Tiga Klub Indonesia Terseret Sponsor Rumah Judi, Salah Satunya Berakhir Ngenes

Ronald Seger Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 19:56 WIB
Tiga Klub Indonesia Terseret Sponsor Rumah Judi, Salah Satunya Berakhir Ngenes
Persikabo 1973 dengan jersey bertuliskan SBOTOP yang mendorong pelaporan Akmal Mahali ke kepolian. (pssi.org)

Suara.com - Judi online terus menjadi sorotan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Apalagi polisi baru saja meringkus sekitar 16 orang oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga ikut memuluskan situs judi online di negeri ini.

Sejumlah nama terkenal, termasuk artis hingga selebgram Indonesia, ikut terseret kasus judi online dan bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa tahun lalu, tiga klub Indonesia juga sempat menjadi bahan perbincangan setelah diduga disponsori rumah judi.

Tiga klub yang dimaksud ialah Persikabo (SBOTOP), PSIS Semarang (Skor88.news), dan Arema FC (Bola88.fun).

Caretaker Arema FC, Kuncoro. [Ist]
Caretaker Arema FC, Kuncoro. [Ist]

Selain PSIS dan Arema FC yang masih berlaga di kompetisi BRI Liga 1 2024/2025, nasib Persikabo cukup ngenes setelah terdegradasi ke Liga 2.

Bahkan klub Laskar Padjajaran dikabarkan diterpa problem finansial hingga penunggakan gaji pemain.

Pengamat sepak bola, Akmal Marhali bahkan sempat memberikan komentar terkait beberapa klub sepak bola Indonesia yang disponsori oleh situs rumah judi.

Menurut Akmal Marhali PSSI dan PT LIB seharusnya bertindak tegas terhadap tiga klub BRI Liga 1 yang disponsori oleh rumah judi. Ia menyayangkan seolah-olah tidak ada tindakan tegas dan membiarkan ketiga klub menggunakan produk tersebut.

baca juga

"Ini harusnya ada ketegasan dari PSSI dan juga LIB yang sampai sekarang didiemin aja dianggap tidak ada masalah... bahwa mereka tetap dibolehkan untuk menggunakan produk-produk tersebut," ungkap Akmal Marhali dilansir dari akun Instagram pribadinya @akmalmarhali20.

Akmal Marhali menyebutkan jika kejadian ini jelas-jelas sebuah pelanggaran. Ketiga klub itu diklaim telah melakukan dua bentuk pelanggaran.

"Jelas-jelas menurut saya ini pelanggaran. Pelanggaran pertama terhadap surat edaran LIB yang kedua pelanggaran terhadap hukum negara," imbuhnya.

Ia juga berharap kepada institusi kepolisian untuk mengambil langkah tegas, mengingat judi online menjadi salah satu situs yang diperangi oleh Polri.

"Polisi yang sudah menegaskan perang terhadap judi online harusnya juga memerangi ini semua di sepak bola. Karena apa? Karena ini akan menjadi racun kalau dibiarkan begitu saja. Judi dibolehkan, faktanya jadi sponsor di sepak bola kita kok dan dilihat oleh orang banyak. penonton sepak bola kita kan dari anak-anak sampai dewasa," ucapnya.

Akibat kasus itu, PSSI dan tiga klub tersebut sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penerimaan sponsor dari rumah judi online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Sentil Kasus Judi Online Komdigi, Tegaskan Jangan Lindungi Pelaku

Prabowo Sentil Kasus Judi Online Komdigi, Tegaskan Jangan Lindungi Pelaku

Tekno | Kamis, 07 November 2024 | 19:50 WIB

Raup Rp8,5 M, Roy Suryo Geram Ulah Pegawai Komdigi Bekingi Judol: Kalau Gak Dibayar Dibinasakan, Memang Jahat Banget!

Raup Rp8,5 M, Roy Suryo Geram Ulah Pegawai Komdigi Bekingi Judol: Kalau Gak Dibayar Dibinasakan, Memang Jahat Banget!

News | Kamis, 07 November 2024 | 19:50 WIB

Roy Suryo Tak Percaya Pegawai Komdigi Amankan Situs Judol Dibayar Rp 8,5 Juta: Bisikannya Rp 25 Juta

Roy Suryo Tak Percaya Pegawai Komdigi Amankan Situs Judol Dibayar Rp 8,5 Juta: Bisikannya Rp 25 Juta

News | Kamis, 07 November 2024 | 19:37 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×