Komdis PSSI Sanksi Berat Beckham Putra Gegara Selebrasi, Persib: Kami Ajak Bobotoh untuk...

Galih Prasetyo

Senin, 24 Februari 2025 | 08:02 WIB
Komdis PSSI Sanksi Berat Beckham Putra Gegara Selebrasi, Persib: Kami Ajak Bobotoh untuk...
Gelandang Persib Bandung, Beckham Putra melakukan selebrasi dengan rekan-rekannya setelah mencetak gol untuk timnya selama pertandingan pekan kesembilan BRI Liga 1 2022-2023 antara Arema FC vs Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (11/9/2022). [Persib Bandung]

Suara.com - Manajemen Persib Bandung memberikan respon terkait sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada Beckham Putra Nugraha, berupa larangan bertanding dan denda sebesar Rp 75 juta.

Seperti diketahui, pemain yang menggunakan nomor 7 ini mendapatkan sanksi larangan bertanding sebanyak tiga pertandingan kompetisi BRI Liga 1 2024/2025 dan denda sebesar Rp 75 juta ini.

Sanksi tersebut diberikan buntut dari selebrasi yang dilakukan Beckham saat pertandingan menghadapi Persija Jakarta.

Pada pertandingan tandang pekan ke-23 BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Minggu (16/2/2025), Beckham melakukan selebrasi usai David da Silva mencetak gol di menit 70.

Beckham dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena melakukan selebrasi yang berlebihan sehingga memancing reaksi dari penonton dan diperkuat dengan bukti- bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Gelandang Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha, mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI  [Persib]
Gelandang Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha, mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI [Persib]

Terkait sanksi larangan bertanding dan denda Rp 75 juta kepada Beckham, manajemen Persib memberikan respon, pada Minggu (23/2/2025).

Berikut ini respon Persib terhadap sanksi Beckham Putra Nugraha.

Terkait dengan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI terhadap salah satu pemain Persib, yaitu Beckham Putra Nugraha, manajemen PT Persib Bandung Bermartabat menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Manajemen Persib sangat menyayangkan adanya sanksi dan hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI terhadap Beckham Putra Nugraha atas selebrasi yang dilakukan pada pertandingan Persib melawan Persija pada tanggal 16 Februari 2025 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi. Keputusan yang diambil kurang dari 24 jam sebelum pertandingan melawan madura juga sangat kami sayangkan.

baca juga

2. Begitu salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada tanggal 20 Februari 2025, manajemen langsung bergerak cepat dengan mengajukan proses banding. Kami mengajukan keberatan dan banding dengan dasar bahwa tidak ada provokasi sama sekali yang dilakukan Beckham Putra.

3. Saat ini, kami meminta kepada seluruh pihak, khususnya tim dan para pemain, untuk tetap fokus dalam berlatih, menjaga kekompakan, serta terus mempersiapkan diri dengan maksimal guna menghadapi pertandingan-pertandingan yang akan datang. Perjalanan kompetisi masih panjang, dan kami bertekad untuk terus berjuang demi hasil terbaik bagi Persib.

4. Kami juga mengajak seluruh Bobotoh untuk tetap kompak dan solid. Mari bersama-sama mendukung Persib dengan penuh semangat, saling bergandengan tangan, serta terus mendoakan agar perjuangan tim ini dapat mencapai target utama, yaitu meraih gelar juara kompetisi Liga 1 musim 2024/2025 secara back-to-back. Kami percaya bahwa dengan dukungan dan doa dari Bobotoh, Persib dapat terus melangkah lebih kuat dan mencapai hasil terbaik bagi kita semua.

PT Persib Bandung Bermartabat.

Kontributor : Rahman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSM Makassar Menunggu 8 Tahun untuk Bisa Menang Lawan Persija di BRI Liga 1

PSM Makassar Menunggu 8 Tahun untuk Bisa Menang Lawan Persija di BRI Liga 1

Bola | Senin, 24 Februari 2025 | 07:20 WIB

Klasemen Terbaru BRI Liga 1 usai PSM Makassar Kalahkan Persija Jakarta

Klasemen Terbaru BRI Liga 1 usai PSM Makassar Kalahkan Persija Jakarta

Bola | Senin, 24 Februari 2025 | 06:31 WIB

BRI Liga 1: Imbangi Persib Bandung, Madura United Lanjutkan Rekor Unbeaten

BRI Liga 1: Imbangi Persib Bandung, Madura United Lanjutkan Rekor Unbeaten

Your Say | Senin, 24 Februari 2025 | 06:30 WIB

Disanksi Berat Komdis PSSI Gegara Selebrasi, Beckham Putra: Itu Bukan Provokasi!

Disanksi Berat Komdis PSSI Gegara Selebrasi, Beckham Putra: Itu Bukan Provokasi!

Bola | Minggu, 23 Februari 2025 | 16:00 WIB

Selebrasi Berbuntut Sanksi Berat: Komdis PSSI Hukum Beckham Putra

Selebrasi Berbuntut Sanksi Berat: Komdis PSSI Hukum Beckham Putra

Bola | Minggu, 23 Februari 2025 | 07:00 WIB

Terkini

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

×