Lebih Spesial, Wamenkumham Sebut Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Berbeda

Arif Budi

Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:25 WIB
Lebih Spesial, Wamenkumham Sebut Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Berbeda
Sandy Walsh dan Jordi Amat mulai latihan bersama timnas Indonesia di Stadion Sidolig, Jumat (27/5/2022) sore WIB. [PSSI]

Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa mekanisme naturalisasi yang dilakukan untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh berbeda dari yang lainnya.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang juga dihadiri oleh Menpora serta PSSI pada Senin (29/8/2022). Wamenkumhan menyebut masuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) menggunakan mekanisme pasal 20 Undang-Undang nomor 12 tahun 2006.

Nah, pasal 20 tersebut menyebutkan bahwa Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda.

"Memang perlu kita ingat bahwa kedua saudara kita ini masuk menjadi WNI dengan menggunakan mekanisme Pasal 20 Undang-Undang nomor 12 tahun 2006. Ini memang berbeda," ucap Wamenkumham di rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.

Pesepakbola Jordi Amat (layar bagian bawah) dan Sandy Walsh (layar sebelah kiri) mengikuti rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Hukum dan HAM, serta Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Pesepakbola Jordi Amat (layar bagian bawah) dan Sandy Walsh (layar sebelah kiri) mengikuti rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Hukum dan HAM, serta Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

"Berbeda dengan yang lain. Kalau dengan yang lain itu ada wawancara dengan kantor wilayah, seperti persoalan dasar negara, lagu kebangsaan Indonesia Raya mereka harus tahu, kemudian budaya Indonesia, dan juga hal-hal yang mendasar."

"Tetapi karena mereka ini melalui mekanisme yang lain, sehingga kita pastikan itu sudah sesuai dengan prosedur," sambungnya.

Wamenkumham sendiri menyampaikan seiring berjalannya waktu, meski begitu Jordi Amat dan Sandy Walsh tetap dituntut bisa tahu Pancasila, lagu kebangsaan, dan bisa berbahasa Indonesia.

"Tetapi mekanisme ini berdasarkan Pasal 20 memang tidak dikenakan karena ada satu prestasi yang membanggakan bangsa dan negara Indonesia, sehingga mereka diberikan kewarganegaraan," pungkasnya.

Walau begitu, dalam rapat kerja ini Jordi Amat dan Sandy Walsh membuktikan diri mereka sudah mengetahui Pancasila. Bahkan keduanya lancar melafalkannya yang kemudian mendapatkan tepuk tangan dari anggota yang hadir.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lancar Banget, Momen Sandy Walsh Ucapkan Pancasila dan Disambut Tepuk Tangan Anggota DPR

Lancar Banget, Momen Sandy Walsh Ucapkan Pancasila dan Disambut Tepuk Tangan Anggota DPR

Bola | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:00 WIB

Segera Menjadi WNI, Jordi Amat Tebar Sebuah Janji

Segera Menjadi WNI, Jordi Amat Tebar Sebuah Janji

Bola | Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:08 WIB

Naturalisasi Pemain Keturunan Direstui DPR RI, Media Vietnam Takut dengan Kekuatan Timnas Indonesia di Piala AFF

Naturalisasi Pemain Keturunan Direstui DPR RI, Media Vietnam Takut dengan Kekuatan Timnas Indonesia di Piala AFF

Bola | Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:33 WIB

Prediksi Formasi Timnas Indonesia vs Curacao, Ada Jordi Amat dan Sandy Walsh

Prediksi Formasi Timnas Indonesia vs Curacao, Ada Jordi Amat dan Sandy Walsh

Bola | Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:10 WIB

5 Hits Bola: Bikin Ulah Lagi, Mario Balotelli Nyaris Baku Hantam dengan Pelatihnya Sendiri

5 Hits Bola: Bikin Ulah Lagi, Mario Balotelli Nyaris Baku Hantam dengan Pelatihnya Sendiri

Bola | Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:12 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×