FIFPRO Lapor FIFA, Desak PSSI Selesaikan Polemik Tunggakan Gaji Kalteng Putra

Arief Apriadi

Kamis, 01 Februari 2024 | 13:32 WIB
FIFPRO Lapor FIFA, Desak PSSI Selesaikan Polemik Tunggakan Gaji Kalteng Putra
FIFPRO. [FIFPRO]

Suara.com - Federasi Pesepakbola Profesional Internasional (FIFPRO) ikut turun tangan dalam mencari solusi kasus tunggakan gaji yang dialami 29 pemain klub Liga 2 Indonesia, Kalteng Putra.

Dalam pernyataan resminya, Rabu (31/1/2024), FIFPRO sudah melaporkan kasus penunggakan gaji ini kepada FIFA. Mereka juga mendesak PSSI untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

"FIFPRO memberikan dukungan penuh kepada 29 pesepakbola tim strata kedua Indonesia, Kalteng Putra, yang berada dalam situasi mengenaskan akibat perilaku manajemen klubnya," tulis FIFPRO dikutip Suara.com pada Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Potensi Pratama Arhan Jadi Sorotan Eks Pelatih Spesialis Throw In Liverpool

"FIFPRO meminta intervensi mendesak dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menyelesaikan masalah non-pembayaran dan menghentikan praktik tidak sopan klub."

Manajemen Kalteng Putra dikabarkan melakukan tekanan balik kepada 29 pemain yang melakukan aksi menolak bertanding sebelum gaji mereka yang tertunda dua bulan dibayar klub.

Pihak Kalteng Putra disebut justru melaporkan para pemain ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. Mereka membantah telah menunggak gaji dua bulan dan menyebut hanya beberapa pekan.

Persiba Balikpapan vs Kalteng Putra. [Ist]
Persiba Balikpapan vs Kalteng Putra. [Ist]

Kabar polemik gaji pemain Kalteng Putra pun kini sudah sampai ke FIFPRO, asosiasi yang menaungi para pesepak bola profesional di seluruh dunia. Mereka mengutuk keras tindakkan manajemen Kalteng Putra terhadap para pemainnya.

"Kami mendukung para pemain Kalteng Putra yang hanya meminta klub menghormati hak-hak dasar mereka sebagai karyawan dan memberikan gaji sesuai hak mereka," tulis FIFPRO.

baca juga

Baca juga: Sering Main Bersama Bali United, Kadek Arel Akui Tak Sulit Adaptasi di Timnas Indonesia U-20

"Sangat mengecewakan bahwa kepemimpinan Kalteng Putra tidak hanya tidak menghormati kontrak pemain dengan tidak membayar gaji mereka tetapi juga memberikan tekanan yang tidak semestinya kepada para pemain dengan mengintimidasi mereka melalui prosedur pidana."

"Strategi ini telah digunakan sebelumnya di Indonesia dan telah disetujui oleh FIFA."

"FIFPRO telah memberi tahu FIFA mengenai masalah ini dan mendesak agar PSSI segera melakukan intervensi untuk menyelesaikan situasi tersebut."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Komentar Menarik Shin Tae-yong ke Media Korea Selatan Soal Kontraknya di Timnas Indonesia

2 Komentar Menarik Shin Tae-yong ke Media Korea Selatan Soal Kontraknya di Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 01 Februari 2024 | 07:50 WIB

2 Alasan PSSI Wajib Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

2 Alasan PSSI Wajib Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 31 Januari 2024 | 21:45 WIB

3 Fakta Polemik Kontrak Shin Tae-yong, PSSI Berpotensi Kehilangan 'Rubah Tanah'

3 Fakta Polemik Kontrak Shin Tae-yong, PSSI Berpotensi Kehilangan 'Rubah Tanah'

Bola | Rabu, 31 Januari 2024 | 20:25 WIB

Terkini

Hari Ketiga Pencarian KM Virgo Transport 8, 129 Korban Masih Hilang

Hari Ketiga Pencarian KM Virgo Transport 8, 129 Korban Masih Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:17 WIB

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 12:17 WIB

Mirip atau Sama Persis? Ini Syarat Lengkap Dua Segitiga Dikatakan Sebangun dan Kongruen

Mirip atau Sama Persis? Ini Syarat Lengkap Dua Segitiga Dikatakan Sebangun dan Kongruen

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 12:16 WIB

Presiden Direktur Summarecon Ikut Terjaring OTT KPK dalam Kasus HGB Kabupaten Bogor

Presiden Direktur Summarecon Ikut Terjaring OTT KPK dalam Kasus HGB Kabupaten Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Mengapa Shio Naga Sering Diidentikkan dengan Kepemimpinan dan Keberuntungan Besar?

Mengapa Shio Naga Sering Diidentikkan dengan Kepemimpinan dan Keberuntungan Besar?

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Asian Games 2026 Belum Dibuka, Akomodasi Atlet Panen Kritikan: 3 Atlet Huni 1 Kamar Kontainer

Asian Games 2026 Belum Dibuka, Akomodasi Atlet Panen Kritikan: 3 Atlet Huni 1 Kamar Kontainer

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 12:13 WIB

Pulihkan Kebutuhan BBM Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU di Makassar

Pulihkan Kebutuhan BBM Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU di Makassar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:12 WIB

Fakta Baru Sidang Little Aresha: Praktik Pengikatan Juga Terjadi pada Anak TK di Gedung Utara

Fakta Baru Sidang Little Aresha: Praktik Pengikatan Juga Terjadi pada Anak TK di Gedung Utara

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:09 WIB

8 Helm Motor Terbaik untuk Keselamatan, Standar SNI dan DOT

8 Helm Motor Terbaik untuk Keselamatan, Standar SNI dan DOT

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 12:08 WIB

×