Lunasi Tunggakan Gaji 20 Pemain, Sanksi untuk PSPS Riau Masih Berlaku

Reky Kalumata, Adie Prasetyo Nugraha

Selasa, 13 Juli 2021 | 21:00 WIB
Lunasi Tunggakan Gaji 20 Pemain, Sanksi untuk PSPS Riau Masih Berlaku
Pemain PSPS Riau saat menjalani latihan belum lama ini. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]

Suara.com - PSPS Riau dilaporkan telah melunasi tunggakan gaji terhadap 20 pemainnya. Total PSPS menunggak gaji sekitar Rp 781 juta.

Tunggakan 20 gaji pemain PSPS itu tertuang pada putusan National Dispute Resolution Chamber alias NDRC Indonesia dengan nomor: 001/NDRC/X/2019 s/d 020/NDRC/X/2019. Isi putusan tersebut mengharuskan PSPS membayar tunggakan gaji selambatnya 45 hari setelah diputuskan.

"Atas putusan tersebut, setelah 16 bulan lamanya sejak tanggal jatuh tempo, kemarin, pada tanggal 12 Juli 2021, berdasarkan informasi yang kami terima dari 20 pemain PSPS, Klub PSPS akhirnya telah melunasi tunggakan tersebut," tulis pernyataan resmi APPI (Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia), Selasa (13/7/2021).

"APPI memberikan apresiasi atas pelunasan ini terhadap klub PSPS Pekanbaru dan yang telah mentaati Putusan NDRC NOMOR: 001/NDRC/X/2019 s/d 020/NDRC/X/2019," sambung pernyataan tersebut.

Tidak sampai di situ, APPI berharap PSPS bisa menyelesaikan permasalahan NDRC berikutnya yang tertuang dalam putusan nomor 012/NDRC/I/2021 s/d 015/NDRC/I/2021 pada 21 Maret lalu.

Di mana dalam putusan itu disebutkan PSPS harus membayar tunggakan gaji terhadap empat pemain yang telah jatuh tempo pada 14 April 2021.

Jika gaji empat pemain tersebut belum dibayarkan secara penuh maka PSPS masih dalam sanksi NDRC yakni larangan mendaftarkan pemain selama tiga periode transfer.

"Atas belum juga dipenuhinya putusan tersebut, sanksi larangan pendaftaran pemain untuk 3 periode pendaftaran terhadap Klub PSPS masih berlaku," lanjut pernyataan APPI.

Sebelumnya, pemilik anyar PSPS, Norizam Tukiman juga telah bersuara mengenai hal ini. Ia mengklaim telah melunasi permasalahan tunggakan gaji tersebut.

baca juga

"Alhamdulillah, Saya sebagai pemilik baru klub PSPS hari ini ingin memberikan satu pengumuman kepada seluruh pendukung setia klub PSPS serta seluruh pecinta sepak bola Indonesia," tulis Norizam di Instagram resmi klub.

"Bahwasanya sembari menyiapkan pembentukan tim untuk musim 2021, kami telah menyelesaikan utang-utang gaji para pemain PSPS musim 2018 sebanyak 20 pemain. Putusan hukuman yang dikeluarkan oleh NDRC Indonesia telah resmi gugur karena hak-hak 20 pemain yang sempat tertunda kini telah selesai."

"Ketika pertama kali saya mengumumkan mengambil alih kepemilikan klub PSPS Riau pada 3 Mei 2021 di Hotel Premier Pekanbaru, saya tegaskan bahwa utang antara PSPS dengan pemain adalah salah satu janji saya dan akan selesai sebelum kick-off Liga 2 pada 24 Juli 2021 (Walau belakangan kita mengetahui kick-off Liga 2 diundur menjadi awal September). Namun penyelesaian ini tidak kita undur dan selesai di bulan Juli ini juga. Sekali lagi, Alhamdulillah."

"Namun masih ada beberapa perkara putusan NDRC Indonesia dan APPI kepada PSPS yang belum selesai salah satunya adalah laporan 4 pemain musim 2020 yang lalu (Liga dihentikan karena force majeur) dan kita janjikan akan kita selesaikan pula secepatnya. Ini bagian dari komitmen kita untuk membuat perubahan dan kemajuan di PSPS."

"Semoga dengan ini PSPS dapat lebih fokus mempersiapkan tim dengan baik dan dukungan para suporter, pecinta bola serta masyarakat Riau kepada PSPS semakin meningkat."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

APPI Bongkar 188 Kasus Tunggakan Gaji Pemain, Nilainya Tembus Rp10,8 Miliar Lebih

APPI Bongkar 188 Kasus Tunggakan Gaji Pemain, Nilainya Tembus Rp10,8 Miliar Lebih

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:15 WIB

Tak Bisa Dipakai Persija Sampai Akhir Musim, Hanif Sjahbandi Sibukkan Diri di APPI

Tak Bisa Dipakai Persija Sampai Akhir Musim, Hanif Sjahbandi Sibukkan Diri di APPI

Bola | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:04 WIB

Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI

Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI

Bola | Selasa, 13 Januari 2026 | 14:02 WIB

Persib Bandung dan APPI Gelar Charity "Dari Sepak bola untuk Sumatra"

Persib Bandung dan APPI Gelar Charity "Dari Sepak bola untuk Sumatra"

Bola | Sabtu, 10 Januari 2026 | 08:42 WIB

APPI Minta Pelaku Tendangan Kungfu Muhammad Hilmi Dihukum Tegas

APPI Minta Pelaku Tendangan Kungfu Muhammad Hilmi Dihukum Tegas

Bola | Rabu, 07 Januari 2026 | 07:01 WIB

Insiden Horor Liga 2: Pemain Persikad Gegar Otak, PSSI Minta Komdis Bertindak Tegas

Insiden Horor Liga 2: Pemain Persikad Gegar Otak, PSSI Minta Komdis Bertindak Tegas

Bola | Minggu, 05 Oktober 2025 | 21:25 WIB

Championship 2025/2026 Sudah Bergulir, 8 Tim Masih Tunggak Gaji Pemain

Championship 2025/2026 Sudah Bergulir, 8 Tim Masih Tunggak Gaji Pemain

Bola | Jum'at, 19 September 2025 | 13:08 WIB

Ini 4 Klub Super League yang Terjerat Skandal Memalukan Tunggak Gaji Pemain

Ini 4 Klub Super League yang Terjerat Skandal Memalukan Tunggak Gaji Pemain

Bola | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!

Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!

Bola | Rabu, 06 Agustus 2025 | 21:28 WIB

Nama Patrick Kluivert Dibawa-bawa, APPI Kritik Regulasi 11 Pemain Asing di Super League

Nama Patrick Kluivert Dibawa-bawa, APPI Kritik Regulasi 11 Pemain Asing di Super League

Bola | Rabu, 09 Juli 2025 | 11:08 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×