Hadapi Dewa United, Teco Ingatkan Pemain Bali United Kurangi Aksi Berpotensi Kartu Kuning

Reky Kalumata

Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:10 WIB
Hadapi Dewa United, Teco Ingatkan Pemain Bali United Kurangi Aksi Berpotensi Kartu Kuning
Pelatih kepala Bali United, Teco. [dok. Bali United]

Suara.com - Pelatih Bali United Stefano Cugurra menekankan para pemain untuk mengurangi aksi yang berpotensi membuahkan kartu kuning saat menghadapi Dewa United pada Sabtu (29/7/2023) agar tidak terakumulasi menjadi sanksi dari Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI).

"Kami pasti tidak mau banyak kartu kuning di setiap pertandingan karena ada akumulasi kartu kuning. Kami tidak mau kehilangan pemain," kata Stefano Cugurra di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat seperti dimuat Antara.

Pelatih asal Brazil itu pun meminta anak asuhannya mengurangi pelanggaran yang tidak perlu seperti protes berlebihan kepada wasit sehingga melahirkan kartu kuning.

Ia pun mencontohkan dirinya ketika mendapatkan kartu kuning dari wasit saat melakukan protes dan ikut memasuki lapangan jelang akhir babak kedua ketika laga perdana Liga 1 Indonesia 2023/2024 melawan PSS Sleman, 1 Juli.

"Saya juga, waktu wasit melihat mungkin (protes) terlalu keras, dia (wasit) harus memberikan kartu kuning," ucapnya.

Meski begitu, pelatih yang kerap disapa Coach Teco itu mengatakan dalam sepak bola terkadang pelanggaran perlu dibuat untuk menghentikan serangan lawan.

"Kami perlu buat pelanggaran agar tim lawan berhenti menyerang. Kami tidak mau tim cedera karena tim lawan. Tapi itu pelanggaran biasa, semua tergantung keputusan wasit," katanya.

Sebelumnya, klub sepak bola Bali United mendapatkan sanksi denda sebesar Rp50 juta oleh Komite Disiplin PSSI setelah lima pemainnya mendapatkan kartu kuning saat laga melawan Madura United pada Sabtu (15/7).

Skuad dengan julukan Serdadu Tridatu itu menjadi satu-satunya klub yang berlaga di Liga 1 Indonesia 2023/2024 yang mendapatkan sanksi berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 18 Juli.

baca juga

Pada pertandingan melawan Madura United yang dimenangkan Bali United dengan skor 2-1 itu, sebanyak lima pemain mendapatkan kartu kuning.

Lima pemain itu yakni Adilson Maringga, Novri Setiawan, Privat Mbarga, Ilija Spasojevic, dan I Made Andhika, sedangkan Yabes Malaifani mendapatkan kartu merah.

Saat ini posisi Serdadu Tridatu sudah merangkak ke peringkat sembilan pada klasemen sementara Liga 1 2023/2024 setelah mengalahkan Madura United dan Arema FC.

Bali United dijadwalkan menjamu pemimpin klasemen sementara, Dewa United FC pada Sabtu (29/7) pukul 16.00 WITA di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Live Streaming PSIS Semarang vs Borneo FC di BRI Liga 1, Segera Kick Off

Link Live Streaming PSIS Semarang vs Borneo FC di BRI Liga 1, Segera Kick Off

Bola | Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:31 WIB

Ada 12 Pemain Filipina Berkarier di BRI Liga 1, Timnas Indonesia Wajib Waspada Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ada 12 Pemain Filipina Berkarier di BRI Liga 1, Timnas Indonesia Wajib Waspada Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:21 WIB

Link Live Streaming Persikabo 1973 vs Persita Tangerang di BRI Liga 1, Segera Berlangsung

Link Live Streaming Persikabo 1973 vs Persita Tangerang di BRI Liga 1, Segera Berlangsung

Bola | Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:13 WIB

Terkini

KPK Umumkan Dedi Congor Tersangka Baru di Kasus Bea Cukai

KPK Umumkan Dedi Congor Tersangka Baru di Kasus Bea Cukai

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan

Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:16 WIB

Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?

Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Konferensi Pers GJLS: Berapi-Api, Bawa Armada Damkar Asli & Wahana Bus Interaktif ke Epicentrum XXI

Konferensi Pers GJLS: Berapi-Api, Bawa Armada Damkar Asli & Wahana Bus Interaktif ke Epicentrum XXI

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:14 WIB

5 HP Snapdragon RAM 12 GB Paling Ramah di Kantong dengan Performa Kencang

5 HP Snapdragon RAM 12 GB Paling Ramah di Kantong dengan Performa Kencang

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara

Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Cara Membuat Tabel Microsoft Word dengan Mudah, Cocok untuk Pemula

Cara Membuat Tabel Microsoft Word dengan Mudah, Cocok untuk Pemula

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Heboh PPN Pembalut 11 Persen, 14 Negara Ini Malah Gratiskan Pembalut untuk Warganya!

Heboh PPN Pembalut 11 Persen, 14 Negara Ini Malah Gratiskan Pembalut untuk Warganya!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Strategi Daihatsu Bidik Pembeli Mobil Pertama hingga Pelosok Daerah

Strategi Daihatsu Bidik Pembeli Mobil Pertama hingga Pelosok Daerah

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:10 WIB

MBG: Jangkau 57,8 Juta Penerima, Pembenahan Radikal Tata Kelola

MBG: Jangkau 57,8 Juta Penerima, Pembenahan Radikal Tata Kelola

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:10 WIB

×