“Anggota polisi tidak punya tanggung jawab di bidang sarana dan prasarana olahraga. Yang punya tanggung jawab di bidang sarana dan prasarana ya orang itu (panpel dan LIB), yang mengaudit layak atau tidaknya stadion,” kata Dedi. (Antara)
Hampir 100 Orang Jadi Saksi Tragedi Kanjuruhan, Mereka Sudah Diperiksa Polisi
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Senin, 31 Oktober 2022 | 10:25 WIB

BERITA TERKAIT
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
20 September 2025 | 13:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI