PSBB Jakarta Diberlakukan, Hargianto: Jalani Sambil Ngopi

Syaiful Rachman, Adie Prasetyo Nugraha

Jum'at, 10 April 2020 | 18:25 WIB
PSBB Jakarta Diberlakukan, Hargianto: Jalani Sambil Ngopi
Pesepak bola Bhayangkara FC Muhamad Hargianto (kiri) melakukan selebrasi bersama rekannya Dendy Sulistyawan (kanan) usai mencetak gol ke gawang Mitra Kukar dalam laga lanjutan Liga 1 di Stadion PTIK, Jakarta, Kamis (17/5). ANTARA

Suara.com - Hari ini, Jumat (10/4/2020), Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB, resmi diberlakukan. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona COVID-19, aktivitas masyarakat Ibu Kota pun dibatasi dan diawasi dengan ketat.

Seperti halnya warga Ibu Kota lain, pemain Bhayangkara FC Muhammad Hargianto mengaku juga merasakan dampak PSBB tersebut. Akan tetapi Hargianto, yang tinggal di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, tak mau ambil pusing.

Ia hanya akan mengikuti arahan dari pemerintah serta menikmatinya. Baginya, ini semua demi kebaikan bersama agar COVID-19 bisa segera hilang dari Indonesia.

"Kalau itu untuk kebaikan bersama jadi dijalani saja. Kalau dibilang ada pengaruhnya ya pasti ada. Tapi ini kan buat kebaikan bersama jadi harus kita jalani," kata Hargianto, Jumat (10/4/2020).

"Kalau dibilang bosan ya bosan, tapi kita lupain sambil ngopi saja lah. Yang penting pada sehat. Sekarang kita cuma bisa berdoa dan berharap corona cepat hilang. Liga jalan lagi, sudah kangen juga soalnya," jelasnya.

Pemain Bhayangkara FC M Hargianto (kanan) saat berduel dengan pemain Persipura Oh Inkyun saat laga lanjutan Liga 1 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (7/11/2019). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Pemain Bhayangkara FC M Hargianto (kanan) saat berduel dengan pemain Persipura Oh Inkyun saat laga lanjutan Liga 1 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (7/11/2019). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Hargianto mengaku mengambil sisi positif dari pandemi corona yang terjadi saat ini. Hargianto kini memiliki lebih banyak waktu untuk dihabiskan bersama keluarga.

"Sekarang bisa bantu-bantu istri masak, ya paling ngulek-ngulek sambel. Ada hikmahnya juga, jadi lebih banyak sama istri, kan di rumah terus. Biasanya, kan kalau liga mulai latihan tanding, latihan tanding," pungkasnya.

PSBB di Jakarta berlaku hingga 14 hari ke depan. Pemberlakuan PSBB itu diteken Gubernur Anies Baswedan lewat Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 33 tahun 2020 yang telah ditetapkan pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB.

Bagi warga yang melanggar aturan penerapan kebijakan PSBB dapat dikenakan sanksi pidana hukuman penjara selama satu tahun dan denda senilai Rp 100 juta. Mereka yang melanggar dapat dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan 218 KUHP.

baca juga

Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 itu sendiri berbunyi; setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia

Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:52 WIB

Ryo Matsumura Tinggalkan Persija, Cedera dan Masa Peminjaman Jadi Awal Perpisahan

Ryo Matsumura Tinggalkan Persija, Cedera dan Masa Peminjaman Jadi Awal Perpisahan

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 13:32 WIB

Paul Munster Resmi Bertahan di Bhayangkara FC, Siap Bangun Tim Lebih Garang Musim Depan

Paul Munster Resmi Bertahan di Bhayangkara FC, Siap Bangun Tim Lebih Garang Musim Depan

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:04 WIB

Kemenangan Jadi Harga Mati Bali United, Kado Penutup untuk Semeton Dewata

Kemenangan Jadi Harga Mati Bali United, Kado Penutup untuk Semeton Dewata

Bola | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:07 WIB

Buka Suara soal Dugaan Rasisme, Henry Doumbia: Saya Yakin dengan Apa yang Saya Dengar

Buka Suara soal Dugaan Rasisme, Henry Doumbia: Saya Yakin dengan Apa yang Saya Dengar

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:57 WIB

Babak Baru Dugaan Rasisme Marc Klok, Laporan Wasit Malaysia Justru Ungkap Fakta Ini

Babak Baru Dugaan Rasisme Marc Klok, Laporan Wasit Malaysia Justru Ungkap Fakta Ini

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 17:15 WIB

Bojan Hodak Murka! Desak Bhayangkara FC Minta Maaf ke Marc Klok Soal Tuduhan Rasisme

Bojan Hodak Murka! Desak Bhayangkara FC Minta Maaf ke Marc Klok Soal Tuduhan Rasisme

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 14:53 WIB

Usai Cetak Assist Brilian, Layvin Kurzawa Dapat Pujian Selangit dari Bojan Hodak

Usai Cetak Assist Brilian, Layvin Kurzawa Dapat Pujian Selangit dari Bojan Hodak

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 11:50 WIB

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:19 WIB

Bojan Hodak Akui Persib Bandung Salah Start Meski Menang 4-2 atas Bhayangkara FC

Bojan Hodak Akui Persib Bandung Salah Start Meski Menang 4-2 atas Bhayangkara FC

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:06 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×