PT LIB Ikut Bingung Yuran Fernandes Dihukum Satu Tahun oleh Komdis PSSI

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:41 WIB
PT LIB Ikut Bingung Yuran Fernandes Dihukum Satu Tahun oleh Komdis PSSI
Keputusan Komisi Disiplin alias Komdis PSSI menjatuhkan larangan bermain selama satu tahun kepada kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, mengundang sorotan luas. Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro) turut memberi respons. [Dok. IG Yuran Fernandes]

Suara.com - Keputusan Komite Disiplin (Komdis) menjatuhi sanksi untuk pemain asing PSM Makassar, Yuran Fernandes larangan bermain selama satu tahun membuat bingung pecinta sepak bola termasuk bos PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus.

Sekadar mengingat, Komdis PSSI menjatuhi sanksi untuk Yuran Fernandes akibat mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas di sosial media miliknya.

Selain itu, Yuran juga disebut memukul layar monitor VAR saat laga PSM Makassar vs PSS Sleman beberapa waktu lalu.

Banyak yang bertanya-tanya kenapa Yuran bisa dihukum seberat itu, padahal banyak kasus serupa sanksi tak begitu parah.

Akibatnya, banyak yang pasang badan untuk Yuran seperti Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) dan FIFPro yang selama ini menaungi para pemain sepak bola profesional di dunia.

Ferry Paulus mengatakan kasus Yuran ini sebenarnya bukan pertama kali terjadi di Indonesia.

Beberapa pihak seperti pelatih, pemilik klub, bahkan penasihat tim pernah melontarkan kritik yang sangat pedas, tapi tak dihukum seberat Yuran.

Ferry Paulus bingung kenapa Yuran Fernandes dihukum sangat berat oleh Komdis PSSI.

Akan tetapi, ia tak bisa berbuat banyak karena Komdis PSSI adalah badan independen di luar PT LIB.

baca juga
Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus menjawab pertanyaan para pewarta setelah mengikuti rapat para pemilik klub Liga 2 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (27/6/2023). (ANTARA/RAUF ADIPATI)
Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus menjawab pertanyaan para pewarta setelah mengikuti rapat para pemilik klub Liga 2 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (27/6/2023). (ANTARA/RAUF ADIPATI)

"Kalau dari sisi LIB, kasus seperti Yuran ini juga terjadi di kasus sebelumnya seperti Bojan Hodak atau Paul Munster."

"Termasuk juga isu-isu tentang komunikasi jelek oleh pemilik klub, kami sampaikan semua itu ke Komdis PSSI," ujar Ferry Paulus kepada awak media di Jakarta.

"Karena komdis ini badan independen, yang saya tahu hasilnya bahwa pelatih itu diberi peringatan keras. Tapi Yuran ini saya juga tidak tahu deskripsinya apa soal 12 bulan itu," sambungnya.

Lebih lanjut, Ferry Paulus mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa masuk ke dalam ranah Komdis PSSI.

Jika keberatan dengan hasil tersebut, Yuran Fernandes atau PSM Makassar bisa mengajukan banding.

"Dari sisi Liga, kami tidak punya wewenang apa-apa untuk berkomentar karena ini ranah dari komdis, yang pasti semua pelanggaran yang ditabulasi dikirim ke Komdis PSSI," jelasnya.

"Kemudian komplain dari FIFpro, kami tidak bisa komentar tentang itu, buat kami kalau ranahnya di kami misalnya seperti tunggakan gaji akan kami respon."

"Karena ini dari Komdis PSSI, tidak bisa komdis kami ajak dialog soal ini, dapurnya berbeda," tandas mantan bos Persija Jakarta itu.

Dukungan APPI

APPI menilai hukuman untuk Yuran Ferdnandes dianggap tidak adil. Mengacu pada UUD 1945 pasal 28E ayat (3) yang menjamin hak setiap orang atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Sanksi dari Komdis dianggap APPI berbahaya karena mengancam kebebasan orang buat menyampaikan pendapat dan kritikan.

“Tentu sebagai sesama pesepakbola, kami ikut berkeberatan atas putusan Komdis PSSI tersebut karena putusan tersebut dikhawatirkan akan mengancam kebebasan berpendapat para pemain," ujar Wakil Presiden APPI, Achmad Jufriyanto dalam keterangannya.

Oleh sebab itu, APPI akan memberikan dukungan untuk Yuran Fernandes sebagai upaya benahi sepak bola Indonesia.

“Kami akan memberikan support dan dukungan penuh kepada Yuran Fernandes," jelas lelaki yang akrab disapa Jupe ini.

"Apa yang ia unggah di Instagramnya, merupakan ungkapan kekecewaan pribadinya, yang justru seharusnya dapat juga dijadikan bahan refleksi bagi banyak pihak di sepakbola Indonesia," jelasnya.

Sementara itu Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa, mengatakan bahwa APPI juga sudah berkonsultasi dengan Federasi Internasional Asosiasi Pesepakbola Profesional (FIFPRO) dan FIFPRO Divisi Asia/Oceania terkait kasus Yuran.

Nantinya, FIFPro akan menindaklanjuti kasus Komdis PSSI dan Yuran Fernandes ini langsung ke FIFA.

"Selain itu, APPI juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan FIFPRO dan FIFPRO Divisi Asia/Oceania untuk dapat segera melaporkan hal ini kepada FIFA guna mencari dan memperjuangkan jalan keluar yang adil bagi Yuran Fernandes," ujar Andritany Ardhiyasa yang juga kiper Persija Jakarta itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wow! Tim Peringkat Tiga dan Empat BRI Liga 1 Dapat Hak Istimewa, Apa Itu?

Wow! Tim Peringkat Tiga dan Empat BRI Liga 1 Dapat Hak Istimewa, Apa Itu?

Bola | Jum'at, 16 Mei 2025 | 12:20 WIB

Sanksi Berat Komdis PSSI ke Yuran Fernandes Mendunia, FIFPro Beri Tanggapan

Sanksi Berat Komdis PSSI ke Yuran Fernandes Mendunia, FIFPro Beri Tanggapan

Bola | Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:18 WIB

Selamat Datang Pemain Keturunan Indonesia di Liga 1! Bos PT LIB Girang

Selamat Datang Pemain Keturunan Indonesia di Liga 1! Bos PT LIB Girang

Bola | Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:18 WIB

Terkini

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa

Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa

Sumut | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Epixlore Gelar Time Trial di Bandung Jelang BDG100 Ultra, Hadiah Utamanya Seekor Kambing

Epixlore Gelar Time Trial di Bandung Jelang BDG100 Ultra, Hadiah Utamanya Seekor Kambing

Sport | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji

Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:54 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Pemprov DKI Kaji Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jakarta

Pemprov DKI Kaji Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jakarta

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda

Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Hadapi El Nino, Meki Fritz Nawipa Siapkan Helikopter hingga Satgas Kampung

Hadapi El Nino, Meki Fritz Nawipa Siapkan Helikopter hingga Satgas Kampung

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:05 WIB

×