3 Fakta Soal Kasus Pengaturan Skor yang Diungkap Satgas Antimafia Bola

Arief Apriadi Suara.Com
Kamis, 21 Desember 2023 | 19:00 WIB
3 Fakta Soal Kasus Pengaturan Skor yang Diungkap Satgas Antimafia Bola
Arsip - Keberadaan dua petugas kepolisian berompi "Satgas Antimafia Bola" mengamati jalannya pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Manahan. [Tangkapan layar Vidio.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sesuai Kode Disiplin PSSI Pasal 72 ayat 5, PSS harus turun kasta. Disebutkan bahwa Klub atau badan yang terbukti secara sistematis melakukan konspirasi mengubah hasil pertandingan sebagai mana dimaksud pada ayat 1 pasal 72, dijatuhi sanksi dengan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp500 juta, sanksi degradasi, dan pengembalian penghargaan," kata Akmal mengutip dari Bola.net.

3. 3 Klub Terancam Hukuman

Selebrasi Pemain Madura United Usai Mencetak Gol ke Gawang Barito Putera. (instagram.com/maduraunited.fc)
Selebrasi Pemain Madura United Usai Mencetak Gol ke Gawang Barito Putera. (instagram.com/maduraunited.fc)

Tiga tim, yakni PSS Sleman, Madura FC, dan Persikabo 1973, berada dalam ancaman hukuman yang dapat diberlakukan. Hukuman ini mungkin terkait dengan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus tertentu, seperti pengaturan skor atau keterlibatan dengan rumah judi online.

PSS Sleman, khususnya, menghadapi risiko degradasi jika terbukti terlibat secara sistematis dalam manipulasi hasil pertandingan secara ilegal. Situasi ini menciptakan ketidakpastian terkait nasib ketiga tim tersebut dalam kompetisi sepak bola.

Kontributor : Imadudin Robani Adam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI