UU SKN Buka Peluang Suporter Miliki Saham di Klub Tercinta

Rully Fauzi Suara.Com
Rabu, 09 Maret 2022 | 14:56 WIB
UU SKN Buka Peluang Suporter Miliki Saham di Klub Tercinta
Ketua Umum Jakmania Diky Soemarno, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, dan Ketua Divisi Pembinaan Suporter DPR RI Budiman Dalimunthe saat acara diskusi Turun Minum yang digelar PSSI Pers, Selasa (8/3/2022) malam. (dok. PSSI Pers)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Misalnya, klub dipindahkan ke kota lain, yang bisa menjaga itu suporter. Ketika suporter ada di dalam atau menjadi bagian dari kepemilikan, kepindahan itu tidak bisa terjadi," terangnya.

Persik Kediri salah salah satu kontestan BRI Liga 1 2021/2022 juga memberikan dukungan penuh. Tim berjuluk Macan Putih itu sepakat dengan UU Keolahragaan yang menjadi landasan hukum bagi suporter.

"Suporter adalah salah satu elemen penting dalam klub sepak bila, termasuk juga di Persik. Diskusi ini membuka lebih banyak soal hak dan kewajiban yang mungkin saja belum banyak orang ketahui," ungkap Direktur Utama Persik, Rawindra Ditya.

"Untuk itu, kami sangat mendukung dan menyambut baik kesempatan ini. Mudah-mudahan, informasi dari hasil diskusi ini dapat membuat klub maupun suporter saling mengerti dan menjalankan perannya dengan lebih baik demi memamukan klub kebanggaannya," pungkasnya..

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI