Satgas Anti Mafia Bola Serahkan Joko Driyono ke Kejaksaan Agung

Rully Fauzi | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 12 April 2019 | 16:46 WIB
Satgas Anti Mafia Bola Serahkan Joko Driyono ke Kejaksaan Agung
Konferensi pers yang digelar Satgas Anti Mafia Bola di Polda Metro Jaya dengan Joko Driyono (tengah belakang . baju oranye) sebagai tersangka, Jumat (12/4/2019). [Suara.com / Yosea ARGA P]

Suara.com - Satgas Anti Mafia Bola resmi menyerahkan tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor yang juga mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung, Jumat (12/4/2019).

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sejumlah barang bukti yang diserahkan antara lain mobil, laptop, alat pemotong kertas dan lainnya.

"Barang bukti yang diserahkan ada dokumen, ada mobil, ada laptop, pemotong kertas dan sebagainya. Itu sudah tercantum ada di kotak itu, sudah kita lakban itu juga akan dibawa," tutur Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (12/4/2019).

Agenda pelimpahan tersebut berlangsung di  Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.50 WIB. Penyidik juga memamerkan barang bukti terkait kasus ini. Ada satu kotak berisi dokumen-dokumen, satu koper dan satu tas lainnya.

Jokdri --sapaan akrab Joko Driyono, disebut Argo diserahkan ke Kejaksaan Agung dan kemudian kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk itu, penanganan kasus Jokdri berkaitan kasus menyuruh, mengambil, mencuri atau perusakan barang bukti telah lengkap dan hari ini kita serahkan," singkat Argo.

Sebagaimana diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Februari 2019, namun baru ditahan pada 25 Maret lalu.

Sebelum menetapkan Jokdri sebagai tersangka, Satgas Anti Mafia Bola melakukan pengeledahan di apartemen milik pria berkacamata itu, yakni di Apartemen Taman Rasuna Tower 9, Kuningan, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, Satgas menyita sejumlah dokumen.

Penggeledahan sendiri dilakukan terkait laporan mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Pengeledahan tersebut dimulai pukul 20.30 sampai pukul 22.00 WIB. Penggeledahan disaksikan langsung oleh Jokdri.

Selain Jokdri, tercatat pihak Satgas alias polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pengaturan skor. Tujuh diantaranya sudah ditangkap dan empat lainnya masih buron.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain mantan anggota wasit Priyatno, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, dan Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Selain itu, wasit laga Persibara Banjarnegara vs Pasuruan Nurul Safarid, Staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu dan pemilik Klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, empat tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satgas Anti Mafia Bola berinisial P, CH, NR, dan DS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 10:40 WIB

Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs

Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 21:16 WIB

Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?

Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?

News | Senin, 09 Maret 2026 | 21:19 WIB

YGMD Tempuh Jalur Hukum Terkait Prosedur Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

YGMD Tempuh Jalur Hukum Terkait Prosedur Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

News | Senin, 09 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO

Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO

News | Senin, 09 Maret 2026 | 12:30 WIB

Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara

Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara

Foto | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:36 WIB

Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba

Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 18:16 WIB

Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai

Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB

Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit 2022-2024

Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit 2022-2024

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:04 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan

Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:31 WIB

Terkini

CAS Konfirmasi Banding Senegal atas Pencabutan Gelar Piala Afrika 2025

CAS Konfirmasi Banding Senegal atas Pencabutan Gelar Piala Afrika 2025

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:06 WIB

Orlando City Resmi Gaet Antoine Griezmann, Dikontrak Hingga 2028

Orlando City Resmi Gaet Antoine Griezmann, Dikontrak Hingga 2028

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:02 WIB

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB

John Herdman: Elkan Baggott Masa Depan Pemain Timnas Indonesia

John Herdman: Elkan Baggott Masa Depan Pemain Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:45 WIB

Beckham Putra Tidak Takut Bersaing dengan Nama-nama Beken Langganan Timnas Indonesia

Beckham Putra Tidak Takut Bersaing dengan Nama-nama Beken Langganan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:34 WIB

Dahulu Direndahkan, Calvin Verdonk di Ligue 1 Kini Dipuji Habis-habisan

Dahulu Direndahkan, Calvin Verdonk di Ligue 1 Kini Dipuji Habis-habisan

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:21 WIB

Rekam Jejak Mentereng Emilia Achmadi Ahli Gizi Timnas Indonesia, Senjata Baru Era John Herdman

Rekam Jejak Mentereng Emilia Achmadi Ahli Gizi Timnas Indonesia, Senjata Baru Era John Herdman

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Elkan Baggott Jarang Main, Rizky Ridho Tetap Ingin Curi Ilmu, Kenapa?

Elkan Baggott Jarang Main, Rizky Ridho Tetap Ingin Curi Ilmu, Kenapa?

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:05 WIB

Resmi ke Timnas Indonesia! Begini Gaya Melatih Elliott Dickman, Asisten Baru John Herdman

Resmi ke Timnas Indonesia! Begini Gaya Melatih Elliott Dickman, Asisten Baru John Herdman

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:01 WIB