Suara.com - Komisi Banding (Komding) PSSI memberikan pengurangan hukuman kepada bek PSM Makassar, Yuran Fernandes.
Pemain asal Tanjung Verde itu sebelumnya mendapatkan sanksi 12 bulan larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia dan denda Rp25 juta.
Sanksi itu akibat unggahan di media sosialnya yang mengritik kondisi sepak bola Indonesia.
Namun, sanksi itu akhirnya mendapatkan pengurangan dari Komding PSSI menjadi tiga bulan saja.
Yuran pun akhirnya buka suara setelah sanksi beratnya mendapat pengurangan.
"Saya merasa lebih baik dari pada sebelumnya," ujar Yuran, dikutip dari akun Instagram Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro) di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola nasional kepada Yuran Fernandez selama satu tahun setelah bek itu melontarkan komentar yang dianggap menyindir kualitas sepak bola di Indonesia melalui media sosial.
Dia kemudian menghapus unggahan tersebut dan meminta maaf kepada publik atas pernyataannya. Akan tetapi, Komdis PSSI tetap mengganjar Fernandes hukuman larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama 12 bulan dan juga denda Rp25 juta.
Hukuman tersebut banyak mendapat kritik dari para pengamat, pemangku kepentingan dan penggemar sepak bola.
Baca Juga: Tugas Simon Tahamata di PSSI, Ternyata Tak Hanya Tangani Timnas Indonesia Putra
Namun, setelah PSM Makassar mengajukan banding, Komdis PSSI menyetujui untuk merevisi hukuman tersebut menjadi hanya tiga bulan.
Hukuman itu akan berakhir pada Agustus 2025 atau saat Liga 1 musim 2025-2026 dimulai.
"Banyak orang di Indonesia merasa larangan 12 bulan untuk berkomentar di sebuah laga tidak adil dan tidak masuk akal," tutur Yuran.
Yuran sendiri mendapatkan dukungan dari Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) dan FIFPro dalam upayanya melakukan banding terhadap hukuman 12 bulan tersebut.
Oleh sebab itu, dia mengucapkan terima kasih kepada para pemain Liga 1 Indonesia yang telah memberikan dukungan kepadanya.
![Keputusan Komisi Disiplin alias Komdis PSSI menjatuhkan larangan bermain selama satu tahun kepada kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, mengundang sorotan luas. Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro) turut memberi respons. [Dok. IG Yuran Fernandes]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/16/77546-psm-makassar-yuran-fernandes.jpg)
"Banyak pemain lokal dan asing di Indonesia mengirim pesan 'kami bersamamu'. Jika Anda membutuhkan bantuan, mereka ada di sana. Pemain-pemain di Indonesia akan melakukan sesuatu di Instagram untuk menunjukkan bahwa hukuman 12 bulan tidak adil," tutur Yuran.
Presiden APPI Andritany Ardhiyasa menyatakan bahwa kasus Yuran memberikan pelajaran berharga. Para pemain seharusnya tidak merasa takut untuk mengungkapkan opini mereka di publik.
"Secara teknis kami tidak bisa mengajukan banding ke CAS; hanya sanksi di atas tiga bulan yang bisa diajukan banding. Kami harus menghormati keputusan Komite Banding. Kami lebih suka tidak ada sanksi sama sekali karena argumen kami adalah Yuran mengungkapkan kekecewaannya, dan bila ada yang salah dengan itu, maka dia sudah mengklarifikasi dan meminta maaf sebelumnya," kata Andritany.
Sementara dibalik hukuman tersebut, Yuran Fernandes malah dapat tugas mulia membela Timnas Tanjung verde di kalender FIFA matchday dalam waktu dekat ini.
Adapun tim nasional Tanjung Verde dijadwalkan menghadapi laga persahabatan menghadapi Timnas Malaysia pada 29 Mei dan 3 Juni 2025.
"Yuran Fernandes kembali mendapat panggilan membela Tim Nasional Cape Verde untuk FIFA International Friendly Match melawan Malaysia pada 29 Mei dan 3 Juni 2025," tulis PSM Makassar.
"Selamat dan tunjukkan yang terbaik, kepala suku," sambung pernyataan resmi tim berjuluk Juku Eja itu dilansir dari Instagram klub, Kamis (22/5/2025).
Ini bukan pertama kalinya bagi Yuran Fernandes mendapat panggilan membela tim nasional Tanjung Verde, meski lebih sering jadi cadangan di partai-partai sebelumnya.
Jika berusaha keras tentu ada kans bagi Yuran Fernandes dipercaya buat bermain menghadapi Malaysia nanti.
[ANTARA]