Komnas HAM Bisa Saja Bawa Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang ke Meja PBB di Jenewa

Suara Cianjur

Senin, 24 Oktober 2022 | 19:08 WIB
Komnas HAM Bisa Saja Bawa Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang ke Meja PBB di Jenewa
Laporan Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan ; Mohammad Chaoirul Anam (Foto Istimewa / Suara.com - Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan Malang kata Komnas HAM bisa saja dibawa ke Dewan HAM PBB di Jenewa.

Hal itu dikatakan oleh Komisioner Komnas HAMm Choirul Anam. Menurutnya terbuka peluang untuk membawa Tragedi Kanjuruhan Malang yang sudah menewaskan ratusan nyawa orang tersebut, ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurutnya, Komnas HAM sejuah penyelidikan yang telah dilakukan, ada dugaan pelanggaran HAM dalam insiden maut yang menwaskan 135 orang itu.

Menurut Anam, Komnas HAM RI masuk dalam jaringan Komnas HAM seluruh dunia, turut berada dalam naungan mekanisme PBB di Jenewa.

"Biasa isu-isu besar yang mendapatkan perhatian publik dan sebagainya itu mendapatkan perhatian di Jenewa. Kami ada mekanisme itu nantinya, dan kami memang sedang memikirkan (membawanya ke Dewan HAM PBB) akan menggunakan mekanisme itu," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/10/2022) seperti dikutip dari Suara.com.

Menurut Anam, apa yang terjadi dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan pada hari Sabtu (1/10) lalu, merupakan sebuah peristiwa besar, dan menjadi perhatian PBB.

Saat ini Komnas HAM sedang menunggu jawaban dari surat yang telah dikirim ke FIFA, terkait dengan sejumlah pertanyaan soal mekanisme mengatasi sebuah peristiwa dalam sepak bola.

“Karena peristiwa serupa termasuk juga penggunaan gas air mata, pelanggaran regulasi FIFA dan PSSI itu berlangsung terus menerus. Problemnya adalah pelanggaran ini memang tidak diketahui PSSI sebagai salah satu organisasi langsung di bawah FIFA, tapi tidak mengambil langkah untuk menyelesaikan pelanggaran tersebut sampai terjadilah problem Kanjuruhan ini,” beber Anam.

Maka dari itu, Komnas HAM akan mengagendakan pemeriksaan terhadap FIFA. Pihaknya bakal mendalami pengawasan dan pemberian sanksi terhadap PSSI selaku anggota.

Bukan hanya menyasar terhadap organisasinya, tapi turut juga mengarah kepada individual pengurus dari PSSI, mulai dari ketua umum hingga jajarannya.

"Makanya pertanyaan-pertanyaan kunci tadi soal mekanisme pengawasan, mekanisme pemberian sanksi, termasuk juga mekanisme pemberian sanksi terhadap individu-individu ini menjadi salah satu pokok dalam permintaan keterangan terhadap FIFA," kata dia.

Sepeti yang diketahui usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya kericuhan meletus di Stadion Kanjuruhan Malang, Sbatu (1/10) lalu.

Masa penonton yang merangsek masuk ke lapangan, dihalu oleh para petugas dengan menggunakan gas air mata.

Pelepasn gas air mata itu membuat para penonton panik, bukan hanya yang berada di area lapangan saja, namun juga para penonton yang berada di area tribun. Mereka berdesakan berebut pintu keluar.  

Akibatnya tak hanya korban meninggal, tapi ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.

Artikel ini sudah tayang di Suara.com dengan judul: Komnas HAM Buka Peluang Bawa Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB di Jenewa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM Buka Peluang Bawa Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB di Jenewa

Komnas HAM Buka Peluang Bawa Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB di Jenewa

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:08 WIB

Uji Lab Gas Air Mata Sudah Keluar Komnas HAM Cari Pembanding, Dia Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan

Uji Lab Gas Air Mata Sudah Keluar Komnas HAM Cari Pembanding, Dia Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan

| Senin, 24 Oktober 2022 | 13:04 WIB

Turut Berduka Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Bertambah Lagi Seorang

Turut Berduka Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Bertambah Lagi Seorang

| Senin, 24 Oktober 2022 | 10:37 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB