Persib vs Persija Sore Ini Tepat 6 Tahun Kematian Haringga Sirla

Galih Prasetyo

Senin, 23 September 2024 | 15:07 WIB
Persib vs Persija Sore Ini Tepat 6 Tahun Kematian Haringga Sirla
Sejumlah pendukung klub sepak bola Persija melakukan ziarah ke makam Haringga Sirila di Indramayu, Jawa Barat, Senin (24/9). Haringga Sirila meninggal dunia akibat penganiayaan oleh sejumlah oknum pendukung klub sepakbola Persib pada laga lanjutan Liga 1 Minggu (23/9). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Suara.com - Bigmatch tersaji di Stadion Si Jalak Harupat antara Persib vs Persija dalam lanjutan BRI Liga 1. Partai Persib vs Persija akan kick off, Senin (23/9/2024) pukul 15:30 WIB.

Partai Persib vs Persija pada sore ini juga bertepatan dengan peristiwa kelam yang mewarnai pertemuan kedua klub.

Tepat 23 September 6 tahun lalu, nyawa melayang di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat pertandingan Persib vs Persija.

Minggu 23 September 2018 jadi awam mendung bagi sepak bola Indonesia. Seorang suporter Persija atau Jakmania, Haringga Sirla (23) tewas mengenaskan di kawasan GBLA.

Haringga Sirila, remaja ini tewas usai dikeroyok secara brutal oleh oknum suporter di Bandung
Haringga Sirila, remaja ini tewas usai dikeroyok secara brutal oleh oknum suporter di Bandung

Haringga tewas setelah dikeroyok oleh sejumlah oknum suporter. Haringga diketahui merupakan warga Bangunusa, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana saat itu, Haringga datang ke GBLA sendirian. Ia hanya ingin menonton laga Persija dan mendukung tim kesayangnnya.

Yoris menjelaskan, saat itu korban tengah berada di Stadion GBLA, tepatnya di pintu masuk biru area parkir. Massa yang curiga dengan gelagatnya langsung melakukan pengeroyokan.

Korban sempat melarikan diri dari aksi pengeroyokan tersebut, namun korban ditarik oleh para pelaku dan terus dianiaya hingga meninggal dunia. Ia pun tewas mengenaskan pada pukul 13:00 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo bercerita kejadian terjadi di luar Stadion Stadion Gelora Bandung Lautan Api atau GBLA. Tepatnya di area parkir gerbang biru. Haringga Sirla dikejar banyak orang saat itu.

baca juga

"Kerumunan orang tersebut berteriak bahwa orang yang mereka kejar adalah pendukung Persija Jakarta,” kata Dedi Prasetyo dalam pernyataanya, Senin (24/9/2018)

Haringga Sirla sempat meminta tolong saat dikejar. Bahkan kepada pedagang bakso. Tapi hal itu tak menghentikan aksi keji para pelaku.

Dua terdakwa pengeroyokan Haringga Sirla yang berinisial AP (kiri) dan NSF (kedua kiri) memeluk pendamping seusai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/11). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Dua terdakwa pengeroyokan Haringga Sirla yang berinisial AP (kiri) dan NSF (kedua kiri) memeluk pendamping seusai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/11). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Haringga Sirla dipukul pakai balok kayu, piring, dan botol dengan bertubi-tubi.

Kematian Haringga menambah daftar panjang korban hilang nyawa di sepak bola Indonesia. Akibat kematian Haringga saat itu, Persib mendapat sanksi berat dari PSSI.

Dari hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) 1 Oktober 2018 telah disimpulkan ada beberapa pelanggaran kode disiplin.

Komdis memutuskan memberikan hukuman kepada klub Persib Bandung berupa sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018.

Selain itu mereka juga harus menggelar pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.

Sementara untuk kasus hukum, sebanyak 4 pengeroyok suporter Persija Haringga Sirla divonis 3 sampai 4 tahun penjara, Selasa (6/11/2018). Mereka adalah SH, AR, TD dan AF.

SH dan AR divonis penjara 24 tahun penjara. Sementara TD 3,5 tahun penjara dan AF 3 tahun penjara.

Hakim Pengadilan Negeri Bandung Suwanto menilai keempatnya mengeroyok Haringga Sirla sampai tewas di Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/10/2018) lalu.

"Bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP," vonis Suwanto.

Empat tersangka ini awalnya mengajukan banding pada vonis hakim. Namun hal itu urung mereka lakukan.

"Mencabut permohonan banding pada hari Jumat pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, keempat pelaku anak resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat melalui pengadilan negeri (PN)," kata kuasa hukum pelaku, Dadang Sukmawijaya.

Dadang mengatakan bahwa pencabutan banding itu atas permohonan dari keluarga. Alasan pihak keluarga mencabut banding atas hasil kesepakatan dengan para pelaku yang mengakui perbuatannya salah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Susunan Pemain Persib vs Persija: Dimas Drajad Gantikan David Da Silva, Tim Tamu Full Power!

Daftar Susunan Pemain Persib vs Persija: Dimas Drajad Gantikan David Da Silva, Tim Tamu Full Power!

Bola | Senin, 23 September 2024 | 15:04 WIB

Beda Kendaraan Persib dan Persija ke Si Jalak Harupat: Macan Kemayoran Naik Rantis Lapis Baja

Beda Kendaraan Persib dan Persija ke Si Jalak Harupat: Macan Kemayoran Naik Rantis Lapis Baja

Bola | Senin, 23 September 2024 | 14:17 WIB

3 Modal Positif Persib Bandung untuk Menangi Duel Klasik, Persija Waspada!

3 Modal Positif Persib Bandung untuk Menangi Duel Klasik, Persija Waspada!

Your Say | Senin, 23 September 2024 | 13:44 WIB

LIVE REPORT: Kondisi Stadion Si Jalak Harupat Jelang Persib vs Persija

LIVE REPORT: Kondisi Stadion Si Jalak Harupat Jelang Persib vs Persija

Bola | Senin, 23 September 2024 | 13:27 WIB

Kisah Atep, Kapten Persib yang Menikahi Suporter Persija

Kisah Atep, Kapten Persib yang Menikahi Suporter Persija

Bola | Senin, 23 September 2024 | 13:17 WIB

BRI Liga 1: Tatap Duel Klasik Lawan Persija, Bojan Hodak Ingatkan Pemainnya

BRI Liga 1: Tatap Duel Klasik Lawan Persija, Bojan Hodak Ingatkan Pemainnya

Your Say | Senin, 23 September 2024 | 12:01 WIB

Terkini

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Sumbar | Selasa, 15 September 2026 | 18:05 WIB

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:59 WIB

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 17:57 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 17:53 WIB

Komdigi Rilis 22 Daftar Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Orangtua Perlu Waspada

Komdigi Rilis 22 Daftar Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Orangtua Perlu Waspada

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:52 WIB

×