Komnas HAM Buka Peluang Bawa Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB di Jenewa

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 18:08 WIB
Komnas HAM Buka Peluang Bawa Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB di Jenewa
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan kemungkinan Tragedi Kanjuruhan akan dibawa ke Dewan HAM PBB di Jenewa, Senin (24/10/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka peluang untuk membawa Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB di Jenewa. Komnas HAM mengakui sejauh penyelidikannya, terdapat dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa yang mengakibatkan 135 korban meninggal dunia.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, lembaganya memiliki akreditasi A dan kewenangannya di bawah Dewan HAM PBB. Lantaran itu, tidak menutup kemungkinan tragedi kemanusiaan Kanjuruhan bakal di bawa ke Jenewa. Peristiwa Kanjuruhan sendiri telah menjadi perhatian publik, bukan hanya di Indonesia, namun juga internasional.

"Biasa isu-isu besar yang mendapatkan perhatian publik dan sebagainya itu mendapatkan perhatian di Jenewa. Kami ada mekanisme itu nantinya, dan kami memang sedang memikirkan (membawanya ke Dewan HAM PBB) akan menggunakan mekanisme itu," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Dalam catatan Komnas HAM, sejak 2017 FIFA sebagai induk federasi sepak bola profesional dunia mengakui penghargaan hak asasi manusia yang tertuang dalam Independent Human Rights Advisory Board. Sementara PSSI sebagai federasi sepakbola profesional di Indonesia merupakan anggota dari FIFA.

Pada penyelidikan Komnas HAM, ditemukan PSSI tidak melakukan pengawasan terhadap statuta FIFA yang merupakan rujukannya dalam membuat aturan. Pada Tragedi Kanjuruhan tidak memperhatikan larangan penggunaan gas air mata.

"Karena rupanya peristiwa-peristiwa serupa, termasuk penggunaan gas air mata, termasuk juga pelanggaran regulasi FIFA, dan PSSI itu berlangsung terus menerus," kata Anam.

Ditemukan, PSSI mengetahui gas air mata dilarang digunakan, namun di lapangan tidak menjadi perhatiannya.

"Problemnya adalah dari temuan-temuan kami memang pelanggaran ini diketahui oleh PSSI sebagai organisasi langsung di bawah FIFA. Tapi tidak mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran tersebut sampai terjadi-lah problem Kanjuruhan ini," kata Anam.

Karenanya, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan terhadap FIFA. Kepada federasi sepakbola dunia itu, bakal didalami pengawasan dan pemberian sanksi terhadap PSSI selaku anggota.

Tak hanya menyasar ke organisasinya, namun juga lebih ke individual pengurus PSSI, dalam hal ini ketua umumnya, yakni Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan para jajarannya.

"Makanya pertanyaan-pertanyaan kunci tadi soal mekanisme pengawasan, mekanisme pemberian sanksi, termasuk juga mekanisme pemberian sanksi terhadap individu-individu ini menjadi salah satu pokok dalam permintaan keterangan terhadap FIFA," tegas Anam.

Komnas HAM telah berkirim surat ke FIFA untuk dilakukan melakukan pemeriksaan. Anam mengatakan pihaknya memberikan pilihan pemeriksaan kepada FIFA, secara tertulis atau melalui pertemuan virtual. Anam bilang lembaganya akan menunggu respons FIFA sampai Jumat (28/10/2022) depan.

"Harapan besarnya, memang FIFA bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan ini.Karena basis pertanyaan ini adalah pendalaman terhadap regulasi yang ada di FIFA sendiri, di PSSI," kata Anam.

"Maupun pendalaman sampai hari ini terhadap semua fakta yang kami temukan. Jadi ada penekanan-penekanan terkait mekanisme sanksi, mekanisme adopsi dan sebagainya," sambungnya.

Diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Akibatnya, dalam tragedi itu, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.

Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa paling berdarah ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duga Ada Pelanggaran HAM, Komnas HAM Surati FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

Duga Ada Pelanggaran HAM, Komnas HAM Surati FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

Batam | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:29 WIB

Segera Periksa FIFA, Komnas HAM Korek Peran Iwan Bule dkk soal Tragedi Kanjuruhan

Segera Periksa FIFA, Komnas HAM Korek Peran Iwan Bule dkk soal Tragedi Kanjuruhan

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:09 WIB

Tim Hukum Aremania Tak Terima Penembakan Gas Air Mata Disebut Kelalaian: Ada Unsur Kesengajaan di Situ

Tim Hukum Aremania Tak Terima Penembakan Gas Air Mata Disebut Kelalaian: Ada Unsur Kesengajaan di Situ

Jatim | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:25 WIB

Terkini

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB