Eks COO PT LIB Desak PSSI Beri Penjelasan usai Persija dan 3 Klub Disanksi FIFA

Arief Apriadi

Selasa, 02 April 2024 | 08:45 WIB
Eks COO PT LIB Desak PSSI Beri Penjelasan usai Persija dan 3 Klub Disanksi FIFA
Para pemain Persija Jakarta saat menjalani sesi latihan reguler. (persija.id)

Suara.com - Mantan COO PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigor Shalom Boboy mendesak PSSI untuk memberikan penjelasan setelah Persija dan tiga klub Indonesia lain mendapat sanksi FIFA.

Persija bersama Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh dan Sada Sumut FC dijatuhi sanksi larangan aktivitas transfer dalam tiga periode bursa transfer atau 1,5 tahun.

Tim berjuluk Macan Kemayoran bersama Persiraja dijatuhi sanksi berat itu oleh FIFA sejak 26 Januari 2024. Sementara Persikab dan Sada Sumut dijatuhi sanksi pada 26 Februari 2024.

Baca juga: Persija Jakarta dan 3 Klub Indonesia Dapat Sanksi Berat FIFA, Dilarang Aktivitas Transfer

Informasi itu bisa diketahui dari database Registration Ban milik FIFA yang bisa diakses melalui laman FIFA Knowlage Management Portal.

Sejauh ini, belum diketahui masalah atau pelanggaran apa yang dilakukan Persija dan ketiga tim lain hingga mendapat sanksi dari FIFA.

Tigor Shalom Boboy pun mendesak PSSI untuk segera memberi penjelasan terkait hal itu kepada para pecinta sepak bola Tanah Air.

Striker Persija, Marko Simic dan winger Riko Simanjuntak memakai ikat kepala hitam pemberian Jakmania jelang laga kontra Persib Bandung di Liga 1 2023-2024. Pertandingan tandang itu akan berlangsung pada Sabtu, 9 Maret 2024. [Dok. Persija]
Striker Persija, Marko Simic dan winger Riko Simanjuntak memakai ikat kepala hitam pemberian Jakmania jelang laga kontra Persib Bandung di Liga 1 2023-2024. Pertandingan tandang itu akan berlangsung pada Sabtu, 9 Maret 2024. [Dok. Persija]

"Mungkin PSSI bisa kasih penjelasan soal ini," tulis Tigor di sosial media X, dikutip Suara.com pada Selasa (2/4/2024).

"Kasus apa saja yang akhirnya jadi hukuman ini? Feeling saya sih pasti soal disputes pemain lagi, atau mungkin juga disputes pelatih."

baca juga

Persija sebelumnya sempat tersandung sengketa (disputes) kasus tunggakan gaji dengan penyerang Marko Simic pada 2022 lalu.

Baca juga: Calvin Verdonk Jalani Dinaturalisasi, Pemain Liga Champions Batal Diproses?

Namun, Simic kini telah kembali berseragam Persija Jakarta mulai awal musim ini dan bahkan sudah tampil 23 kali bersama Macan Kemayoran.

Sedangkan tiga tim lain juga sempat diterpa isu keterlambatan gaji terhadap pelatih maupun pemainnya.

Persija, Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh dan Sada Sumut FC menyusul Persiwa Wamena yang sudah lebih dulu dijatuhi sanksi oleh FIFA sejak 12 Mei 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Timnas Indonesia 'Wajah' Eropa, Pemain PSBS Tantang PSSI Gelar Uji Coba Lokal vs Naturalisasi

Kritik Timnas Indonesia 'Wajah' Eropa, Pemain PSBS Tantang PSSI Gelar Uji Coba Lokal vs Naturalisasi

Bola | Selasa, 02 April 2024 | 07:56 WIB

Persija Jakarta dan 3 Klub Indonesia Dapat Sanksi Berat FIFA, Dilarang Aktivitas Transfer

Persija Jakarta dan 3 Klub Indonesia Dapat Sanksi Berat FIFA, Dilarang Aktivitas Transfer

Bola | Selasa, 02 April 2024 | 05:48 WIB

BREAKING NEWS! Persija Jakarta dan 3 Klub Indonesia Disanksi Berat FIFA, Ini Hukumannya

BREAKING NEWS! Persija Jakarta dan 3 Klub Indonesia Disanksi Berat FIFA, Ini Hukumannya

News | Selasa, 02 April 2024 | 03:48 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×