Suara.com - Manajemen Semen Padang mendesak PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk mempertimbangkan penggunaan wasit asing di BRI Liga 1 2024/2025. Lantas, berapa upah yang diterima wasit asing di Indonesia?
Permohonan yang diajukan Semen Padang itu mengemuka setelah mereka merasa dicurangi dan dirugikan oleh keputusan wasit saat berjumpa PSIS Semarang pada pertandingan pekan ke-29 BRI Liga 1 2024/2025.
Penasihat Semen Padang, Andre Rosiade, bersama Chief Executive Officer (CEO) Kabau Sirah Semen Padang (KSSP), Win Bernadino, melayangkan permintaan terseut saat menyambangi kantor PT LIB pada Senin (21/4/2025) lalu.
"Harapan kami, ada enam klub yang nasibnya dalam lima pertandingan ini hidup dan mati. Kami berharap LIB bisa mengirimkan wasit asing baik untuk wasit dan wasit VAR," tutur Andre kepada wartawan di kantor LIB, Jakarta pada Senin.
"Supaya laga enam klub yang lagi berjuang dari degradasi itu bisa berjalan dengan adil. Bagi kami, menang atau kalah itu biasa. Degradasi pun tidak ada masalah. Sebab, ini bagian dari berkompetisi," imbuhnya.
Semen Padang telah resmi melayangkan laporan mengenai kinerja wasit pada pertandingan Semen Padang melawan PSIS ke PT LIB pada Senin (21/4).
Andre melaporkan Nendi Rohaendi sebagai wasit tengah dan Naufal Adya Faiurski sebagai wasit VAR dalam laga yang dimenangi Semen Padang 3-2 atas PSIS pada Kamis (17/4) di Stadion Agus Salim itu.
Pasalnya, Nendi menganulir dua gol Semen Padang yang dicetak Bruno Gomes di babak pertama dan Cornelius Stewart di babak kedua. Andre menganggap kedua gol itu seharusnya sah.
Apabila merujuk pada permintaan Semen Padang tersebut, berapakah gaji yang harus dibayarkan PT Liga Indonesia Baru (LIB) jika menunjuk wasit asing untuk memimpin sisa BRI Liga 1 2024/2025? Berikut Suara.com menyajikan ulasannya.
Baca Juga: Semen Padang Minta Wasit Asing, PT LIB Tak Bergeming
Menghitung Gaji Wasit Asing

Sejauh ini, belum ada informasi resmi yang disediakan PT Liga Indonesia Baru (LIB) maupun PSSI untuk besaran gaji wasit asing di BRI Liga 1. Namun, nominalnya diyakini bakal lebih besar dari wasit-wasit lokal.
Menurut pernyataan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, beberapa musim yang lalu, wasit di kasta tertinggi sebetulnya mendapatkan upah yang nominalnya cukup besar dalam memimpin setiap pertandingan.
Untuk wasit utama di BRI Liga 1 musim 2022/2023, wasit utama akan mendapatkan bayaran sebesar Rp10 juta. Sementara itu, asisten wasit atau hakim garis dibayar Rp7,5 juta, sedangkan wasit tambahan dan wasit cadangan sebesar Rp5 juta.
Sementara itu, wasit-wasit asing yang berlisensi FIFA tentu bakal membutuhkan nominal gaji yang jauh lebih besar. Salah satu ukurannya bisa mengacu pada upah wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf, yang kontroversial.
Dari informasi yang dihimpun situs AS Sports, bayaran gaji Ahmed Al Kaf memang tergolong cukup tinggi. Pada Piala Dunia 2022 di Qatar, dia bisa mendapatkan 3 ribu dollar AS untuk setiap pertandingan.
Dengan kata lain, upahnya bisa mencapai Rp46 juta per pertandingan. Angka ini tentu tidak bisa menjadi rujukan satu-satunya mengingat level kejuaraan Piala Dunia 2022 berbeda dengan gelaran BRI Liga 1.
Yang jelas, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus, telah memberikan respons positif terkait permintaan Semen Padang FC yang ingin dipimpin oleh wasit-wasit asing pada sisa musim ini.
“Jauh-jauh hari, Ketua Umum PSSI sudah mengingatkan kami untuk selalu memperhatikan pertandingan-pertandingan yang krusial dan menugaskan wasit-wasit yang kompeten. Termasuk untuk menugaskan wasit asing,” ujar Ferry Paulus.
Kontributor: Muh Faiz Alfarizie