"Sesuai Kode Disiplin PSSI Pasal 72 ayat 5, PSS harus turun kasta. Disebutkan bahwa Klub atau badan yang terbukti secara sistematis melakukan konspirasi mengubah hasil pertandingan sebagai mana dimaksud pada ayat 1 pasal 72, dijatuhi sanksi dengan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp500 juta, sanksi degradasi, dan pengembalian penghargaan," kata Akmal mengutip dari Bola.net.
3. 3 Klub Terancam Hukuman

Tiga tim, yakni PSS Sleman, Madura FC, dan Persikabo 1973, berada dalam ancaman hukuman yang dapat diberlakukan. Hukuman ini mungkin terkait dengan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus tertentu, seperti pengaturan skor atau keterlibatan dengan rumah judi online.
PSS Sleman, khususnya, menghadapi risiko degradasi jika terbukti terlibat secara sistematis dalam manipulasi hasil pertandingan secara ilegal. Situasi ini menciptakan ketidakpastian terkait nasib ketiga tim tersebut dalam kompetisi sepak bola.
Kontributor : Imadudin Robani Adam