Tanggapi Keputusan PT LIB, Persibo Bojonegoro Minta Adanya Keadilan Setelah Jadi Korban Kekerasan

Pebriansyah Ariefana, Adie Prasetyo Nugraha

Jum'at, 17 Januari 2025 | 09:05 WIB
Tanggapi Keputusan PT LIB, Persibo Bojonegoro Minta Adanya Keadilan Setelah Jadi Korban Kekerasan
Pertandingan Deltras FC vs Persibo. [Instagram/persibo.bojonegoro]

Suara.com - Presiden Persibo Bojonegoro Deddy Adrianto Wibowo menanggapi putusan Komite Disiplin hingga PT Liga Indonesia Baru (LIB). Menurutnya, keputusan yang dikeluarkan cuma fokus pada timnya saja.

Ini buntut dari pertandingan Liga 2 2024/2025 antara Persibo melawan tuan rumah Deltras FC beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, ada kontroveri terjadi di menit akhir laga.

Itu bermula saat Wisal El Burji melakukan pelanggaran terhadap Otavio Dutra tepat di depan kotak penalti. Wasit Idfi Akbar Patha Sanduan meniup peluit tanda pelanggaran.

Tendangan bebas cepat pun dilakukan dalam situasi ini. Saat itu, Persibo sedang tertinggal 0-1.

Situasinya kemudian membuat tim tamu mencetak gol lewat Amir Hamzah. Masalahnya, sempat ada peristiwa yang diduga offside sebelum gol itu tercipta.

Sontak, para pemain Deltras melakukan protes kepada wasit atas keputusan itu. Baik wasit Idfi maupun dua asisten wasit jadi sasaran amarah karena gol itu dianggap tidak sah.

Dalam situasi itu, skuad Persikabo yang mengalami kekerasan sama sekali tidak mendapat perhatian. Karena emosi tidak terkendali, aksi kekerasan pun dilayangkan ke pemain-pemain Persibo yang beberapa di antaranya terluka parah.

Komite Disiplin PSSI dan PT LIB pada akhirnya menganulir gol tersebut dengan alasan gol tidak sah. Di luar itu, Persibo kecewa tidak ada sorotan terhadap kekerasan yang dialami timnya.

Kemudian, PT LIB memutuskan tetap membatalkan gol Persibo dan mewajibkan laga dilanjutkan untuk memainkan sisa waktu dengan susunan pemain yang sama dari kedua tim di venue netral pada 18 Januari 2025. Laga juga dilanjutkan dengan skor 1-0 untuk keunggulan Deltras.

baca juga

"Saya selaku Presiden Klub Persibo Bojonegoro menyampaikan kekecewaan atas surat dari PT Liga Indonesia Baru. Hal ini merefleksikan bagaimana sepakbola Indonesia berjalan. Keputusan dari LIB ini akan berdampak besar kepada Sepakbola Indonesia di masa yang akan datang," kata Deddy saat memberikan keterangan di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

"Kami memang bukan orang lama di dunia sepakbola Indonesia, namun demikian kami memiliki kecintaan dan cita-cita untuk bisa berkontribusi semaksimal mungkin di Sepakbola Indonesia. Kami sangat senang bisa menjadi motor penggerak klub Persibo Bojonegoro yang mana klub ini mendapat dukungan penuh dari Masyarakat dan suporter yang sangat kami cintai," jelasnya.

Persibo selama ini menjalani kompetisi di Liga 2 dengan sikap menghormati dan menjunjung tinggi sportivitas dengan memenuhi seluruh peraturan dan regulasi yang telah ditetapkan baik oleh PSSI dan FIFA.

"Namun dengan adanya peristiwa ini, sejujurnya kami belum pernah melihat hal seperti ini terjadi sebelumnya di Dunia Sepakbola. kami sangat kecewa dengan keputusan ini. Belum lagi kami juga menyoroti aksi kekerasan yang terjadi terhadap pemain-pemain Persibo di lapangan pada saat itu."

"Saat ini kami sungguh tidak mengerti bagaimana sepakbola di Indonesia ini berjalan. Peraturan mana yang harus kami mengerti."

"Pemain kami dipukuli tanpa ada konsekuensi, skor diubah di luar pertandingan. Apakah hal-hal seperti ini normal di sepakbola Indonesia? Apabila tidak ada perubahan terhadap keputusan ini, maka pemahaman kami akan sepakbola di Indonesia ini akan berbeda yaitu; wasit tidak memiliki keputusan mutlak."

"Skor bisa dianulir di luar pertandingan, dan tidak diperlukan keadilan terhadap kekerasan yang terjadi di lapangan. Kami minta tolong kepada masyarakat Indonesia apabila terdapat kesalahan pemahaman kami karena ini yang kami hadapi saat ini," ucapnya.

Deddy mengatakan sepakbola Indonesia saat ini sedang dalam masa yang sangat baik menyusul prestasi tim nasional. Deddy bersama segenap pengurus telah mengorbankan waktu, tenaga dan uang yang tidak sedikit.

"Semua itu kami lakukan hanya karena rasa cinta kita terhadap sepakbola Indonesia pada umumnya, rasa cinta kita terhadap suporter Persibo dan untuk sepakbola Indonesia yang lebih baik."

"Untuk itu, kami harap LIB dan PSSI bisa meninjau ulang surat keputusan yang telah diterbitkan dengan mempertimbangkan konsekuensi masa depan sepakbola apabila tidak ada perubahan terhadap surat keputusan dari LIB Nomor 065/LI-COR/I/2025 tanggal 15 Januari 2025."

"Kami mematuhi pedoman tertinggi dalam sebuah kitab tertinggi sebuah kompetisi adalah regulasi, kami patuh dengan regulasi namun keputusan operator liga PT LIB betul-betul di luar dari peraturan regulasi yang kita pedomi sebagai kitab sebuah liga yang menjadi pedoman semua peserta serat perangkat pertandingan serta operator, kami tidak akan menyerah kami akan tuntut keadilan bagi tim kami," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siklus Kekerasan pada Anak, Trauma Masa Kecil Picu Kekerasan di Masa Depan!

Siklus Kekerasan pada Anak, Trauma Masa Kecil Picu Kekerasan di Masa Depan!

Lifestyle | Kamis, 16 Januari 2025 | 10:20 WIB

Usai Ricuh Deltras vs Persibo, Kini Heboh Hakim Garis Bawa Pistol Saat Bertugas

Usai Ricuh Deltras vs Persibo, Kini Heboh Hakim Garis Bawa Pistol Saat Bertugas

Bola | Rabu, 15 Januari 2025 | 17:33 WIB

Kasus Pemerkosaan Guru Terhadap Siswa di Grobogan: Membedah Motif Hingga Pola Pelaku Mengintai Korban

Kasus Pemerkosaan Guru Terhadap Siswa di Grobogan: Membedah Motif Hingga Pola Pelaku Mengintai Korban

Liks | Rabu, 15 Januari 2025 | 16:08 WIB

Terkini

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

×