompi) digiring petugas sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (mengenakan rompi) digiring petugas sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Sebelumnya, Joko Driyono menjadi tersangka Kamis (14/2/2019) terkait kasus dugaan merusak barang bukti terkait dugaan pengaturan skor. Nama Jokdri terkait di kasus ini karena laporan kasus pengaturan skor dari mantan Manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Idaryani.

Atas dasar itu, Jokdri disangkakan melanggar Pasal 363 ke-3e dan 4e KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Jokdri, kasus ini juga menyeret enam tersangka lain yakni anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar, mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu, serta wasit pertandingan Nurul Safarid. Berkas Keenamnya kini masih ditangani Pengadilan Negeri Banjarnegara untuk disidangkan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 5 Ketua PSSI Paling Kontroversial, Siapa Saja?

Daftar 5 Ketua PSSI Paling Kontroversial, Siapa Saja?

Bola | Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:00 WIB

Terkini

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

Penyidikan KPK di Pemkab Bogor: PCNU Imbau Ulama Tetap Adem dan Tak Terprovokasi

Penyidikan KPK di Pemkab Bogor: PCNU Imbau Ulama Tetap Adem dan Tak Terprovokasi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 21:06 WIB

Intip Posisi Kompor yang Benar Menurut Feng Shui Kang Hong Kian, Jangan Taruh di Sini!

Intip Posisi Kompor yang Benar Menurut Feng Shui Kang Hong Kian, Jangan Taruh di Sini!

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 21:05 WIB

200 Rumah Disulap Jadi Kampung Warna-Warni, Wajah Baru Pintu Masuk Makassar

200 Rumah Disulap Jadi Kampung Warna-Warni, Wajah Baru Pintu Masuk Makassar

Sulsel | Rabu, 02 September 2026 | 21:02 WIB

Anak di Bawah Umur Tusuk Ojol di Kalideres Gara-gara Tak Mau Bayar Ongkos

Anak di Bawah Umur Tusuk Ojol di Kalideres Gara-gara Tak Mau Bayar Ongkos

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:01 WIB

5 Hand Mixer dengan Dough Hook Terbaik, Cocok untuk Buat Adonan Donat

5 Hand Mixer dengan Dough Hook Terbaik, Cocok untuk Buat Adonan Donat

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 21:00 WIB

×