Suara.com - Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan pihaknya tetap mengacu pada kebijakan pemerintah tentang situasi pandemi Virus Corona (COVID-19), untuk menentukan kelanjutan kompetisi Liga 1 2020.
Yunus menyebutkan, sesuai keputusan rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Selasa (12/5/2020) malam, PSSI masih berpegangan pada Surat Keputusan PSSI bernomor SKEP/48/III/2020.
Surat itu salah satunya menyatakan; "Apabila Pemerintah RI memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona setelah tanggal 29 Mei 2020 dan/atau PSSI memandang situasi belum cukup ideal untuk melanjutkan kompetisi, maka kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2020 akan dihentikan."
"Surat keputusan Ketua Umum PSSI itu masih berlaku," tutur Yunus seperti dilansir Antara.
"Jadi, kami masih menunggu hingga 29 Mei 2020 sesuai keputusan pemerintah. Baru setelah itu kita bicara alternatif dan opsi-opsi mengenai kelanjutan kompetisi liga musim 2020," sambung pria yang juga merupakan anggota Exco PSSI itu.
Pemerintah Indonesia sendiri menetapkan status keadaan darurat bencana COVID-19 pada tanggal 29 Februari - 29 Mei 2020.
Berdasarkan surat SKEP/48/III/2020 yang dikeluarkan pada akhir Maret 2020, PSSI memutuskan bahwa jika pemerintah memperpanjang status darurat tersebut, Liga 1 dan 2 2020 yang kini tengah ditangguhkan akan disetop secara total alias dibatalkan.
Akan tetapi, kalau pemerintah tidak memperpanjang masa darurat itu, PSSI akan melanjutkan Liga 1 dan 2 musim 2020 mulai 1 Juli nanti.
Meski demikian, pada 4 Mei lalu, operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) melalui surat bernomor 187/LIB-COR/V/2020 telah memberikan saran kepada PSSI agar Liga 1 dan 2 2020 dihentikan, lantaran mayoritas klub memang menghendaki demikian.
Baca Juga: Pujian Antonio Conte untuk Lampard: Bisa Jadi Salah Satu Pelatih Terbaik!
Keesokan harinya, PSSI membalas usulan PT LIB itu menggunakan surat bernomor 1098/UDN/135/V-2020, yang menegaskan bahwa penghentian Liga 1 dan 2 musim 2020 tergantung sepenuhnya kepada keputusan pemerintah atas situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air.