Championship 2025/2026 Sudah Bergulir, 8 Tim Masih Tunggak Gaji Pemain

Pebriansyah Ariefana, Adie Prasetyo Nugraha

Jum'at, 19 September 2025 | 13:08 WIB
Championship 2025/2026 Sudah Bergulir, 8 Tim Masih Tunggak Gaji Pemain
Sriwijaya FC
Baca 10 detik
  • Nominal tunggakan tersebut tidak kecil.
  • APPI menjelaskan, seluruh kasus penyelesaian kontraktual itu saat ini sedang dalam proses penyelesaian.
  • APPI juga memuji langkah I-League selaku operator liga yang turut aktif mendorong penyelesaian penyelesaian tersebut.

Suara.com - Kompetisi kasta kedua sepak bola nasional kini resmi mengusung nama Championship 2025/2026. Liga ini sudah memasuki pekan pertama, namun sejumlah persoalan klasik ternyata masih membayangi perjalanan turnamen yaitu tunggakan gaji pemain.

Menurut laporan yang diterima Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), hingga kini tercatat 65 pemain di delapan klub berbeda yang belum memperoleh hak mereka.

Nominal tunggakan tersebut tidak kecil. Totalnya mencapai Rp3.356.151.750 (tiga miliar tiga ratus lima puluh enam juta seratus lima puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

Selain itu, masih ada tambahan tunggakan dalam mata uang dolar AS sebesar USD 19.129 atau setara kurang lebih Rp317 juta.

APPI menjelaskan, seluruh kasus penyelesaian kontraktual itu saat ini sedang dalam proses penyelesaian.

Prosesnya dilakukan melalui National Dispute Resolusi Chamber (NDRC) Indonesia maupun lewat korespondensi resmi antara APPI dan klub-klub terkait.

"Dari data sebelumnya, dari sembilan klub yang kami sampaikan pada tanggal 6 Agustus 2025, sampai rilis ini kami keluarkan baru satu klub yang telah melakukan pelunasan terhadap para pemain mereka. Tentunya kami sangat mengapresiasi hal tersebut," ujar CEO APPI, M. Hardika Aji.

Meski tidak menyebutkan secara gamblang klub-klub yang bermasalah, APPI menegaskan tetap terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan sepak bola nasional.

APPI juga memuji langkah I-League selaku operator liga yang turut aktif mendorong penyelesaian penyelesaian tersebut.

baca juga

“Mengapa APPI tidak menyebutkan nama-nama klub yang belum menyelesaikan kewajibannya, mengingat kasus-kasus tersebut masih belum memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan kami menghargai proses hukum dan korespondensi yang tengah berlangsung,” Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa, menambahkan.

APPI berharap masalah finansial ini segera tuntas agar Kejuaraan 2025/2026 berlangsung lebih sehat, profesional, dan adil terhadap seluruh pemain.

Sebagai catatan tambahan, Sriwijaya FC disebut-sebut menjadi salah satu klub yang tengah menghadapi masalah serupa. Klub legendaris ini memang beberapa tahun terakhir kerap mengalami kesulitan finansial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Comeback, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia Melalui Pegadaian Championship Musim 2025/26

Comeback, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia Melalui Pegadaian Championship Musim 2025/26

Sport | Sabtu, 13 September 2025 | 19:00 WIB

Here We Go! Pemain Keturunan Sudan Gabung Tim Championship Liga 2

Here We Go! Pemain Keturunan Sudan Gabung Tim Championship Liga 2

Bola | Jum'at, 12 September 2025 | 15:17 WIB

Bek Kendal Tornado FC Eks Barcelona Apungkan Motivasi Jelang Debut di Pegadaian Championsip

Bek Kendal Tornado FC Eks Barcelona Apungkan Motivasi Jelang Debut di Pegadaian Championsip

Bola | Sabtu, 06 September 2025 | 14:29 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×