Satgas Anti Mafia Bola Serahkan Joko Driyono ke Kejaksaan Agung

Rully Fauzi | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 12 April 2019 | 16:46 WIB
Satgas Anti Mafia Bola Serahkan Joko Driyono ke Kejaksaan Agung
Konferensi pers yang digelar Satgas Anti Mafia Bola di Polda Metro Jaya dengan Joko Driyono (tengah belakang . baju oranye) sebagai tersangka, Jumat (12/4/2019). [Suara.com / Yosea ARGA P]

Suara.com - Satgas Anti Mafia Bola resmi menyerahkan tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor yang juga mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung, Jumat (12/4/2019).

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sejumlah barang bukti yang diserahkan antara lain mobil, laptop, alat pemotong kertas dan lainnya.

"Barang bukti yang diserahkan ada dokumen, ada mobil, ada laptop, pemotong kertas dan sebagainya. Itu sudah tercantum ada di kotak itu, sudah kita lakban itu juga akan dibawa," tutur Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (12/4/2019).

Agenda pelimpahan tersebut berlangsung di  Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.50 WIB. Penyidik juga memamerkan barang bukti terkait kasus ini. Ada satu kotak berisi dokumen-dokumen, satu koper dan satu tas lainnya.

Jokdri --sapaan akrab Joko Driyono, disebut Argo diserahkan ke Kejaksaan Agung dan kemudian kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk itu, penanganan kasus Jokdri berkaitan kasus menyuruh, mengambil, mencuri atau perusakan barang bukti telah lengkap dan hari ini kita serahkan," singkat Argo.

Sebagaimana diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Februari 2019, namun baru ditahan pada 25 Maret lalu.

Sebelum menetapkan Jokdri sebagai tersangka, Satgas Anti Mafia Bola melakukan pengeledahan di apartemen milik pria berkacamata itu, yakni di Apartemen Taman Rasuna Tower 9, Kuningan, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, Satgas menyita sejumlah dokumen.

Penggeledahan sendiri dilakukan terkait laporan mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Pengeledahan tersebut dimulai pukul 20.30 sampai pukul 22.00 WIB. Penggeledahan disaksikan langsung oleh Jokdri.

Selain Jokdri, tercatat pihak Satgas alias polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pengaturan skor. Tujuh diantaranya sudah ditangkap dan empat lainnya masih buron.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain mantan anggota wasit Priyatno, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, dan Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Selain itu, wasit laga Persibara Banjarnegara vs Pasuruan Nurul Safarid, Staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu dan pemilik Klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, empat tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satgas Anti Mafia Bola berinisial P, CH, NR, dan DS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo

Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:44 WIB

Akan Dilelang, Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terpajang di BPA Fair

Akan Dilelang, Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terpajang di BPA Fair

Video | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33 WIB

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:40 WIB

Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa

Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:37 WIB

Kejagung Lelang 308 Aset Koruptor: Ada Kursi Firaun Asabri hingga Tas Branded Harvey Moeis

Kejagung Lelang 308 Aset Koruptor: Ada Kursi Firaun Asabri hingga Tas Branded Harvey Moeis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:37 WIB

Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset

Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:32 WIB

Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Foto | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:14 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Terkini

Mohamed Salah Menangis Tinggalkan Liverpool: Ini Kehidupan Saya

Mohamed Salah Menangis Tinggalkan Liverpool: Ini Kehidupan Saya

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 08:58 WIB

Maarten Paes Tepis 2 Penalti: Saya Mempelajari Semua Tendangan Lawan

Maarten Paes Tepis 2 Penalti: Saya Mempelajari Semua Tendangan Lawan

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 08:26 WIB

Pep Guardiola Pamit dari Etihad, Pesan Emosional Agar Standar Juara Manchester City Tak Turun

Pep Guardiola Pamit dari Etihad, Pesan Emosional Agar Standar Juara Manchester City Tak Turun

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 08:06 WIB

Anggaran Gaji Casemiro di Manchester United Dialihkan untuk Rekrut Ederson dan Sandro Tonali

Anggaran Gaji Casemiro di Manchester United Dialihkan untuk Rekrut Ederson dan Sandro Tonali

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 08:05 WIB

Jay Idzes Cedera Lagi Saat Sassuolo Tumbang Lawan Parma, Terancam Absen Bela Timnas Indonesia

Jay Idzes Cedera Lagi Saat Sassuolo Tumbang Lawan Parma, Terancam Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 07:56 WIB

West Ham Turun Kasta setelah 14 Tahun Bertahan di Liga Inggris, Nuno Espirito Santo Minta Maaf

West Ham Turun Kasta setelah 14 Tahun Bertahan di Liga Inggris, Nuno Espirito Santo Minta Maaf

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 07:42 WIB

Arsenal Jadi Klub Pertama Liga Inggris Tanpa Kartu Merah dan Penalti

Arsenal Jadi Klub Pertama Liga Inggris Tanpa Kartu Merah dan Penalti

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 07:35 WIB

Rizky Ridho Peluang ke Klub Serie A Liga Italia Como 1907?

Rizky Ridho Peluang ke Klub Serie A Liga Italia Como 1907?

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 07:35 WIB

Maarten Paes Menggila! Jadi Pahlawan Ajax Dapat Tiket Kualifikasi Liga Konferensi Eropa

Maarten Paes Menggila! Jadi Pahlawan Ajax Dapat Tiket Kualifikasi Liga Konferensi Eropa

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 07:34 WIB

Selamat dari Degradasi, Roberto De Zerbi Minta Tottenham Datangkan Pemain Top

Selamat dari Degradasi, Roberto De Zerbi Minta Tottenham Datangkan Pemain Top

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 07:32 WIB