Dugaan Pengaturan Skor Persikasi vs Perses, Satgas Cokok 6 Tersangka

Reky Kalumata, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 28 November 2019 | 13:53 WIB
Dugaan Pengaturan Skor Persikasi vs Perses, Satgas Cokok 6 Tersangka
Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019) setelah pihaknya mencokok keenam tersangka terkait dugaan pengaturan skor dalam gelaran Liga 3 antara Persikasi Bekasi vs Perses Sumedang. (Suara.com / Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola jild II menangkap enam orang terkait dugaan pengaturan skor atau match fixing dalam gelaran Liga 3 yang menghelat pertandingan antara Persikasi Bekasi vs Perses Sumedang.

Laga tersebut dihelat di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat, pada 6 November 2019. Saat itu, pertandingan berakhir dengan skor 3-2 untuk keunggulan Persikasi.

Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo menyebut, pihaknya mencokok keenam tersangka pada 22 November 2019. Mereka terdiri dari pihak manajemen Persikasi, jajaran wasit, sampai pihak PSSI Jawa Barat.

Pertama, adalah sosok berinisial DS yang merupakan wasit utama dalam pertandingan tersebut. Kemudian, ada BT, HR, dan SH yang berasal dari manajemen Persikasi.

"Kita berturut-turut melakukan penangkapan juga terhadap tiga orang yang berasal dari klub manajemen Persikasi Bekasi berinisial BT, HR, dan SH," ujar Hendro di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019).

Pasca penangkapan tersebut, tim Satgas kembali mencocok sosok berinisial MR selaki perantara dan DS yang merupakan seorang anggota bagian perwasitan asosiasi provinsi (Asprov) PSSI Jawa Barat.

Hendro menyebut, pihaknya masih memburu dua orang yang kekinian berstatus DPO. Mereka adalah KH dan HN.

"Masih ada dua orang DPO dari PSSI adalah saudara KH yang merupakan perantara dan saudara HN, anggota exco PSSI Jawa Barat," jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, Satgas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, ponsel genggam, buku rekening, dan kartu ATM. Hendro menambahkan, keenam tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

baca juga

"Setelah itu (ditangkap), kita melakukan pemeriksaan dan sampai saat ini masih pendalaman. Yang jelas sudah dilakukan penahanan di (Rutan) Polda Metro Jaya," papar Hendro.

"Saat ini, proses segera kita percepat untuk pemberkasan. Terhadap DPO kita lakukan pengejaran dan harapan kita tidak terjadi match fixing (pengaturan skor) untuk mewujudkan sepak bola Indonesia yang bersih, bermartabat, dan berprestasi," tutupnya.

Keenam tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:14 WIB

Selamat Tinggal, Sriwijaya FC Degradasi ke Liga 3

Selamat Tinggal, Sriwijaya FC Degradasi ke Liga 3

Bola | Minggu, 01 Maret 2026 | 10:25 WIB

Legenda Persija Jakarta dan Gubernur Sulut Bangkitkan Lagi Persma 1960

Legenda Persija Jakarta dan Gubernur Sulut Bangkitkan Lagi Persma 1960

Bola | Minggu, 02 November 2025 | 16:46 WIB

Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret

Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret

Your Say | Minggu, 05 Oktober 2025 | 14:07 WIB

KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor

KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor

Sport | Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:27 WIB

7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui

7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui

Sport | Rabu, 01 Oktober 2025 | 14:50 WIB

Statuta PSSI Baru: Liga 3 Rebutan Piala Gubernur, Liga 4 Piala Bupati atau Walikota

Statuta PSSI Baru: Liga 3 Rebutan Piala Gubernur, Liga 4 Piala Bupati atau Walikota

Bola | Selasa, 05 Agustus 2025 | 21:05 WIB

Kisah Tri Brata Rafflesia: Adik Bhayangkara FC Juara Liga 4 Meski dengan Dana Pas-pasan

Kisah Tri Brata Rafflesia: Adik Bhayangkara FC Juara Liga 4 Meski dengan Dana Pas-pasan

Bola | Rabu, 28 Mei 2025 | 15:35 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×