Hampir 100 Orang Jadi Saksi Tragedi Kanjuruhan, Mereka Sudah Diperiksa Polisi

Pebriansyah Ariefana

Senin, 31 Oktober 2022 | 10:25 WIB
Hampir 100 Orang Jadi Saksi Tragedi Kanjuruhan, Mereka Sudah Diperiksa Polisi
Para tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Malang [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Suara.com - Hampir 100 orang menjadi saksi Tragedi Kanjuruhan. Sebanyak 93 orang itu sudah diperiksa polisi dalam peristiwa yang menewaskan 135 orang dan ratusan lainnya luka-luka yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Ke-93 saksi tersebut berasal dari saksi yang ada di tempat kejadian perkara, panitia penyelenggara, pihak PSSI, hingga saksi ahli sebanyak 11 orang.

Jumlah saksi kemungkinan bakal terus bertambah.

“Sebelumnya kan 93 saksi (diperiksa), tambahan lagi Jumat (29/10) diperiksa sebanyak 15 orang,” kata Dedi.

Dedi merinci, tambahan 15 orang saksi tersebut terdiri atas, delapan orang saksi dari Steward, yakni Deno Sapitri Londoran, Nanang Subekti, Joko Pramono, Mohammad Reza, Nur Kolim, Zainul Arifi, Nawawai, Ahmad Yoni, dan Lula Panca.

Saksi berikutnya, Direktur Utama PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia Iwan Budiantor, Pemilik Saham PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia Gilang Widya Pramana, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Direktur Operasional PT LIB Sudjarno, Manajer IT PT LIB Idam Yamin, dan petugas ticketing Adi Ismanto.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga tersangka dari unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur kepolisian.

Keenam tersangka, adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.

baca juga

Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Kemudian tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman, melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Jenderal bintang dua itu tidak menampik adanya kemungkinan tersangka lainnya dalam Tragedi Kanjuruhan.

“Ada potensi (tersangka baru), menunggu petunjuk dari jaksa dulu,” kata Dedi.

Sementara itu, terkait perbedaan pengenaan pasal yang disangkakan kepada enam tersangka, menurut Dedi tidak ada yang dibedakan.

Menurut Dedi, pasal sangkaan berdasarkan keterangan saksi ahli bidang olahraga, bahwa anggota Polisi dikenakan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya.

“Anggota polisi tidak punya tanggung jawab di bidang sarana dan prasarana olahraga. Yang punya tanggung jawab di bidang sarana dan prasarana ya orang itu (panpel dan LIB), yang mengaudit layak atau tidaknya stadion,” kata Dedi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Ogah Timnas Indonesia Lawan Argentina Lagi, Isyaratkan Lawan Tim Lain

Erick Thohir Ogah Timnas Indonesia Lawan Argentina Lagi, Isyaratkan Lawan Tim Lain

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:45 WIB

Lengkap! Ini Hasil Liga TopSkor Greater Jakarta hingga Pemain Terbaik

Lengkap! Ini Hasil Liga TopSkor Greater Jakarta hingga Pemain Terbaik

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 09:53 WIB

John Herdman Incar Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia

John Herdman Incar Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:45 WIB

Bukan GBK, Ini Pertimbangan PSSI Jadikan Pakansari Markas Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bukan GBK, Ini Pertimbangan PSSI Jadikan Pakansari Markas Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:44 WIB

Klub yang Prioritaskan Pemain Lokal di Super League akan Dapat Bonus dari I.League

Klub yang Prioritaskan Pemain Lokal di Super League akan Dapat Bonus dari I.League

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:22 WIB

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37 WIB

PSSI Nilai Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Kejar Target 50 Besar FIFA

PSSI Nilai Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Kejar Target 50 Besar FIFA

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:44 WIB

Pesan Tegas Shin Tae-yong untuk PSSI: Masa Depan Sepak Bola Indonesia Ada di Tangan Pemain Muda

Pesan Tegas Shin Tae-yong untuk PSSI: Masa Depan Sepak Bola Indonesia Ada di Tangan Pemain Muda

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 12:29 WIB

Lebih dari 14 Asprov Dipimpin Plt, Tata Kelola PSSI Jadi Sorotan

Lebih dari 14 Asprov Dipimpin Plt, Tata Kelola PSSI Jadi Sorotan

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:19 WIB

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:23 WIB

Terkini

Hugo Broos: Afrika Selatan Kalah Tenaga dan Kecepatan dari Kanada

Hugo Broos: Afrika Selatan Kalah Tenaga dan Kecepatan dari Kanada

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 07:06 WIB

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Brasil vs Jepang hingga Portugal vs Kroasia

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Brasil vs Jepang hingga Portugal vs Kroasia

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 06:55 WIB

Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo Mundur usai Gagal di Piala Dunia 2026

Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo Mundur usai Gagal di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 06:42 WIB

3 Fakta Menarik Hasil Kanada vs Afrika Selatan, Sejarah The Reds Berkat Gol Voli Eustaquio

3 Fakta Menarik Hasil Kanada vs Afrika Selatan, Sejarah The Reds Berkat Gol Voli Eustaquio

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 06:31 WIB

Kata-kata Eustaquio, Kanada Tembus 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Afrika Selatan

Kata-kata Eustaquio, Kanada Tembus 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Afrika Selatan

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 06:20 WIB

Deretan Keputusan Kontroversial VAR Selama Piala Dunia 2026: Gol Iran Dianulir

Deretan Keputusan Kontroversial VAR Selama Piala Dunia 2026: Gol Iran Dianulir

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 06:10 WIB

Ironi FIFA: Kampanye Ramah Lingkungan, Bosnya Terbang 50.000 Km dalam 66 Jam

Ironi FIFA: Kampanye Ramah Lingkungan, Bosnya Terbang 50.000 Km dalam 66 Jam

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 02:35 WIB

Pyswar Ala Hajime Moriyasu, Sebut Negara Ini Lebih Hebat dari Brasil

Pyswar Ala Hajime Moriyasu, Sebut Negara Ini Lebih Hebat dari Brasil

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 02:12 WIB

Portugal Ingin Menangkan Piala Dunia 2026 untuk Diogo Jota

Portugal Ingin Menangkan Piala Dunia 2026 untuk Diogo Jota

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 01:40 WIB

Penampakan Jari Patah Kiper Argentina Emiliano Martnez Jelang Lawan Tanjung Verde

Penampakan Jari Patah Kiper Argentina Emiliano Martnez Jelang Lawan Tanjung Verde

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 00:38 WIB

×