Satgas Antimafia Bola Awasi Rekruitmen Timnas U-20 dari Pemain Titipan

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Selasa, 11 Februari 2020 | 13:55 WIB
Satgas Antimafia Bola Awasi Rekruitmen Timnas U-20 dari Pemain Titipan
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (kanan) memberikan keterangan pers terkait diaktifkannya kembali Satgas Antimafia Bola Tahap III di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyampaikan Satgas Antimafia Bola Jilid III turut bertugas mengawasi proses rekruitmen Tim Nasional usia 20 tahun. Di samping tugas utama mereka mengawasi dan memonitor pertandingan pada Liga I, Liga II, dan Liga II yang sebentar lagi akan dihelat.

Gatot menuturkan tugas tambahan Satgas Antimafia Bola Jilid III itu dilakukan dalam rangka persiapan Piala Dunia U20 Tahun 2021 yang digelar di Indonesia. Sehingga, dia berharap dengan adanya pengawasan dari Satgas Antimafia Bola Jilid III nantinya akan menghasilkan susunan pemain Timnas Indonesia U20 yang memang berkompeten.

"Makanya tambahan tugas daripada Satgas Antimafia Bola ini nanti juga akan mengawasi dan memonitor perekrutan daripada atlet-atlet sepakbola untuk (Timnas) Usia 20 dalam rangka persiapan Piala Dunia Tahun 2021," kata Gatot saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Gatot lantas menjelaskan bahwa Satgas Antimafia Bola Jilid III di 11 wilayah di Indonesia. Menurut Gatot Satgas Antimafia Bola Jilid III itu pun turut berkoordinasi dengan kementerian/ lembaga terkait seperti PSSI, Kemenpora, Pengurus Klub, dan POM TNI.

"Kita sinergi, kita semakin menguatkan untuk mewujudkan sepak bola kita yang betul-betul bersih, bermartabat, berprestasi," katanya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Satgas Antimafia Bola Jilid III, Brigadir Jenderal Polisi Hendro Pandowo menyampaikan bahwa tugas tambahan dalam mengawasi proses rekruitmen Timnas U20 itu berdasar instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz. Adapun, tujuannya yakni semata-mata guna menciptakan susunan pemain yang memang berdasar kompetensi bukan 'titipan'.

"Perintah Pak Kapolri dan perintah Pak Menpora. Sehingga kita koordinasi dengan ketua PSSI bagaimana bentuknya. Yang jelas monitoring pengawasan biar bentuk pemain-pemain yang handal kompetensinya bukan karena titipan," kata Hendro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awasi Liga Indonesia 2020, Satgas Antimafia Bola Jilid III Diaktifkan

Awasi Liga Indonesia 2020, Satgas Antimafia Bola Jilid III Diaktifkan

Foto | Selasa, 11 Februari 2020 | 13:54 WIB

Dugaan Pengaturan Skor, Manajemen Persikasi Suap Wasit Rp 12 Juta

Dugaan Pengaturan Skor, Manajemen Persikasi Suap Wasit Rp 12 Juta

Bola | Kamis, 28 November 2019 | 18:06 WIB

Dugaan Pengaturan Skor Persikasi vs Perses, Satgas Cokok 6 Tersangka

Dugaan Pengaturan Skor Persikasi vs Perses, Satgas Cokok 6 Tersangka

Bola | Kamis, 28 November 2019 | 13:53 WIB

Laga Kalteng Putra Vs Persela Terindikasi Pengaturan Skor, 9 Orang Dicokok

Laga Kalteng Putra Vs Persela Terindikasi Pengaturan Skor, 9 Orang Dicokok

Bola | Senin, 28 Oktober 2019 | 15:51 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×