Dilansir dari Al Jazeera, sebelum pemecatan El Ghazi pada Jumat, jaksa Jerman menuduhnya “mengganggu perdamaian publik dengan memaafkan tindakan kriminal yang disertai hasutan kebencian” melalui postingan media sosialnya.
Dilansir dari Al Jazeera, sebelum pemecatan El Ghazi pada Jumat, jaksa Jerman menuduhnya “mengganggu perdamaian publik dengan memaafkan tindakan kriminal yang disertai hasutan kebencian” melalui postingan media sosialnya.