Dihujani Sanksi, AHHA PS Pati FC Pastikan Bakal Banding

Reky Kalumata, Adie Prasetyo Nugraha

Kamis, 21 Oktober 2021 | 18:58 WIB
Dihujani Sanksi, AHHA PS Pati FC Pastikan Bakal Banding
Gelandang AHHA PS Pati, Yuda Riski Irawan merayakan gol ke gawang Persijap Jepara dalam lanjutan Liga 2 Grup C di Stadion Manahan, Solo, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhi AHHA PS Pati FC atau PSG Pati banyak sanksi. Menanggapi hal tersebut, klub milik Youtuber Atta Halilintar itu bakal mengajukan banding.

Sanksi untuk AHHA PS Pati FC dari Komdis PSSI beraneka ragam, dari mulai denda puluhan juta hingga larangan tampil untuk tiga pemain.

Hukuman pertama yang dijatuhi Komdis kepada AHHA PS Pati karena terlambat melakukan kick-off ketika melawan PSCS Cilacap pada 4 Oktober lalu. Alhasil, mereka kena denda Rp 30 juta.

Berikutnya bek AHHA PS Pati FC, Heri Setiawan dijatuhi larangan bermain selama enam bulan dan denda Rp 50 juta. Ia dianggap memukul tangan wasit saat pertandingan melawan Persijap pada 11 Oktober lalu.

Selain Heri, bek AHHA PS Pati lainnya, Nurhidayat Haji Haris juga dijatuhi sanksi dilarang tampil dalam tiga pertandingan dan denda Rp 3 juta akibat menyikut salah satu pemain Persijap, Hendri Setiadi.

"Ini tentu bukan kabar yang menyenangkan. Awalnya ada dua pemain yang dijatuhi sanksi yakni Nurhidayat dan Heri Setiawan, kini tambah satu lagi ada Syaiful Indra Cahya," kata COO AHHA PS Pati FC, Divo Sashendra dalam rilis yang diterima Suara.com, Kamis (21/10/2021).

"Kalau untuk sanksi Nurhidayat, kami bisa terima sanksi yang ada. Namun untuk Heri Setiawan, yang disanksi hingga 6 bulan tak boleh beraktivitas di sepakbola dan denda, ini sangat memberatkan."

"Pada insiden itu, dia (Heri) di sana tidak ada niatan untuk memukul, hanya menghalau wasit saja yang akan memberikan kartu, tidak benar-benar sengaja memukul. Ini kan dua hal yang berbeda," terangnya.

Divo heran mengapa bisa sanksi untuk Syaiful Indra Cahya diterima belakangan, Rabu (20/10/21) malam. Eks Arema FC itu dilarang tampil selama empat pertandingan karena dianggap melakukan pelanggaran berbahaya.

baca juga

Menurut Divo, dari tayangan ulang, Saiful tidak melakukan pelanggaran yang berbahaya sehingga sanksi itu dianggap memberatkan. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengajukan banding untuk beberapa kasus yang didapat timnya ini.

"Kami akan ajukan banding untuk sanksi yang dijatuhkan pada Heri Setiawan dan Syaiful Indra Cahya. Ada waktu satu minggu untuk menyiapkan data-data untuk ke meja banding," jelasnya.

"Yang pasti tentunya kami akan berjuang keras mencari keadilan untuk tiga pemain belakang kami, karena ini sangat merugikan tim ini," pungkas Divo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keributan Suporter PSGC vs PSIS Berujung Sanksi Berat, Naga Warak Dihukum 6 Laga Away

Keributan Suporter PSGC vs PSIS Berujung Sanksi Berat, Naga Warak Dihukum 6 Laga Away

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:51 WIB

Persipura Respons Sanksi Tanpa Penonton Semusim: Sepak Bola Tanpa Suporter Kehilangan Jiwa

Persipura Respons Sanksi Tanpa Penonton Semusim: Sepak Bola Tanpa Suporter Kehilangan Jiwa

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:37 WIB

Suporter Rusuh Lagi! Sanksi Komdis PSSI Tak Efektif, Sampai Kapan Sepak Bola Indonesia Begini?

Suporter Rusuh Lagi! Sanksi Komdis PSSI Tak Efektif, Sampai Kapan Sepak Bola Indonesia Begini?

Bola | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:28 WIB

Persib Bandung Disanksi Komdis PSSI Jelang Penentuan Gelar Super League

Persib Bandung Disanksi Komdis PSSI Jelang Penentuan Gelar Super League

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:43 WIB

Persija Jakarta Dihantam Sanksi Jelang Hadapi Persib Bandung

Persija Jakarta Dihantam Sanksi Jelang Hadapi Persib Bandung

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:45 WIB

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:19 WIB

Petinggi MU Dijatuhi Hukuman Usai Sebut Wasit FIFA Dipakai Mafia

Petinggi MU Dijatuhi Hukuman Usai Sebut Wasit FIFA Dipakai Mafia

Bola | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:11 WIB

Buntut Aksi Tak Terpuji ke Spaso, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Tambahan untuk Rafael Struick

Buntut Aksi Tak Terpuji ke Spaso, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Tambahan untuk Rafael Struick

Bola | Rabu, 28 Januari 2026 | 17:27 WIB

Layangkan Tendangan Kungfu, Hilmi Gimnastia akan Disidang Komdis PSSI pada 11 Januari

Layangkan Tendangan Kungfu, Hilmi Gimnastia akan Disidang Komdis PSSI pada 11 Januari

Bola | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:48 WIB

Terkini

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:45 WIB

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:32 WIB

Jenderal Listyo Tersangka Kasus Penyadapan, Siapa Pengganti Kepala Staf Presiden?

Jenderal Listyo Tersangka Kasus Penyadapan, Siapa Pengganti Kepala Staf Presiden?

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 07:28 WIB

Raffi Ahmad Batal, Ndarboy Genk dan Bayu Skak Putuskan Mundur, GSI Youth Fest  di Solo Tetap Digelar

Raffi Ahmad Batal, Ndarboy Genk dan Bayu Skak Putuskan Mundur, GSI Youth Fest di Solo Tetap Digelar

Surakarta | Rabu, 04 November 2026 | 07:26 WIB

Bisakah Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Aktif Bekerja?

Bisakah Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Aktif Bekerja?

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 07:23 WIB

Ketika Buzzer Lebih Sibuk Membela Pemerintah daripada Memahami Gizi

Ketika Buzzer Lebih Sibuk Membela Pemerintah daripada Memahami Gizi

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 07:20 WIB

×