Penggunaan Pasal 359 untuk Jerat Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinilai Kurang Tepat

Syaiful Rachman | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 19:30 WIB
Penggunaan Pasal 359 untuk Jerat Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinilai Kurang Tepat
Aremania, suporter Arema FC berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa]

Suara.com - Tim Advokasi dari Aremania Menggugat dan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan menilai penerapan pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia, terhadap enam tersangka tragedi Kanjuruhan dinilai kurang tepat.

Tim Advokasi dari Aremania Menggugat dan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan pun mendesak enam tersangka dijerat dengan pasal 338 dan pasal 340.

Enam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Bari (LIB) Akhmaf Hadian Lukita (AHL). Lalu, Abdul Haris (AH), Suko Sutrisno (S), AKP Hasdarman (H), AKP Bambang Sidik Achmadi (BS), dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto (WS).

Koordinator Tim Pembela dan Pendamping Hukum Aremania Menggugat Djoko Tritjahjana, menegaskan, dalam tragedi Kanjuruhan pasal 359 tentang kelalaian seseorang dirasa kurang tepat.

Ketua Panpel Arema FC (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (24-10-2022), sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan. [ANTARA/Willy Irawan]
Ketua Panpel Arema FC (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (24-10-2022), sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan. [ANTARA/Willy Irawan]

“Bagi kami terus terang saja memang tidak bisa mengubah konteks yang ada saat ini. Karena ini bagian dari pengambilan keterangan dari laporan itu," kata Djoko dikutim dari beritajatim, jaringan suara.com.

"Ke depan kami pasti akan melakukan upaya-upaya hukum dengan tujuan bahwa ini akan kita coba tarik ke pasal 340 dan pasal 338,” sambungnya saat ditemui di Mapolres Malang, Senin (24/10/22) sore.

Menurut Djoko Tragedi Kanjuruhan bukanlah peristiwa yang berawal dari kelalaian seseorang dan perlu ada pendalaman, termasuk soal unsur kesengajaan.

“Bagi kami melihat ini bukan saja persoalan kelalaian yang dilakukan oleh tim pengamanan saat itu, tapi tentunya ada hal-hal yang perlu didalami, ada unsur kesengajaan disitu,” tegasnya.

“Penembakan gas air mata ini diarahkan ke tribun, mengejar ke tribun, ini kan bukan berarti kelalaian,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) Imam Hidayat, ketika mendampingi Devi Athok, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang meninggal dunia di Polres Malang, Senin.

Menurutnya, pengenaan pasal 359 KUHP dalam Tragedi Kanjuruhan tidak mengena. Karena dalam kasus ini tidak ada unsur kelalaian.

“Kalau sopir mengantuk lalu menabrak orang sampai meninggal dunia, itu yang dinamakan kelalaian. Namun dalam kasus ini, dilakukan dalam keadaan sadar makanya kita tekan pada pasal 338 KUHP karena ada unsur kesengajaan,” jelas Imam.

Tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya. Usai persitiwa tersebut, 133 orang dilaporkan mennggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Datang di Markas Polda Jatim Belum Ditahan?

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Datang di Markas Polda Jatim Belum Ditahan?

Jatim | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:09 WIB

Komnas HAM Bisa Saja Bawa Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang ke Meja PBB di Jenewa

Komnas HAM Bisa Saja Bawa Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang ke Meja PBB di Jenewa

| Senin, 24 Oktober 2022 | 19:08 WIB

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Polisi, Termasuk Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Polisi, Termasuk Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita

Bola | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:56 WIB

Polri Tahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim

Polri Tahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim

Jatim | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:41 WIB

Komnas HAM Buka Peluang Bawa Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB di Jenewa

Komnas HAM Buka Peluang Bawa Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB di Jenewa

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:08 WIB

Duga Ada Pelanggaran HAM, Komnas HAM Surati FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

Duga Ada Pelanggaran HAM, Komnas HAM Surati FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

Batam | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:29 WIB

Terkini

Jayapura Masih Memanas, Suporter Persipura Rusuh dan Rusak Sejumlah Fasilitas

Jayapura Masih Memanas, Suporter Persipura Rusuh dan Rusak Sejumlah Fasilitas

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:16 WIB

Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol

Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:39 WIB

Dikalahkan Adhyaksa FC, Persipura Jayapura Gagal Promosi ke Super League Musim Depan

Dikalahkan Adhyaksa FC, Persipura Jayapura Gagal Promosi ke Super League Musim Depan

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:29 WIB

Duel Klasik Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Paulo Ricardo Tegaskan Mentalitas Pemenang

Duel Klasik Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Paulo Ricardo Tegaskan Mentalitas Pemenang

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:05 WIB

Mauricio Souza: Apakah Persib Diuntungkan dengan Hal Ini?

Mauricio Souza: Apakah Persib Diuntungkan dengan Hal Ini?

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Persija Kehilangan Hak Kandang di Jakarta, Mauricio Souza Semprot Situasi Jelang Lawan Persib

Persija Kehilangan Hak Kandang di Jakarta, Mauricio Souza Semprot Situasi Jelang Lawan Persib

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Timnas Indonesia Hadapi Mozambik Selain Oman di FIFA Matchday Juni 2026

Timnas Indonesia Hadapi Mozambik Selain Oman di FIFA Matchday Juni 2026

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:11 WIB

Jadwal Liga Italia Pekan Ini: Inter Milan dan Sassuolo Main Sabtu, Cremonese Minggu

Jadwal Liga Italia Pekan Ini: Inter Milan dan Sassuolo Main Sabtu, Cremonese Minggu

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:08 WIB

Mehdi Mahdavikia, Si Roket Iran yang Taklukan Bundesliga dan Bungkam AS di Piala Dunia

Mehdi Mahdavikia, Si Roket Iran yang Taklukan Bundesliga dan Bungkam AS di Piala Dunia

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kisah Kelam Legenda Brasil Ademir di Piala Dunia: Dari Orang Suci jadi Simbol Patah Hati

Kisah Kelam Legenda Brasil Ademir di Piala Dunia: Dari Orang Suci jadi Simbol Patah Hati

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:33 WIB