Suara.com - Hukuman kapten PSM Makassar Yuran Fernandes berkurang. Komite Disiplin PSSI kembali mengeluarkan keputusan terkait pelanggaran yang terjadi dalam lanjutan kompetisi Liga 1 Indonesia.
Dalam hasil sidang yang diumumkan pada Senin (19/5/2025), sejumlah klub dan individu menerima hukuman karena pelanggaran disiplin yang terjadi dalam rentang waktu 14 hingga 16 Mei 2025.
Salah satu insiden yang paling disorot adalah tindakan tidak terpuji suporter Arema FC yang terlibat dalam pelemparan terhadap bus yang ditumpangi skuad Persik Kediri.
![Keputusan Komisi Disiplin alias Komdis PSSI menjatuhkan larangan bermain selama satu tahun kepada kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, mengundang sorotan luas. Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro) turut memberi respons. [Dok. IG Yuran Fernandes]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/16/77546-psm-makassar-yuran-fernandes.jpg)
Atas kejadian tersebut, Arema FC dikenai sanksi larangan menggelar pertandingan dengan kehadiran penonton sebagai tuan rumah sebanyak satu kali pertandingan.
Selain itu, klub asal Malang ini juga harus membayar denda administratif sebesar Rp20 juta.
Komite Banding PSSI juga mengambil keputusan penting terkait sanksi terhadap kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes.
Banding yang diajukan pihak klub terkait hukuman terhadap sang pemain memang diterima, namun tidak sepenuhnya membatalkan keputusan awal.
Hasilnya, hukuman Yuran Fernandes dikurangi dari larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama 12 bulan menjadi hanya 3 bulan. Selain itu, ia juga tetap diwajibkan membayar denda sebesar Rp25 juta.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kompromi antara penegakan disiplin dan pertimbangan banding yang diajukan secara resmi.
Baca Juga: 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
![Yuran Fernandes Dihukum Berlapis, Pengamat: Sanksi Itu Bisa Diperdebatkan [Instagram Yuran Fernandes]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/10/91509-yuran-fernandes.jpg)
"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada pemain Klub PSM Makassar atas nama YURAN FERNANDES ROCHA LOPES berupa larangan beraktivitas yang terkait dengan sepak bola selama 3 bulan kalender sejak keputusan diterbitkan dan membayar denda Rp. 25.000.000," tulis komdis PSSI dalam websiten PSSI dikutip, Selasa (20/5/2025).
Sementara itu, Persib Bandung yang baru saja meraih gelar juara Liga 1 musim 2024-2025 juga tidak luput dari sorotan Komdis PSSI.
Klub asal Bandung ini dikenai sanksi denda sebesar Rp70 juta karena dua pelanggaran yang terjadi dalam laga kontra Barito Putera pada 9 Mei 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Dua pelanggaran tersebut mencakup tindakan pelemparan botol oleh penonton serta penyalaan petasan yang berasal dari tribun barat arah selatan stadion.
Tindakan semacam ini tidak hanya mengganggu jalannya pertandingan, tetapi juga dianggap membahayakan keamanan pemain dan penonton lain di sekitar lokasi kejadian.
PSSI menilai kejadian tersebut sebagai pelanggaran berat yang mengganggu semangat fair play dan keselamatan di lapangan.
Tak hanya itu, dua pemain Persib juga mendapatkan teguran keras dari Komdis PSSI.
Edo Febriansyah dan David da Silva diketahui berada di area tunnel yang seharusnya steril dan hanya diperuntukkan bagi pihak yang berkepentingan langsung dengan jalannya pertandingan.
Edo Febriansyah yang sebelumnya diganjar kartu merah dalam laga tersebut, memilih tidak masuk ke ruang ganti dan tetap berada di area tunnel.
Sedangkan David da Silva berada di lokasi yang sama meski dirinya tidak masuk dalam daftar susunan pemain pada pertandingan itu.
Area tunnel merupakan zona terbatas yang keberadaannya ditujukan untuk mendukung pengamanan serta jalannya pertandingan yang kondusif.
Kehadiran individu yang tidak memiliki wewenang di area ini bisa memicu potensi gangguan, bahkan konflik, terutama dalam situasi emosional seusai laga.
Fokus PSSI pada Penegakan Disiplin Demi Profesionalisme Sepak Bola Nasional
Langkah tegas yang diambil Komite Disiplin dan Komite Banding PSSI ini menunjukkan komitmen serius federasi sepak bola Indonesia dalam menjaga marwah kompetisi domestik.
Dengan semakin meningkatnya intensitas dan sorotan publik terhadap Liga 1, setiap bentuk pelanggaran dipastikan akan mendapat sanksi tegas sebagai efek jera bagi para pelaku dan pembelajaran bagi klub serta suporter lainnya.
Penegakan disiplin bukan hanya menjadi simbol ketegasan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ekosistem sepak bola profesional yang layak disaksikan dan dinikmati seluruh elemen masyarakat.
Suporter, pemain, hingga manajemen klub diharapkan bisa meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga sportivitas dan menghormati regulasi yang berlaku.
Hukuman terhadap Arema FC, Persib Bandung, dan Yuran Fernandes diharapkan menjadi contoh bahwa setiap tindakan di luar batas aturan tidak akan dibiarkan begitu saja.
Terlebih lagi, aspek keamanan dan ketertiban dalam setiap pertandingan kini menjadi perhatian utama, mengingat tingginya animo masyarakat terhadap kompetisi sepak bola tanah air.
Dengan adanya sanksi ini, publik juga diingatkan bahwa keberhasilan dalam dunia olahraga tidak semata-mata ditentukan oleh hasil di lapangan, tetapi juga oleh perilaku para aktor di dalam dan luar lapangan.
Kedewasaan dalam menyikapi keputusan wasit, menghargai lawan, serta patuh terhadap zona yang telah ditentukan menjadi bagian tak terpisahkan dari profesionalisme dalam sepak bola modern.
Berikut Hasil Sidang Komite Banding PSSI, Tanggal 16 Mei 2025
1. Sdr. Yuran Fernandes Rocha Lopes (Pemain PSM Makassar)
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2025
- Pelanggaran: Perilaku Yang Menghina dan Penerapan Fairplay.
- Sanksi Komite Disiplin PSSI: sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan dan denda Rp. 25.000.000,-
- Keputusan Komite Banding PSSI:
1. Menolak permohonan banding yang diajukan oleh Klub PSM Makassar untuk pemainnya atas nama YURAN FERNANDES ROCHA LOPES untuk seluruhnya.
2. Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI sepanjang mengenai kualifikasi pelanggaran disiplin dan berat ringannya sanksi, menjadi:
2.1 Menyatakan pemain Klub PSM Makassar atas nama YURAN FERNANDES ROCHA LOPES secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan.
2.2 Menjatuhkan sanksi disiplin kepada pemain Klub PSM Makassar atas nama YURAN FERNANDES ROCHA LOPES berupa larangan beraktivitas yang terkait dengan sepak bola selama 3 bulan kalender sejak keputusan diterbitkan dan membayar denda Rp. 25.000.000,-