Joko Driyono akan Jalani Sidang Perdana Kasus Pengaturan Skor

Reky Kalumata, Stephanus Aranditio

Senin, 06 Mei 2019 | 08:21 WIB
Joko Driyono akan Jalani Sidang Perdana Kasus Pengaturan Skor
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3) dinihari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola Indonesia, Joko Driyono akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/5/2019) 13.00 WIB.

Humas PN Jaksel Achmad Guntur menjelaskan Mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu akan menjalani sidang dengan nomor perkara 463/Pid.B/2019/PN JKT.Sel.

"Perkara Nomor 463/Pid.B/2019/PN JKT.Sel atas nama terdakwa Joko Driyono,sidang perdana Senin 6 Mei 2019," kata Achmad Guntur, saat dikonfirmasi, Minggu (5/5/2019) malam.

Guntur mengatakan ketua majelis hakim yang akan menangani perkara Jokdri adalah Kartim Haeruddin, dan hakim anggotanya R. Iim Nurohim dan Sudjarwanto.

"Ketua Majelis Kartim Haerudddin, hakim anggota R.Iim Nurohim dan Sudjarwanto," jelasnya.

Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (mengenakan rompi) digiring petugas sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (mengenakan rompi) digiring petugas sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Sebelumnya, Joko Driyono menjadi tersangka Kamis (14/2/2019) terkait kasus dugaan merusak barang bukti terkait dugaan pengaturan skor. Nama Jokdri terkait di kasus ini karena laporan kasus pengaturan skor dari mantan Manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Idaryani.

Atas dasar itu, Jokdri disangkakan melanggar Pasal 363 ke-3e dan 4e KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Jokdri, kasus ini juga menyeret enam tersangka lain yakni anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar, mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu, serta wasit pertandingan Nurul Safarid. Berkas Keenamnya kini masih ditangani Pengadilan Negeri Banjarnegara untuk disidangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 5 Ketua PSSI Paling Kontroversial, Siapa Saja?

Daftar 5 Ketua PSSI Paling Kontroversial, Siapa Saja?

Bola | Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Jelang Hadapi Maroko, Carlo Ancelotti Ingatkan Pemain Brasil Soal Ini

Jelang Hadapi Maroko, Carlo Ancelotti Ingatkan Pemain Brasil Soal Ini

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:57 WIB

'Kang Asgar' Brasil Jadi Faktor X Neymar Dkk Jelang Laga Perdana Piala Dunia 2026

'Kang Asgar' Brasil Jadi Faktor X Neymar Dkk Jelang Laga Perdana Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:08 WIB

Pekerja di Brasil Bisa Nonton Piala Dunia 2026 Tanpa Takut di PHK atau Potong Gaji, di Indonesia?

Pekerja di Brasil Bisa Nonton Piala Dunia 2026 Tanpa Takut di PHK atau Potong Gaji, di Indonesia?

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:00 WIB

Ngeri! Mayat Dalam Bagasi Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan Dekat Markas Timnas Iran

Ngeri! Mayat Dalam Bagasi Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan Dekat Markas Timnas Iran

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:46 WIB

Ramalan Kabala Nostradamus: Dua Raksasa Ini Bakal Bertemu di Final Piala Dunia 2026

Ramalan Kabala Nostradamus: Dua Raksasa Ini Bakal Bertemu di Final Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:35 WIB

Tak Hanya Jago Taktik, Skill Poliglot Carlo Ancelotti Bisa Jadi Senjata Rahasia Brasil

Tak Hanya Jago Taktik, Skill Poliglot Carlo Ancelotti Bisa Jadi Senjata Rahasia Brasil

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:23 WIB

Disia-siakan Arsenal! Folarin Balogun Jelmaan Ian Wright yang Mengamuk di Piala Dunia 2026

Disia-siakan Arsenal! Folarin Balogun Jelmaan Ian Wright yang Mengamuk di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:14 WIB

Prediksi Brasil vs Maroko: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Brasil vs Maroko: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:00 WIB

Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat

Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:44 WIB

Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti

Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:21 WIB