Semifinal Liga 3 Sumbar Akan Digelar Stadion Haji Agus Salim dan Sungai Sariak

Syaiful Rachman

Kamis, 02 Desember 2021 | 20:28 WIB
Semifinal Liga 3 Sumbar Akan Digelar Stadion Haji Agus Salim dan Sungai Sariak
Ketua Panitia Liga 3 Sumbar Yulius Dede. ANTARA/Mario Sofia Nasution

Suara.com - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumatera Barat resmi menetapkan dua lokasi, yakni Stadion Haji Agus Salim dan Stadion Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, sebagai lokasi pelaksanaan babak semifinal Liga 3 Sumbar.

Ketua Panitia Liga 3 Sumbar Yulius Dede di Padang, Kamis (2/12/2021), mengatakan pihaknya telah mengeluarkan jadwal baru babak semifinal setelah adanya penundaan akibat force majeur dua pertandingan babak semifinal yang awalnya digelar pada Selasa (30/11/2021) dan Rabu (1/12/2021).

Ia mengatakan untuk partai semifinal antara juara Grup E Batang Anai menghadapi runner up Grup F Gasliko akan digelar di Stadion Haji Agus Salim Kota Padang pada Minggu (5/12/2021).

Sementara babak semifinal antara juara Grup F PSP Padang menghadapi runner up Grup E PSKB Bukittinggi akan digelar di Stadion Sungai Sariak Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (6/12/2021)

Sedangkan untuk babak final, sambung dia, akan dihelat pada 9 Desember 2021 dan belum ditentukan lokasinya, tapi direncanakan akan kembali digelar di tempat yang netral.

"Perubahan jadwal juga dengan venue pertandingan jadi dua tempat karena pertimbangan tempat netral. Pilihannya Stadion H Agus Salim, Padang dan Stadion Sungai Sariak, Padang Pariaman. Kita ambil pula sesuai regulasi kompetisi," kata Yulius.

Ia mengatakan Pasal 16 regulasi Liga 3 terkait pembatalan pertandingan itu terdiri dari dua poin. Pertama, apabila karena alasan force majeure dan alasan lain termasuk, tetapi tidak terbatas pada lapangan permainan yang tidak layak digunakan, kondisi cuaca, lampu stadion padam dan lainnya, yang menyebabkan pertandingan tidak bisa dilaksanakan setelah kedatangan klub tamu, maka wasit berhak memutuskan pertandingan tersebut dapat dimainkan atau tidak.

"Kedua, jika wasit memutuskan pertandingan tidak dapat dilaksanakan, maka pertandingan tersebut harus dimainkan di hari berikutnya atau pada tanggal lain yang ditetapkan oleh PSSI. Keputusan tersebut harus diambil selambat-lambatnya 120 menit sejak keputusan wasit untuk membatalkan pertandingan setelah sebelumnya berkonsultasi dengan masing-masing klub. Terhadap keputusan apapun yang ditetapkan sehubungan dengan pembatalan tersebut tidak dapat dilakukan upaya protes ataupun banding," tutur Yulius.

Ia menambahkan kedua stadion tersebut sudah pernah digunakan pada babak sebelumnya. Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan jarak bagi keempa tim semifinalis.

baca juga

"Saya harap semua pihak dapat memaklumi," pungkas Yulius seperti dimuat Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Selamat Tinggal, Sriwijaya FC Degradasi ke Liga 3

Selamat Tinggal, Sriwijaya FC Degradasi ke Liga 3

Bola | Minggu, 01 Maret 2026 | 10:25 WIB

Legenda Persija Jakarta dan Gubernur Sulut Bangkitkan Lagi Persma 1960

Legenda Persija Jakarta dan Gubernur Sulut Bangkitkan Lagi Persma 1960

Bola | Minggu, 02 November 2025 | 16:46 WIB

Statuta PSSI Baru: Liga 3 Rebutan Piala Gubernur, Liga 4 Piala Bupati atau Walikota

Statuta PSSI Baru: Liga 3 Rebutan Piala Gubernur, Liga 4 Piala Bupati atau Walikota

Bola | Selasa, 05 Agustus 2025 | 21:05 WIB

Kisah Tri Brata Rafflesia: Adik Bhayangkara FC Juara Liga 4 Meski dengan Dana Pas-pasan

Kisah Tri Brata Rafflesia: Adik Bhayangkara FC Juara Liga 4 Meski dengan Dana Pas-pasan

Bola | Rabu, 28 Mei 2025 | 15:35 WIB

Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi

Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi

Bola | Kamis, 15 Mei 2025 | 18:32 WIB

8 Pemain Timnas Indonesia yang Pernah Bela Klub Kasta Bawah, Rizky Ridho di Liga 3

8 Pemain Timnas Indonesia yang Pernah Bela Klub Kasta Bawah, Rizky Ridho di Liga 3

Bola | Kamis, 24 April 2025 | 19:05 WIB

8 Klub yang Resmi Terdegradasi ke Liga 4, Ada Eks Tim Liga 1 dan Pendiri PSSI

8 Klub yang Resmi Terdegradasi ke Liga 4, Ada Eks Tim Liga 1 dan Pendiri PSSI

Bola | Minggu, 02 Maret 2025 | 13:05 WIB

Dear Erick Thohir! Ini Ada Baku Pukul Laga Persekabpas vs Tornado FC, PSSI Bisa Apa?

Dear Erick Thohir! Ini Ada Baku Pukul Laga Persekabpas vs Tornado FC, PSSI Bisa Apa?

Bola | Jum'at, 14 Februari 2025 | 14:30 WIB

Resmi! Klub Raffi Ahmad, Rans Nusantara FC Degradasi ke Liga 3

Resmi! Klub Raffi Ahmad, Rans Nusantara FC Degradasi ke Liga 3

Bola | Kamis, 13 Februari 2025 | 18:15 WIB

Terkini

Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta

Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:15 WIB

4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir

4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM

Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM

Jawa Tengah | Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:57 WIB

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

×